Connect with us
Advertisement

OPINI

Menolak Islamic Center, Menolak Identitas Jambi: Sebuah Pilihan yang Merugikan

Published

on

ISLAMIC Center adalah sebuah pusat yang dirancang untuk menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas bagi komunitas Muslim di suatu wilayah, dengan tujuan utama memperkuat kehidupan spiritual, sosial, dan pendidikan mereka. Tempat ini biasanya dibangun secara terpadu, menyediakan fasilitas-fasilitas seperti masjid untuk ibadah, ruang kelas untuk pendidikan Islam, perpustakaan, ruang pertemuan, dan fasilitas lain yang mendukung berbagai kegiatan.

Dalam perannya sebagai pusat keagamaan, Islamic Center menyediakan tempat bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah seperti salat berjamaah, salat Jumat, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Fasilitas masjid yang ada di dalamnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah rutin, tetapi juga menjadi wadah bagi peringatan hari-hari besar Islam dan kegiatan lainnya yang memperkuat spiritualitas umat. Selain fungsi ibadah, Islamic Center juga berperan penting dalam edukasi, dengan menawarkan kelas-kelas dan program pendidikan seperti pengajaran Al-Quran, hadis, fiqh, dan pengetahuan agama lainnya, serta bahasa Arab.

Lebih dari sekadar tempat ibadah dan pendidikan, Islamic Center berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memungkinkan komunitas Muslim untuk saling membantu dan memberikan dukungan bagi yang membutuhkan. Di sini, kegiatan-kegiatan sosial seperti zakat, sedekah, dan bantuan kemanusiaan diorganisir dan disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan. Selain itu, Islamic Center juga seringkali menjadi wadah bagi pertemuan budaya, di mana umat Muslim dapat merayakan dan mengenalkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat sekitar, termasuk kepada non-Muslim.

Islamic Center, dengan segala fasilitas dan kegiatan yang diselenggarakannya, bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat. Di tempat ini, umat Muslim tidak hanya dapat memperkuat identitas keagamaan mereka, tetapi juga membangun solidaritas, berdiskusi, dan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai tantangan sosial, memperkuat rasa persaudaraan, serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat luas.

Di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, prinsip “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah” telah menjadi pedoman hidup masyarakat sejak lama. Prinsip ini mengandung makna mendalam bahwa adat dan syarak (ajaran agama) tidak bisa dipisahkan; keduanya saling memperkuat dan berjalan beriringan dalam mengatur kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat. Dalam konteks ini, keberadaan Islamic Center menjadi sangat relevan karena berperan sebagai pusat yang memperkuat integrasi antara nilai-nilai Islam dan adat setempat, menjadikannya tidak hanya sebagai pusat keagamaan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang berlandaskan pada ajaran Kitabullah.

Islamic Center di wilayah Jambi berfungsi sebagai ruang yang mendukung penerapan “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Di sini, komunitas tidak hanya berkumpul untuk beribadah, tetapi juga untuk mempelajari dan menerapkan ajaran Islam yang selaras dengan nilai-nilai adat, yang telah lama menjadi landasan moral masyarakat. Melalui pendidikan agama, pengajaran Al-Quran, serta diskusi keislaman, Islamic Center menanamkan ajaran yang mendasari pentingnya hidup sesuai dengan syarak dan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Dengan adanya pembelajaran yang intensif mengenai Al-Quran dan nilai-nilai Islam, Islamic Center berperan melestarikan prinsip bahwa adat harus berlandaskan pada syarak yang diajarkan dalam Kitabullah.

Lebih dari sekadar tempat ibadah dan pendidikan, Islamic Center di Jambi juga menjadi pusat bagi kegiatan sosial dan kemanusiaan, mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian yang diwarnai oleh nilai adat dan syarak. Di sini, penggalangan zakat, sedekah, serta bantuan sosial dilakukan dengan prinsip bahwa setiap tindakan sosial memiliki dasar spiritual dan moral yang kuat. Seperti halnya dalam adat Jambi yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama, Islamic Center memperkuat komitmen ini dengan melaksanakan kegiatan yang membawa manfaat bagi seluruh anggota masyarakat, terlepas dari latar belakang mereka.

Sebagai simbol kehadiran Islam di Jambi, Islamic Center turut menjaga dan memperkuat identitas masyarakat yang mengakar pada adat dan syarak. Di sinilah peran “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah” benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jambi. Islamic Center menjadi wadah bagi umat untuk berpegang teguh pada ajaran Islam sekaligus menghormati nilai-nilai adat yang diwariskan oleh leluhur, menjadikannya pilar utama yang membentuk karakter masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Islamic Center yang berperan sebagai simbol penting dalam memperkuat identitas masyarakat Jambi melalui nilai-nilai adat dan syarak kini justru menjadi sorotan dalam diskusi politik.Debat terbuka calon wakil gubernur Jambi pada segmen kelima berlangsung panas ketika cawagub 01, Sudirman, menyampaikan pandangannya mengenai pembangunan fasilitas publik. Dalam tanggapannya, Sudirman menyatakan bahwa membangun hal-hal seperti sport center dan Islamic Center adalah bentuk pengeluaran yang tidak penting, yang menurutnya tidak memiliki urgensi untuk diprioritaskan dalam anggaran pemerintah daerah. Pernyataan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, baik dari calon lawan maupun masyarakat yang menilai kedua fasilitas tersebut justru memiliki nilai strategis bagi pembangunan sosial dan budaya Jambi.

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena Islamic Center tidak hanya dianggap sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi agama, sosial, dan budaya bagi masyarakat Jambi, khususnya mereka yang menjunjung tinggi nilai “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Bagi banyak pihak, keberadaan Islamic Center adalah simbol dari identitas dan keberagaman nilai-nilai Islam yang telah mengakar di tanah Jambi. Sebagai fasilitas yang dapat memperkuat jati diri masyarakat, penolakan terhadap pembangunan Islamic Center seolah mengabaikan kebutuhan spiritual dan kultural yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.

Pernyataan calon pemimpin yang menolak pembangunan Islamic Center di Provinsi Jambi menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap nilai-nilai dan kebutuhan budaya serta keagamaan masyarakat Jambi. Penolakan ini mencerminkan pandangan yang seolah-olah mengabaikan pentingnya pusat keagamaan seperti Islamic Center, yang selama ini berperan besar dalam memperkuat identitas masyarakat Muslim Jambi dan mendukung prinsip “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Dalam perspektif ini, penolakan terhadap Islamic Center dapat dipahami sebagai bentuk ketidaksensitifan terhadap akar budaya masyarakat yang sangat menghargai tradisi Islam dan adat sebagai satu kesatuan.

Islamic Center, dengan berbagai fasilitas dan kegiatan keagamaannya, memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jambi, yang memadukan adat dan syarak sebagai pedoman hidup. Dengan menolak pembangunannya, calon pemimpin ini terkesan mengabaikan kebutuhan masyarakat untuk memiliki ruang bersama yang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan edukasi yang berbasis nilai-nilai Islam. Tanpa adanya Islamic Center, masyarakat akan kehilangan salah satu wadah utama untuk memperdalam pemahaman agama dan mengembangkan budaya mereka yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Penolakan ini juga bisa ditafsirkan sebagai sikap yang kurang memperhatikan pentingnya pelestarian tradisi lokal yang berlandaskan agama. Islamic Center adalah salah satu bentuk dukungan nyata bagi masyarakat untuk terus menjalankan adat dan syarak dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sikap menolak pembangunan Islamic Center berpotensi merusak kesinambungan prinsip-prinsip luhur yang menjadi identitas masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

*Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)

Advertisement

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs