TEMUAN
Proyek Jalan Tol Bikin Warga Sungai Duren Kesal! Waka DPRD Menyoroti, Hutama Karya Janji Berbenah
DETAIL.ID, Jambi – Proyek pembangunan Jl Tol Trans Sumatera Seksi 4, jadi sorotan lantaran menimbulkan sejumlah kerusakan pada ruas Jl Ness, RT 04 Desa Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muarojambi.
Aktivitas 4 perusahaan vendor penyuplai material proyek JTTS Sumatera seksi 4 tersebut juga dikeluhkan warga sekitar imbas hamparan debu yang diduga tidak dilakukan penyiraman rutin oleh pihak pelaksana kegiatan.
Dan parahnya lagi, ada pula keretakan pada dinding beberapa rumah warga RT 04 Desa Simpang Sungai Duren, yang disinyalir juga sebagai imbas dari aktivitas proyek yang menggunakan vibro untuk memadatkan material.
Asmadi, salah satu warga RT 04 pun terpaksa menghentikan operasional sebuah warung rumah makannya imbas kondisi tersebut, sejak beberapa bulan belakangan. Dia dan beberapa warga protes, namun pihak pelaksana kegiatan proyek JTTS yakni HKI tampak seolah mengabaikan keluhan para warga tersebut.
“Ini debu semua pak, kalau kondisi kayak gini macam mano nak jualan. Ini juga ada retak di dinding, bukan cuman rumah saya. Rumah warga sekitar sini juga terdampak,” ujar Asmadi kesal pada Jumat, 1 November 2024.
Warga RT 04 Sungai Duren tersebut juga mengungkap bahwa sejumlah warga RT 04 sebelumnya sudah pernah meminta kompensasi kepada pelaksana proyek sebesar Rp 500 ribu per bulannya. Namun pihak pelaksana proyek disebut hanya menyanggupi Rp 200 ribu per bulannya.
Hutama Karya Diminta Musyawarah dengan Masyarakat
Persoalan tersebut pun mendorong Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata turun ke titik lokasi pengerjaan proyek yang dikeluhkan oleh warga tersebut. Di lokasi tampak jelas kerusakan ruas Jl Ness serta butiran pekat debu proyek.
Kepada pelaksana proyek JTTS Seksi 4 yakni Hutama Karya (HK), Waka I DPRD Provinsi Jambi meminta agar apa yang jadi keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan baik.
“Kita meminta kepada pihak Hutama Karya ya betul-betul dievaluasi. Yang merugikan masyarakat tadi debu ya, ya mungkin rutinitas penyiraman,” kata Ivan Wirata, Jumat 1 November 2024.
Ivan mendorong agar pelaksana kegiatan yakni Hutama Karya agar mengevaluasi perusahaan-perusahaan vendor penyuplai material. Menurutnya hal-hal yang menimbulkan gejolak di lapangan terkait pelaksanaan proyek nasional tersebut seharusnya dapat dimusyawarahkan dengan baik.
“Ya kira rapatkan, kita musyawarahkan. Datang saya kesini tujuannya memfasilitasi lah. Supaya kita pun peran serta masyarakat untuk membantu kelancaran ini wajib jugo kan,” ujar Ivan.
Hutama Karya Janji Lakukan Pembenahan
Sementara itu pihak Hutama Karya di lokasi yakni Ahmadi selaku Junior Proyek Manager mengaku bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekitar pembangunan jalan tol.
“Istilahnya sosialnya, lingkungannya akan kita jaga secara kontinyu ya,” ujar Ahmadi.
Ahmadi juga mengklaim bahwa pihaknya sudah punya tim di berbagai spot untuk menerima keluhan masyarakat sekitar operasional proyek. “Jadi nanti kalau ada masukan apa terkait gangguan kami sudah ada tim di lapangan, supaya langsung kita mendengar,” ujarnya.
Di depan beberapa warga terdampak dan Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ahmadi mengakui bahwa pihaknya masih kurang sosialisasi atas operasional proyek khususnya di kawasan RT 04 Sungai Duren.
Namun pasca mendengar langsung keluhan warga, dia berjanji akan segera melakukan pembenahan. Salah satunya dalam jangka pendek pihaknya bakal rutin melakukan penyiraman di ruas Jl Nes RT 4.
“Selama ini memang sebagian sudah kita koordinasi dengan RT setempat. Memang kami akui belum maksimal ya. Nanti yang itu (masalah warga RT 4) kita segerakan, kita akan realisasi atas masukan tersebut,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab
DETAIL.ID, Bungo – Ada yang janggal dengan proses pengusulan PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo. Salah satu peserta seleksi yang disinyalir tak memenuhi kriteria, malah diusulkan dan diloloskan. Temuan ini terjadi pada salah satu peserta di BPBD Kesbangpol Bungo.
Informasi dihimpun bahwa peserta atas nama Budiman yang diloloskan pada jabatan Operator Layanan Operasional sebagaimana pengumuman Pansel BKD tentang Daftar Peserta Alokasi Paruh Waktu yang dikeluarkan 10 September lalu.
Budiman sebenarnya tak dapat lolos jika mengikuti ketentuan yang berlaku. Sebab Budiman disebut-sebut sudah berhenti pada 2023 lalu sebagai honorer BPBD Kesbangpol Bungo. Namun Budiman disinyalir mendapat pengusulan dari BPBD Kesbangpol Bungo untuk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, sekalipun tidak melaksanakan tugas selama 2 tahun secara terus-menerus, sebagaimana kriteria.
Soal ini Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi membantah bahwa dirinya ada mengusulkan Budiman. Dia lempar tangan pada Pansel BKD. Sekalipun kewenangan untuk pengusulan calon tenaga PPPK paruh waktu ada padanya selaku kepala OPD.
“Enggak mungkin saya yang mecat dia, terus saya mengusulkan dia lagi. Saya enggak tahu juga, mungkin itu di BKD panselnya. Kalau saya mecat dia terus mengulkan dia lagi, perlu dipertanyakan juga kebijakan saya kan,” ujar Zainadi pada Jumat kemarin, 24 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bungo, R Wahyu Sarjono kembali mengarahkan ke OPD terkait yakni BPBD Kesbangpol Bungo, sebab pengusulan dilakukan oleh OPD terkait.
“Konfirmasi ke OPD-nya, karena kami proses ke paruh waktu berdasar surat pertanggungjawaban dari OPD masing-masing,” kata Wahyu.
Sikap saling lempar tangan antar kedua OPD tersebut kian menguatkan dugaan akan proses bermasalah dalam pengusulan dan penetapan alokasi dalam seleksi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Bungo. Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya menghimpun infomasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…
DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita

