Connect with us
Advertisement

DAERAH

Catat! 10 Februari Hanya 4.000 Truk Batu Bara yang Boleh Beroperasi! Ini Aturannya

Published

on

Jambi – Tak lama lagi, penegakan hukum terhadap para pengemudi truk batu bara yang masih nekat parkir di bahu jalan di luar jam operasional akan segera dimulai oleh Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan pihak Kepolisian.

Apani Saharudin, Asisten I Pemprov Jambi usai rapat bersama sejumlah OPD dengan para transportir batu bara mengatakan beberapa hari ke depan tepatnya, tanggal 10 Februari 2023. Truk batu bara yang boleh melintas di jam operasional hanya 4.000 truk saja.

Hal itu menurutnya sesuai dengan kapasitas Pelabuhan Talang Duku dan langkah ini ditempuh untuk mengurai kemacetan yang belakangan kian parah.

“4.000 perhari yang boleh operasional menuju ke pelabuhan, karena daya tampung pelabuhan kita maksimal sehari ya itu,” kata Apani, Senin 6 Februari 2023.

Untuk memecah kemacetan pun, Apani berujar Pemprov Jambi telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk pengadaan kantong parkir. Lokasinya yakni di di Desa Simpang Terusan Km 9, Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Menurutnya kantong parkir seluas 40 hektare tersebut dapat menampung sampai 3.000 truk batu bara, di kantong parkir tersebut juga akan ada fasilitas umum yang dapat digunakan oleh para sopir batu bara. Namun terkait retribusi yang dikenakan kepada para sopir, Apani menyerahkan kepada pihak swasta sebagai pengelola.

Selain itu muncul juga wacana untuk pengadaan BBM di lokasi kantong parkir. Namun terkait hal ini Apani belum mau banyak komentar. Tapi dia mengungkap BBM yang disediakan nantinya bukanlah BBM subsidi melainkan BBM Industri, sesuai peruntukannya.

“Mereka (pengelola) tadi menyampaikan akan menyiapkan (BBM) apakah dalam bentuk mobil tangki untuk pengisian bahan bakar solar industri, ya sambil jalanlah. Tadi mereka sampaikan sepanjang nanti ada rekan-rekan yang berkontrak mereka siap. Karena itu kontrak kan ada perjanjiannya juga,” ujarnya.

Pada saat penegakan hukum diberlakukan ke depan, 10 Februari mendatang, Apani pun kembali menegaskan agar para sopir batu bara jangan lagi parkir sembarangan.

“Yang jelas parkir di pinggir jalan tilang, silakan cari kantong parkir,” katanya.

Sementara itu Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengayakan sampai saat ini pihaknya mendata terdapat 39 perusahaan transportir batu bara dengan jumlah truk sebanyak 9.344.

Untuk transportir tidak resmi atau yang belum terdata oleh Dishub, Ismed menegaskan mereka belum dapat beroperasi.

“Sepanjang mereka (sopir batu bara) belum menemukan transportir yang mau mewadahi mereka ya otomatis mereka tidak bisa beroperasi,” kata Kadishub Ismed Wijaya, Senin 6 Februari 2023.

Ismed menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mengacu kepada Izin Usaha Jasa Pertambangan atau (IUJP) Kementerian ESDM.

“Kalau kita mau lihat semua aturan, ya sambil jalan lah kita benahi. Kalau dulu ada DO batu bara kita enggak ribut kan. Yang jelas dengan adanya IUJP, ada income dari penerimaan batu baranya, itu 2% PPH, 11 %PPN berapa besaran yang bakal masuk ke kas negara. Kalau dulu ga pernah masuk sekarang masuk, kita tunggu nanti perkembangannya. Insya Allah akan terjadi lonjakan PNBP,” ujarnya.

Diungkap juga oleh Ismed, dari pihak transportir sudah melakukan input data ke aplikasi sistem yang disediakan oleh pihaknya jumlahnya berkisar 9.344 truk.

“Itu mereka yang menginput. Transportir itu memasukkan datanya kendaraanya ke aplikasi. Berarti mereka punya kendaraan, punya unit,” katanya.

Dengan jumlah tersebut, meski kesadaran dari pihak transportir cukup tinggi untuk melakukan pendaftaran kendaraannya. Namun Ismed mengatakan jika sampai saat ini stiker batu bara yang dipesan oleh transportir baru mencapai 6.000-an.

“Saya rasa nanti dalam aksi penegakan hukum, nanti mereka (transportir) akan muncul,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat kepada seluruh perusahaan tambang, hingga ke TUKS di Talang Duku.

“Kepada perusahaan tambang dilarang keras bagi kendaraan yang tidak ada stiker jangan memuat batu bara. Kemudian bagi pelabuhan TUKS jangan sampai dia memberikan kesempatan untuk kendaraan batu bara yang tidak mempunyai stiker itu bongkar di pelabuhan. Nanti kami laporkan,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.

Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.

“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.

Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.

Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.

Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.

“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

KORMI Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Festival Olahraga Kabupaten

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Festival Olahraga Kabupaten (Forkab). Festival olahraga tradisional masyarakat ini menjadi ajang untuk mengetahui potensi yang ada di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan sehingga bisa dimaksimalkan.

Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengatakan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pemantapan jadwal penyelenggaraan. Hanya saja, tidak seluruh induk olahraga akan dilibatkan pada tahun ini. Dalam artian masih memprioritaskan panahan tradisional sebagai salah satu cabang yang diprioritaskan.

“Karena panahan kita sangat berprestasi, jadi sayang sekali kalau tidak dimaksimalkan,” kata Merita di sela-sela kesibukannya pada Selasa, 28 April 2026.

Untuk menyukseskan acara tersebut, KORMI Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan rapat koordinasi. Menurut, Mela — sapaan akrab Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan ini — pihaknya menambahkan lima induk olahraga baru. Dengan demikian, total sebanyak 13 induk olahraga yang kini bergabung di bawah naungan KORMI Kabupaten Pasuruan.

Penambahan ini dinilai memperluas basis olahraga masyarakat, sekaligus meningkatkan tanggung jawab organisasi dalam pembinaan dan pengembangan.

Mela berharap, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci terbaik dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutur Mela.

Saat ditanya perihal anggaran, istri Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru harus mendorong keterlibatan berbagai pihak.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat olahraga masyarakat menurun. Kita harus aktif berkolaborasi,” ujarnya.

Tak selesai sampai di situ, Mela juga menyoroti terkait masih terbatasnya inisiatif dan inovasi dari anggota KORMI. Ia meminta seluruh anggota agar lebih aktif dalam menyusun program berbasis kebutuhan di lapangan.

Selain itu, KORMI Pasuruan mulai mempersiapkan keikutsertaan dalam Forum Provinsi (Forprov) yang akan digelar di Kabupaten Jember pada 2026. “Targetnya, capaian prestasi dapat meningkat dibandingkan penyelenggaraan yang sebelumnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.

Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.

Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya

Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.

“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs