Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Ketua DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Capaian Kerja Dari Pelantikan Hingga Akhir Tahun 2023

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan capaian-capaian kerja yang berhasil dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari awal pelantikan September 2019 hingga akhir tahun 2023. Hal ini dipaparkan oleh Edi Purwanto saat membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun 2024, Sabtu, 6 Januari 2024.

Ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pada April 2020 DPRD Provinsi Jambi disampaikan Edi Purwanto telah meminta pemprov Jambi untuk merumuskan grand desain penanganan Covid-19. Di saat yang sama, DPRD Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh refocusing APBD provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19.

“Untuk percepatan penanganan pasien Covid-19, kami mendesak penyelesaian rehab Gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak, akhirnya pembangunan dilanjutkan dan sekarang telah dapat beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Purwanto mengatakan bahwa PPDB untuk jenjang pendidikan SMA sederajat adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan secara komprehensif oleh pemerintah provinisi Jambi. Pada tahun 2021 lalu, bersama TAPD Provinsi Jambi telah menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru yang tersebar di beberapa SMA Negeri di dalam Kota Jambi.

“Ditambah pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 yang terletak di kawasan Mayang, Kota Jambi.
Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100 RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain dikarenakan keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang memadai,” ucapnya.

Sementara itu, permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat provinsi Jambi. Ini dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.

“Pada 2022 lalu kami telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan Anggaran Bantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun. Pada tahun anggaran 2023 yang lalu kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 5 miliar rupiah untuk bantuan kepada kelompok seni budaya yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.

Pada 15 Juni 2021 lalu, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoien penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebatai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh Pemerintahan Provinsi Jambi.

“DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses penyelesaian konfik lahan di provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada umumnya,” katanya.

Disisi lain, dari fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga telah disahkan beberapa Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi, diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Adapun Perda Pancasila dan Perda Pesantren adalah usaha untuk menjaga agar masyarakat Provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah “adat bersendi syara’, syara’ bersendikan kitabullah” di satu sisi, dan di sisi lain tetap membentengi masyarakat dari berbagai,” ujarnya.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs