Connect with us
Advertisement

DAERAH

Aib SMAN 3 Tebo Dibongkar Para Murid

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Senin (21/10/2019) pagi di halaman SMAN 3 Tebo terlihat sangat berbeda dari hari biasanya. Ratusan pelajar di sekolah itu tampak tak lagi mengindahkan imbauan guru maupun Kepala SMAN tersebut.

Bahkan para pelajar ini terlihat sedikit arogan karena mengeluarkan kata-kata ketus. Kalimat yang tak selayaknya diucapkan oleh seorang pelajar, pagi itu justru diucapkan dengan sedikit berteriak.

Tidak itu saja, para pelajar ini juga membawa kain (spanduk) dan karton dengan berbagai tulisan seolah-olah menghujat pihak sekolah.

Suasana makin tidak karuan kala sejumlah majelis guru dan Kepala SMAN 3 Tebo, Firdaus mencoba menenangkan para pelajar.

Di sisi lain, tampak sejumlah pelajar mencoba membakar ban bekas di tengah halaman sekolah.

Sementara, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Tebo Tengah yang sedari pagi juga berada di sekolah itu, mulai mendekati siswa-siswi. Aparat ini langsung melakukan dialog persuasif dengan para pelajar.

Inilah aksi demo yang digelar ratusan pelajar di SMAN 3 Tebo. Saat orasi, para pelajar ini mengkritik kebijakan kepala sekolah yang dianggap tidak mendukung kreativitas mereka untuk meraih prestasi.

Selain itu, para pelajar menuntut agar kepala sekolah transparan dalam mengelola anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, serta mengurangi pungutan-pungutan (sumbangan) yang dianggap tidak layak dilakukan oleh pihak sekolah.

“Mundurkan Pak Fir. Mundurkan Pak Fir. Mundurkan Pak Fir,” demikian yel-yel yang dinyanyikan oleh para pelajar saat orasi.

Aspirasi dan Tuntutan Pelajar 

Saat orasi, salah seorang perwakilan pelajar SMAN 3 Tebo membacakan sejumlah tuntutan dan unek-unek mereka. Mulai dari sejumlah pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga keterbukaan anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Setiap kegiatan siswa-siswi tidak pernah di-support sekolah, alasan Kepsek tidak ada dana,” teriak siswa.

Siswa ini membeberkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satu siswa adalah Rp1,4 juta per siswa per tahun. Sementara jumlah siswa di SMAN 3 Tebo sebanyak 670 orang.

“Jika Rp1,4 juta dikalikan 670 siswa, artinya SMAN 3 Tebo menerima dana BOS sebesar Rp938 juta per tahun. Dana ini untuk apa saja, kok setiap kami mau berkegiatan, selalu alasannya tidak ada dana,” kata siswa ini.

Yang jadi masalah, kata pelajar ini, semua kegiatan pramuka tidak menggunakan dana BOS namun menggunakan dana pramuka. Sementara dalam juknis dijelaskan jika dana BOS reguler tidak untuk membiayai kegiatan pembinaan atau lomba di luar sekolah kecuali untuk ekstrakurikuler wajib pramuka.

Selain itu, perwakilan pelajar ini juga menyampaikan bahwa untuk pengembangan perpustakaan di dalam juknis BOS diharuskan adanya buku teks, buku teks pendamping dan penyediaan buku non teks. “Jadi kami sangat kecewa, selama satu tahun ini kegiatan pramuka dan OSIS tidak berjalan dengan semestinya. Alasannya sangat klasik, sekolah tak punya dana,” teriak siswa ini lagi.

Meski majelis guru dan kepada sekolah berupaya memberikan penjelasan terkait tuntutan itu, namun ditolak, para pelajar terus melakukan orasi, “Sekolah bagus, prestasi nol. Minta Kepala Sekolah diganti, kami tidak akan mengikuti pembelajaran sebelum kepsek diganti,” kata siswa.

Begitu juga saat diminta perwakilan dari pelajar untuk beraudiensi dengan pihak sekolah, tetap ditolak oleh para pedemo. “Kami mau audiensi tetapi tolong dihadirkan kepsek dan kepsek harus bersedia menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya,” ujar siswa ini.

Firdaus Diminta Mundur dari Jabatan

Meski sudah berkali pihak sekolah menawarkan audiensi, namun ditolak oleh para pelajar. Mereka terus berorasi dan menuntut agar Kepala SMAN 3 Tebo, Firdaus mundur dari jabatannya.

Aksi ini akhirnya bisa reda setelah sejumlah anggota polisi dari Polsek Tebo Tengah melakukan dialog persuasif dengan para pelajar. Bahkan mereka (pelajar) bersedia audiensi dengan Kepala Sekolah (Kepsek).

Audiensi yang dilaksanakan di ruang Laboratorium Fisika sekolah itu, sebagai moderator adalah Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy’ari, SH. Saat mediasi, perwakilan pelajar sebanyak 20 orang secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka.

Perwakilan pelajar ini menyampaikan sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Firdaus selama menjabat Plt Kepsek SMAN 3 Tebo.

Apa yang disampaikan oleh perwakilan pelajar ini membuat geram sejumlah guru. Audiensi pun berjalan alot dan panas.

Apalagi setiap pertanyaan yang dilontarkan pelajar, kepsek selalu mengarahkan kepada majelis guru untuk menjawabnya.

Kesal jawaban yang tak memuaskan, sejumlah guru dan pelajar mulai membongkar segala keburukan selama Firdaus menjabat kepsek.

Tak tahan menerima tudingan miring dari sejumlah guru dan murid, raut muka Firdaus seketika memerah.

Berawal dari tudingan seorang guru yang meminta Firdaus menjelaskan pertemuan dengan beberapa kabid di Rumah Makan Sederhana.

Dalam pertemuan tersebut, Firdaus dituding berniat bakal menggeser beberapa guru senior dan menggantikannya dengan yang baru.

Selain itu keburukan lainnya juga dilakukan ketika pengelolaan dana BOS dalam setahun tidak jelas alokasinya.

Belum lagi ditambah dengan aksi beberapa pungutan yang dibebankan kepada pelajar, baik pungutan pembelian cat, keramik, dan banyak lagi. Ini yang memicu beberapa pelajar untuk meminta kepsek mundur dari jabatannya.

“Dari tadi penjelasan Bapak selalu mutar-mutar. Apa-apa melimpahkan ke dewan guru. Mana tanggung jawab Bapak sebagai kepala sekolah. Terus terang kami tidak puas dan kecewa,” kata salah seorang perwakilan pelajar yang ikut dalam audiensi itu.

Di sela-sela mediasi, Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy’ari mengajak kepada seluruh pelajar dan dewan guru untuk tenang dan menahan emosi.

Ia mengatakan tujuan audiensi ini untuk membereskan masalah biar tuntas. “Saya minta kita sama-sama jaga situasi ini agar tetap kondusif. Kita ingin proses mediasi ini menemukan solusi buat kita bersama,” kata Hasyim di tengah audiensi.

Saat bersamaan, Kepala Sekolah SMAN 3 Tebo, Firdaus memberikan pernyataan pribadinya di hadapan pelajar dan dewan guru, yakni dirinya siap mundur dan dicopot dari jabatan kepsek.

Hal ini ia sampaikan mengingat situasi di sekolah sudah tidak kondusif lagi. “Saya sampaikan di hadapan kapolsek bahwa saya siap mundur. Jika Diknas Provinsi sudah memberikan sinyal untuk mundur saya akan bersedia mundur,” Firdaus menjelaskan.

 

Reporter: Syahrial

DAERAH

Shuttle Bus Gratis Bandara Notohadinegoro Jalan Lagi, Pemkab Jember Sambungkan Kota dan Bandara

DETAIL.ID

Published

on

Shuttle bus gratis kembali beroperasi, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengoperasikan shuttle bus gratis dari dan menuju Bandara Notohadinegoro sebagai layanan transportasi publik untuk penumpang pesawat, Kamis, 5 Februari 2026.

Layanan tersebut menghubungkan pusat kota dengan bandara dan mengikuti jadwal penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro.

Pemerintah daerah menjalankan layanan ini melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk memudahkan mobilitas masyarakat tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan shuttle bus gratis tersebut beroperasi menyesuaikan jadwal penerbangan.

“Shuttle bus ini kami operasikan kembali mengikuti jadwal penerbangan yang ada di Bandara Notohadinegoro. Layanan ini gratis dan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Gatot.

Untuk rute menuju bandara, shuttle bus berangkat dari Terminal Tawangalun, melintasi Stasiun Jember, lalu menuju Bandara Notohadinegoro.

Sementara rute dari bandara menuju kota melewati kawasan Tegal Besar, Alun-alun Jember (Halte Pendopo), Stasiun Jember, dan kembali ke Terminal Tawangalun.

Penumpang yang tinggal di sepanjang lintasan, seperti kawasan Gajah Mada, Sultan Agung, hingga Trunojoyo, dapat turun di titik yang dilalui armada.

Gatot Triyono menyebut, jadwal keberangkatan dari kota menuju bandara pada Senin, Rabu, dan Jumat berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sementara pada Selasa dan Kamis, keberangkatan dimulai pukul 11.00 WIB.

Untuk rute dari bandara menuju kota, shuttle bus berangkat menyesuaikan waktu kedatangan pesawat yang umumnya tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menyiapkan armada dengan kapasitas 25 penumpang. Saat ini, penggunaan dari arah bandara menuju kota memang lebih tinggi karena jadwal kedatangan pesawat lebih pasti,” ucap Gatot.

Data operasional awal 2026 mencatat rata-rata manifest penumpang penerbangan mencapai sekitar 50 orang dari Jakarta dan 24 orang dari Jember.

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 penumpang setiap hari rutin memanfaatkan shuttle bus gratis.

Layanan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga Kecamatan Jenggawah, Seger Haryono, mengaku terbantu dengan keberadaan shuttle bus gratis tersebut.

“Layanan ini sangat meringankan masyarakat, terutama bagi penumpang yang baru tiba di Jember. Daripada harus mencari jemputan atau transportasi lain, shuttle bus ini jauh lebih praktis dan tidak mengeluarkan biaya,” ujar Seger.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Dishub Jember Potong Kabel FO Ilegal di Lima Titik Kawasan Kota

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember memotong kabel FO ilegal, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan pemasangan kabel fiber optic (FO) ilegal yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kota Jember pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan pemasangan kabel tersebut tidak mengantongi izin dan menghambat operasional perawatan infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

“Keberadaan kabel tersebut ilegal dan tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Gatot menguraikan, gesekan antara kabel FO dan kabel milik Pemkab Jember sering memicu gangguan teknis saat petugas melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Melalui penertiban ini, Dishub menargetkan kondisi kota Jember lebih tertata dan rapi.

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bapenda melaksanakan operasi dengan kekuatan sekitar 30 personel.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan langsung kepada tim untuk menjalankan penertiban tersebut.

Pada hari pertama kegiatan, tim lapangan menindak lima titik pemasangan kabel FO ilegal di wilayah kota Jember.

Gatot belum menyebutkan jumlah penyedia layanan telekomunikasi yang terdampak penertiban.

Dishub memilih langkah penindakan langsung tanpa sanksi administratif.

Tim memotong dan menyita kabel FO ilegal untuk diamankan di kantor Dishub.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di Dinas Perhubungan,” katanya.

Gatot menegaskan, Dishub mendasarkan langkah ini pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan utilitas yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Ia menyampaikan, tiang PJU tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana utilitas kabel telekomunikasi selama penyedia layanan mengantongi izin resmi dan menjaga fungsi utama fasilitas jalan.

“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” ujarnya.

Dishub Jember mengajak seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan masyarakat untuk mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan kabel.

“Tim lapangan akan melanjutkan penertiban secara bertahap dari wilayah kota menuju wilayah lain di Kabupaten Jember,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs