TEMUAN
Kenapa Rusun Kejati Jambi Lebih Mewah Ketimbang Rusun BPJN IV? Begini Penjelasan Kabalai BP2P Sumatra IV
DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun anggaran: tahun 2022 dan tahun 2023, Rumah Susun (Rusun) untuk ASN di Kejaksaan Tinggi Jambi sebesar Rp 18,4 miliar tampak gagah dan mewah. Meski telah gagah berdiri 4 lantai, Rusun yang berada di Komplek Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Jambi Jalan Depati Parbo RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi itu belum juga difungsikan.
Pada Jumat, 17 November 2023, terlihat sedang dipasang paving block di depan Rusun. Tiga orang pekerja tengah tidur-tiduran di bagian teras Rusun. Hanya ada beberapa sepeda motor yang parkir.
Di bagian depan Rusun terhampar ribuan paving block, batu bata, dan kerangka besi yang sebagian sudah tersusun.
Saat dihampiri, Zul, salah satu pekerja di rusunawa ini mengaku tak tahu jelas kapan target pemasangan paving block ini selesai.
“Kurang tahu, Mas jelasnya, yang penting kami kerjakan saja,” kata Zul pada Jumat, 17 November 2023.
Rusun Kejaksaan Tinggi ini sangat mewah dilengkapi dengan satu tower yang menjulang ke atas melampaui atap bangunan. Tidak diketahui pasti mengapa rusunawa ini sangat mewah.
Benarkah lebih mahal dan mewah ketimbang Rusun lain? Jawabannya bisa iya, bisa pula tidak. Namun bila dibandingkan nilai proyeknya, bisa jadi benar. Rusun Kejati senilai Rp 18,4 miliar memang paling gede nilainya ketimbang tiga Rusun atau Rusunawa lainnya di Kota Jambi.
Lihat saja Rumah Susun Sewa (Rusunawa) BPJN IV Jambi. Nilainya Rp 17,05 miliar. Lalu, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher yang digarap oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Sumatera IV lewat kontraktor Jakarta yakni PT Sihyong Jaya Persada. Nilainya juga hanya Rp 14,7 miliar.
Lantas yang paling kecil anggarannya yaitu Rusun Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi. Rusun yang akan dibangun dengan anggaran Rp 13,68 miliar.
Kemudian, benarkah Rusun Kejati Jambi lebih mewah? Ini dibenarkan Kepala Balai (Kabalai) BP2P Sumatra IV, Tambat Yulis. Soal harga, Tambat mengaku itu ditentukan oleh bidang perencanaan, pihaknya hanya menerima setelah proses tender selesai.
“Kalau soal fasilitas. Memang benar, pihak Kejati yang mengusulkan, kami lantas meneruskan ke pihak Kementerian. Ada penambahan lapangan tenis dan parkir dan sekarang sedang dikerjakan,” kata Tambat Yulis kepada DETAIL.ID pada Jumat, 17 November 2023.
Menurut Tambat, tipe Rusun Kejati Jambi setara dengan Rusunawa RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia mengakui memang ada selisih nilai proyek yang cukup tinggi. Namun, dia mengaku tak terlibat dalam proses penetapan harga proyek.
Ironisnya, memang hanya selisih Rp 1 miliar lebih, Rusun Kejati Jambi juga terlihat mentereng dibandingkan Rusunawa BPJN IV. Rusunawa BPJN IV tak memiliki akses parkir dan jalan. Lokasinya dari jalan poros, cukup jauh ke dalam.
Lebih menyedihkan lagi, di gapura Rusunawa BPJN IV, digunakan untuk penyemaian bibit sawit.
Soal ini, Tambat berkilah, proses pembangunan Rusunawa itu berubah dari perencanaan. Sejak awal, Rusunawa itu dibangun di dalam karena di depannya akan dibangun kantor BPJN IV Jambi. Namun di tengah perjalanan, pembangunan kantor dibatalkan.
“Sehingga, kami tidak menyiapkan jalan dan fasilitas lainnya. Baru sekarang, BPJN IV menganggarkan sendiri proyek jalan lingkungan menuju Rusunawa,” ucap Tambat.
Tetapi kenapa ada pembibitan sawit? Tambat tak berkomentar.
Reporter: Ados Sianturi dan Jogi Sirait
TEMUAN
Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab
DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.
Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.
Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.
Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.
“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.
“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.
Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…
DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita

