Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kapolres Muarojambi Ungkap Peristiwa Kematian Dokter Setelah Dikejar-kejar Patroli Polisi dan Warga

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang dokter bernama Dwi Fathimahyen (29) meninggal dunia usai dikejar-kejar oleh petugas patroli kepolisian dan sejumlah warga pada Jumat malam lalu, 29 Maret 2024 akhirnya mendapat pernyataan resmi dari Kapolres Muarojambi.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Muarojambi AKBP Wahyu Bram, petugas patroli kepolisian sudah berkali-kali mencoba memberhentikan korban saat itu namun korban tetap saja tancap gas.

Sedari awal korban disebut masuk ke Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muarojambi dengan kecepatan tinggi. Di sana mobil korban coba disetop oleh warga komplek. Saat itu korban disebut tak menuruti permintaan warga.

Dan lama setelahnya dia langsung bergegas tancap gas keluar dari komplek itu menuju ke arah Kota Jambi. Warga pun curiga dan melakukan pengejaran. Sejumlah warga yang melakukan pengejaran kemudian bertemu dengan petugas kepolisian di tengah pengejaran dan menyampaikan bahwa korban diduga ada melakukan tindak pidana.

“Setelah itu personel kami otomatis, satu sisi karena mobil di luar batas kecepatan dan ada laporan warga langsung mengejar,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Wahyu Bram pada Selasa, 2 April 2024.

Karena sudah tertinggal jauh, warga pun memilih tidak melanjutkan pengejaran. Kini tersisa petugas patroli yang kejar-kejaran dengan korban, Kapolres menyampaikan peristiwa itu terjadi lebih kurang 40 menit. Dan korban disebut tetap tak mau berhenti, meski sudah diperintahkan dengan menggunakan toa, dia terus lari dari kejaran aparat kepolisian sampai ke daerah Sekernan.

“Kemudian di wilayah Sekernan, ini kondisi kendaraannya padat, ada beberapa kendaraan truk di depan tapi yang bersangkutan tetap berusaha mendahului kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Kapolres.

Sampai pada saat terakhir, saat korban mencoba mendahului kendaraan di depannya lagi, terdapat truk yang melaju dari arah berlawanan.

“Sehingga bila maju akan menabrak truk, kembali ke barisan tidak memungkinkan. Akhirnya yang bersangkutan banting stir ke kanan menghindari kecelakaan dengan truk, namun justru menghantam rumah warga,” katanya.

Korban pun mengalami luka-luka dan selanjutnya petugas patroli mengevakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan lagi.

Seiring waktu, orang tua korban pada sejumlah media menyampaikan bahwa anaknya meninggal karena difitnah oleh warga sebagai maling, sehingga korban panik dan terus lari. Orang tua korban meminta pertanggungjawaban. Isu juga berkembang pada petugas yang melakukan pengejaran terhadap korban, adakah kesalahan prosedur atau tidak?

Soal ini Wahyu Bram menyampaikan bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain. Ketika warga mencoba memberhentikan korban pun, tidak diacuhkan

“Ini bisa dinyatakan benar (pernyataan orangtua korban) apabila terjadi kecelakaan tersebut di bagian Selatan Kota Jambi (TKP awal tak lama setelah korban diteriaki warga),” ujar Wahyu.

Namun karena adanya jeda waktu yang cukup jauh antara peristiwa itu, kemudian pengejaran hingga terjadi kecelakaan. Maka menurut Kapolres pernyataan orang tua korban tak bisa dibenarkan.

Soal dugaan adanya kesalahan prosedur oleh anggotanya yang melakukan pengejaran terhadap korban, Kapolres membantah.

“Saya nyatakan tidak ada. Bahkan kami menyesalkan mengapa korban tidak menghentikan kendaraannya pada saat diperintahkan,” ujar Wahyu.

Kemudian berdasarkan pengakuan Kapolres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang terlibat dalam peristiwa ini. Dia pun menyimpulkan bahwa awalnya hanya terdapat kecurigaan saja, sayangnya korban terus lari sekalipun sudah diperintahkan berhenti berkali-kali. Alhasil kecurigaan warga pun semakin menjadi-jadi.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Palu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati penguatan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut disahkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng pada Rabu, 29 Juli 2026.

“Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin jadi bagian dari Pemda. Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan Pemda agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara terpadu. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi daerah.

“Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Dan yang terakhir, penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan,” kata Dedi Noor Cahyanto.

Kolaborasi ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan, KPK berperan dalam koordinasi, supervisi, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi; Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan Pemda; Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal; sedangkan Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Sulteng sendiri merupakan provinsi kelima yang telah sepakat memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Ada sembilan macam kerja sama yang ditawarkan. Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini,” ujar Tri Wibisono.

Di kesempatan ini, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.

“Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat,” ujarnya.

Ia menyadari, dengan tertib administrasi pertanahan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, optimalisasi kerja sama yang diteken hari ini akan segera ditindaklanjuti.

“Kami Pemda se-Sulawesi Tengah sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Nanti akan dikonkretkan apa tugasnya BPN dan apa tugasnya Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tutur Anwar Hafid.

Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido; dan Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting “The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement”, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan kita hari ini bukan sekadar mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Wamen Ossy.

LANDLAB merupakan proyek kerja sama Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) bersama Badan Bank Tanah, dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk bantuan teknis. Proyek yang berlangsung pada 28 April 2025 hingga 27 April 2028 ini berfokus pada tiga technical working group (TWG), yaitu pengamanan tanah untuk mendukung pembangunan, pengembangan pertanahan, serta pengelolaan dan pencadangan Bank Tanah.

Melalui tiga kelompok tersebut, LANDLAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Ossy, penguatan tata kelola pertanahan penting dilakukan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang mana pada kondisi itu membutuhkan sistem administrasi pertanahan modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“LANDLAB mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan pertanahan. Selama satu tahun terakhir LANDLAB telah membahas isu, antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan ruang bawah tanah, serta penguatan model bisnis Badan Bank Tanah,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi Pemerintah Jepang melalui JICA, Tim Ahli LANDLAB, Badan Bank Tanah, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, serta pihak terkait atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung sektor pertanahan di Indonesia. “Kemajuan yang telah kita capai merupakan cerminan dari komitmen bersama dan kolaborasi yang erat di antara kita,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachuko. Setelah berjalan satu tahun, ia menilai setiap TWG dalam proyek LANDLAB telah menunjukkan kemajuan yang baik.

“Penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kerja sama aktif yang terus diberikan sepanjang tahun pertama pelaksanaan proyek ini. Saya sangat menantikan kolaborasi kita dan sukses pembangunan selanjutnya,” tutur Takeda Sachuko.

Dalam rapat ini, Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan dan Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, melaporkan rincian pelaksanaan proyek LANDLAB. Turut hadir, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Donny Erwan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs