TEMUAN
Kenapa Rusun Kejati Jambi Lebih Mewah Ketimbang Rusun BPJN IV? Begini Penjelasan Kabalai BP2P Sumatra IV
detail.id/, Jambi – Dua tahun anggaran: tahun 2022 dan tahun 2023, Rumah Susun (Rusun) untuk ASN di Kejaksaan Tinggi Jambi sebesar Rp 18,4 miliar tampak gagah dan mewah. Meski telah gagah berdiri 4 lantai, Rusun yang berada di Komplek Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Jambi Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi itu belum juga difungsikan.
Pada Jumat, 17 November 2023, terlihat sedang dipasang paving block di depan Rusun. Tiga orang pekerja tengah tidur-tiduran di bagian teras Rusun. Hanya ada beberapa sepeda motor yang parkir.
Di bagian depan Rusun terhampar ribuan paving block, batu bata, dan kerangka besi yang sebagian sudah tersusun.
Saat dihampiri, Zul, salah satu pekerja di rusunawa ini mengaku tak tahu jelas kapan target pemasangan paving block ini selesai.
"Kurang tahu, Mas jelasnya, yang penting kami kerjakan saja," kata Zul pada Jumat, 17 November 2023.
Rusun Kejaksaan Tinggi ini sangat mewah dilengkapi dengan satu tower yang menjulang ke atas melampaui atap bangunan. Tidak diketahui pasti mengapa rusunawa ini sangat mewah.
Benarkah lebih mahal dan mewah ketimbang Rusun lain? Jawabannya bisa iya, bisa pula tidak. Namun bila dibandingkan nilai proyeknya, bisa jadi benar. Rusun Kejati senilai Rp 18,4 miliar memang paling gede nilainya ketimbang tiga Rusun atau Rusunawa lainnya di Kota Jambi.
Lihat saja Rumah Susun Sewa (Rusunawa) BPJN IV Jambi. Nilainya Rp 17,05 miliar. Lalu, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera IV lewat kontraktor Jakarta yakni PT Sihyong Jaya Persada. Nilainya juga hanya Rp 14,7 miliar.
Lantas yang paling kecil anggarannya yaitu Rusun Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi. Rusun yang akan dibangun dengan anggaran Rp 13,68 miliar.
Kemudian, benarkah Rusun Kejati Jambi lebih mewah? Ini dibenarkan Kepala Balai (Kabalai) BP2P Sumatra IV, Tambat Yulis. Soal harga, Tambat mengaku itu ditentukan oleh bidang perencanaan, pihaknya hanya menerima setelah proses tender selesai.
“Kalau soal fasilitas. Memang benar, pihak Kejati yang mengusulkan, kami lantas meneruskan ke pihak Kementerian. Ada penambahan lapangan tenis dan parkir dan sekarang sedang dikerjakan,” kata Tambat Yulis kepada detail.id/ pada Jumat, 17 November 2023.
Menurut Tambat, tipe Rusun Kejati Jambi setara dengan Rusunawa RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia mengakui memang ada selisih nilai proyek yang cukup tinggi. Namun, dia mengaku tak terlibat dalam proses penetapan harga proyek.
Ironisnya, memang hanya selisih Rp 1 miliar lebih, Rusun Kejati Jambi juga terlihat mentereng dibandingkan Rusunawa BPJN IV. Rusunawa BPJN IV tak memiliki akses parkir dan jalan. Lokasinya dari jalan poros, cukup jauh ke dalam.
Lebih menyedihkan lagi, di gapura Rusunawa BPJN IV, digunakan untuk penyemaian bibit sawit.
Soal ini, Tambat berkilah, proses pembangunan Rusunawa itu berubah dari perencanaan. Sejak awal, Rusunawa itu dibangun di dalam karena di depannya akan dibangun kantor BPJN IV Jambi. Namun di tengah perjalanan, pembangunan kantor dibatalkan.
“Sehingga, kami tidak menyiapkan jalan dan fasilitas lainnya. Baru sekarang, BPJN IV menganggarkan sendiri proyek jalan lingkungan menuju Rusunawa,” ucap Tambat.
Tetapi kenapa ada pembibitan sawit? Tambat tak berkomentar.
Reporter: Ados Sianturi dan Jogi Sirait
TEMUAN
Jual Nama Bupati, Oknum Dikbud Merangin Meminta Uang Kontribusi kepada Sejumlah Kepala Sekolah
DETAIL.ID, Merangin – Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja Bupati Merangin dengan semua perubahan yang dilakukan, ternyata ada oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin yang mencari kesempatan untuk kepentingan pribadi, dengan mengatasnamakan untuk kepentingan Bupati Merangin. Oknum Disdik tersebut menelepon sejumlah kepala sekolah yang masih Plt dan kepala sekolah definitif di Kabupaten Merangin.
Hal ini terungkap saat DETAIL.ID menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah. Sebut saja I, salah satu Plt kepala sekolah salah satu SD di Merangin. Ada salah satu oknum Disdik Merangin yang meneleponnya meminta kontribusi untuk kepentingan Bupati Merangin.
“Saya ditelepon oknum Disdik, katanya untuk kepentingan Bupati diminta kontribusi, kalau dari Plt mau definitif nilainya puluhan juta rupiah. Itu pun tergantung jumlah siswanya, jika banyak bisa sepuluh kali lipat jumlah kontribusinya,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Hal senada disampaikan kepala sekolah definitif di SD lain. Sebut saja S, dirinya pernah ditelepon oknum Disdik Merangin, dimintai kontribusi secara bervariasi jika tidak mau dimutasi.
“Kalau saya dihubungi dan ditawari jika tidak mau digeser dari jabatan kepala sekolah silakan memberikan kontribusi. Nilainya hingga puluhan juta rupiah. Tentu kami belum menyanggupi terkait nilai kontribusi tersebut,” ujarnya.
Bahkan ada beberapa kepala sekolah yang sudah menyetorkan uang kontribusi kepada korwil dan oknum Dikbud dengan nominal berbeda.
“Dua minggu lalu, sudah kami setorkan lewat korwil kami setiap sekolah sebesar Rp 3 juta. Ada juga yang langsung ke oknum Dikbud,” kata kepala sekolah lain.
Yang lebih miris lagi, ada kepala sekolah yang bakal masuk masa pensiun tapi masih dimintai juga uang kontribusi. “Katanya mau diganti sama pengganti kepala sekolah yang baru,” tuturnya.
Kadis Dikbud Merangin, Misrinadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut dan menolak memberikan komentar.
“Mohon maaf terkait masalah itu saya tidak tahu dan mohon maaf saya tidak bisa menjawabnya karena saya memang enggak tahu. Silakan temui yang bersangkutan langsung,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 11 Maret 2026.
Reporter: Daryanto
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Makanan, Nasib Dapur SPPG Sengeti Ini Berada di Tangan BGN
DETAIL, ID, Muarojambi – Hasil investigasi dugaan keracunan makanan yang terjadi pada 30 Januari 2026 di Kabupaten Muarojambi mengungkap 2 jenis bakteri sebagai penyebab utama insiden tersebut. Pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E coli) pada sejumlah sampel makanan serta sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan.
Ketua Satgas MBG Muarojambi, Budhi Hartono menyampaikan temuan itu usai rapat evaluasi bersama satuan tugas, dinas terkait, koordinator wilayah, perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Dinas Kesehatan Muarojambi. Budhi menjelaskan bakteri staphylococcus aureus diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar higienitas.
Petugas SPPG disebut belum sepenuhnya menerapkan prosedur kebersihan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi. Sementara itu, bakteri E coli diduga bersumber dari air yang digunakan selama proses produksi. Hasil uji terhadap sumur bor menunjukkan kandungan E coli dan total coliform melebihi ambang batas yang diperkenankan. Salah satu sampel makanan, yakni bihun juga terkonfirmasi mengandung bakteri tersebut.
Selain faktor kebersihan dan kualitas air, tim evaluasi menilai jeda waktu antara proses memasak dan konsumsi makanan terlalu lama dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai dapat mempercepat pertumbuhan bakteri, terutama pada menu berbahan dasar protein seperti ayam suwir yang disebut memiliki tingkat kontaminasi cukup tinggi.
Dalam rapat tersebut, Satgas MBG menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Yayasan Aziz Rukiyah Amanah selalu penyelenggara antara lain peningkatan pengawasan dapur, penerapan standar keamanan pangan secara ketat, serta perbaikan sistem air bersih dan sanitasi. Pengawasan harian juga diminta diperkuat, khususnya oleh petugas SPPG yang berada langsung di lokasi produksi.
”Petugas lapangan yang setiap hari berada di dapur harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” ujar Budhi pada Jumat, 20 Februari 2026.
Terkait kemungkinan penghentian atau penggantian yayasan pengelola, Budhi menegaskan keputusan tersebut berada di tangan pihak berwenang.
”Keputusan apakah diperpanjang, dihentikan, atau diganti sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BGN pusat. Kami fokus pada hasil evaluasi dan langkah perbaikan,” katanya.
Hasil evaluasi ini menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara layanan makan di daerah agar konsisten menerapkan standar keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Reporter: Juan Ambarita


