PERISTIWA
Ada Penangkapan dan Korban Meninggal, Preservasi Jalan di Mestong Terkesan Abaikan Sejumlah Hal
DETAIL.ID, Jambi – Setelah sempat diblokir oleh warga pada Sabtu sore, 4 Mei 2024. Proyek preservasi jalan Jalan Lintas Jambi – Palembang yang berada di kawasan Muaro Sebapo, Muarojambi kembali berlangsung.
Sebelumnya lokasi ini viral di media massa karena 3 orang pemuda setempat diamankan aparat kepolisian, masyarakat pun tak terima dan memblokir jalan hingga menimbulkan kemacetan parah, hingga ada warga yang meninggal.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat di sana, aksi pemblokiran jalan berlangsung dari sore hingga malam hari. Pemblokiran pun berakhir usai 3 pemuda yang sempat ditangkap polisi, dilepaskan kembali.
Soal ini Ketua RT setempat, Sidik tak mau berkomentar banyak dengan alasan kondisi warganya yang masih dalam keadaan berduka usai shock dan meninggal dalam insiden tersebut.
Sementara salah satu tokoh pemuda setempat mengungkap bahwa sedari awal, kurang lebih 2 pekan proyek preservasi jalan nasional di kampung halamannya itu berjalan semuanya aman-aman saja.
Para pemuda yang membantu melakukan pengaturan lalu lintas atau buka tutup jalan di lokasi proyek itu pun diakui sudah atas koordinasi dan persetujuan pelaksana pekerjaan dan semuanya kelengkapan kerjanya dilengkapi oleh kontraktor.
“APD ado lengkap. 11 hari sudah berjalan itu normal dakdo hal terjadi apopun. Baru Sabtu kemarin ada kejadian,” kata Ir pada Senin kemarin, 6 Mei 2024.
Kalau pada peristiwa 3 orang pemuda yang diamankan aparat kepolisian dari Polres Muarojambi itu, Ir mengaku bahwa saat itu ia memang tidak berada di lokasi. Namun belakangan berdasarkan keterangan warga-warga setempat dan juga Kapolsek Mestong peristiwa ini dianggap hanya salah paham.
Kondisinya saat itu disebut sedang macet namun terdapat mobil patroli kepolisian yang melaju dari arah Sungai Bahar menuju Kota Jambi, menerobos masuk. Tak terima disetop oleh para pemuda itu, cekcok pun berujung pada penangkapan hingga pemblokiran di ruas jalan nasional itu.
“Mereka lengkap pakai APD (sewaktu diamankan). Malamnya pas waktu itu saya depan Alfamart. Kapolsek ngasih penjelasan ado orangtuonyo, ado Pak RT, maka di situ selesai. Karena ada yang ninggal saya langsung balek,” katanya.
Namun Ir tak dapat menjelaskan terkait dengan adanya warga yang meninggal pada kejadian tersebut. Apa karena shock dengan penangkapan 3 pemuda tersebut atau ada hal lain.
Usai kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polres Muarojambi mengantikan para pemuda mengatur lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Namun pantauan awak media di lokasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pekerjaan preservasi pada Jl Lintas Jambi – Palembang yang berada di kawasan Muaro Sebapo itu memang seolah diabaikan oleh pihak pelaksana dan pengawas kegiatan.
Para pekerjanya yang mengaku dari PT Sumber Cahaya Selara saja terlihat tak ada mengenakan APD dan tak cuma itu, bahkan papan informasi proyek pun tidak tahu entah dipasang dimana.
Sementara hasil rapat lebih lanjut dengan pihak kepolisian termasuk pihak pelaksana pada Senin kemarin, disepakati bahwa untuk pengaturan lalu lintas dikembalikan pada masyarakat.
“Penjagaan kembali ke masyarakat setempat,” kata Ir.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



