Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kosan 40 Pintu di Paal Lima Menuai Polemik, Izin Belum Lengkap Tapi Sudah Bangun, Masyarakat Gelar Musyawarah

Published

on

Nanda Lexmana (pegang mikrofon) dalam musyawarah 3 RT. (DETAIL/Juan)

DETAIL.ID, Jambi – Pembangunan kos-kosan sebanyak 40 kamar di Lorong Indah I, Perumahan Griyatri Paal Lima Indah, Kecamatan Kota Baru, Jambi menuai polemik dari warga sekitar yakni warga RT 23, 24, dan RT 35.

Masyarakat 3 RT tersebut lantas menggelar musyawarah bersama pihak pemilik atau pembangun kos yakni Nanda Lexmana beserta pihak kontraktor atau pemborong lengkap dihadiri oleh pihak pemerintah kelurahan, Babinkabtibmas dan Babinsa di rumah Ketua RT 35 pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut sejumlah warga menyampaikan keluhan atas dampak yang timbul dari pembangunan kos-kosan 40 kamar milik Nanda Lexmana tersebut. Di antaranya truk-truk angkutan material bertonase lebih dari 4 ton yang lalu lalang melewati jalan lingkungan ke lokasi pembangunan. Warga khawatir kondisi tersebut akan membuat kondisi jalan cepat rusak padahal sangat sulit mendapatkan perbaikan.

“Harapan kita untuk material berat itu sebaiknya di pecah, istilahnya supaya jalan yang barusan diaspal itu ada umurnya. Misal ada 4 ton, itu dibagi ke dalam 2 mobil kecil. Karena ini baru diperbaiki Pak, enggak gampang untuk dapat jalan ini. 14 tahun baru sekali ada perbaikan,” kata Ketua RT 35, Karimun Bangun dalam musyawarah.

Masalah lain juga diungkap oleh Purwari, warga RT 35 yang juga merupakan ASN pada Dinas PUPR Kota Jambi. Dimana pembangunan kos-kosan tersebut ternyata belum dapat izin dari warga sekitar dan dari Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Kota Jambi. Namun proses pembangunan sudah dimulai.

“Pembangunan ini belum ada izin dari warga, seharusnya belum boleh dilaksanakan. Izin semua sudah keluar baru boleh bangun. Saya sampaikan ini sesuai peraturan,” ujar Purwati.

Sementara itu Nanda Lexmana mengaku kalau pihaknya sudah mengurus perizinan ke dinas terkait dan juga sudah meminta izin terhadap para Ketua RT. Memang dia mengakui kalau izin dari pemerintah belum terbit atas pembangunan kos-kosannya. Namun semuanya sedang berproses.

“Kabarnya kemarin itu suratnya sudah sampai di Kepala Bagian Pak Akbar. Dan kita melakukan prosedur. Jadi on proses,” ujar Nanda.

Namun apa yang membuat Nanda berani ngebut pekerjaan kos-kosannya tanpa disertai kelengkapan perizinan? Soal ini dia tak menyampaikan alasannya secara gamblang. Kemudian warga juga mengeluhkan persoalan limbah dari tahap konstruksi hingga pasca konstruksi ke depan, dimana kos-kosan tersebut diasumsikan akan menampung 80 orang penghuni dengan 1 kamar maksimal diisi 2 orang.

Menanggapi hal ini pihak pekerja kos-kosan Nanda bilang bahwa mereka akan menggunakan biofil, mereka yakin hal itu akan meminimalisir potensi pencemaran lingkungan. Untuk potensi masalah sosial yang mungkin timbul dari para penghuni kos-kosan ke depan, Nanda meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya akan selektif dalam menerima penghuni. Dia pun mengaku ada keinginan agar warga sekitar sama-sama mengawasi terhadap aktivitas para penghuni kos.

“Kita upayakan warga setempat yang mengelola kosan. Saya pengen orang-orang sekitar yang mengelola. Karena apa yang dapat pada kita bermanfaat bagi orang banyak,” katanya.

Perwakilan warga RT 23, Rimba menggarisbawahi bahwa pihaknya tak berniat sedikit pun menghalang-halangi pembangunan atau kegiatan usaha Nanda Lexmana di wilayahnya. Namun dia mengingatkan terkait hal-hal yang harus dijaga yakni kemananan dan kenyamanan warga sekitar.

Dicky selaku Bhabinkabtibmas pun menyampaikan bahwa berdasarkan alur cerita musyawarah, masyarakat tidak menolak pembangunan kos-kosan Nanda Lexmana. Namun terdapat tanggung jawab yang harus dipenuhi.

“Saya lihat beberapa masyarakat tidak menolak, namun ada tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pemilik kos. Intinya Bapak kalau sudah memang itu perizinan semua lengkap, saya rasa tidak ada kendala,” ujarnya.

Terakhir Lurah Paal Lima Budiman pun mengajak para warga dan juga pembangun kos agar menaati regulasi yang berlaku baik perizinan PGB, Amdal, hingga tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kita awasi sama-sama, karena kita tidak boleh menghalang-halangi kegiatan berusaha namun etika dari si pelaku usaha tadi. Makanya kita awasi sama-sama. Intinya Pak Nanda nyaman nyari duit. Lingkungan juga nyaman. Tidak terlalu banyak masalah,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.

Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.

“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.

Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.

Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.

“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.

Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.

Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.

Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.

Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.

Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.

“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.

“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.

“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.

Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.

“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs