ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Menangani Yayasan Terafiliasi NII
Jambi – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu menggelar pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII faksi KW 9 di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Sabtu, 1 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan bahwa Tim Satgaswil Jambi telah menjelaskan terkait keberadaan kelompok NII di Provinsi Jambi, termasuk yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
“Salah satu yayasan yang diduga terafiliasi adalah Yayasan Berkah Peduli Umat di Kabupaten Bungo. Tim Terpadu telah bertemu langsung dengan pengurus yayasan, yakni Indrayanto dan Kamtini,” ujar Sudirman dalam keterangan rilisnya, Minggu, 2 Maret 2025.
Saat ini, Tim Terpadu tingkat kabupaten telah dibentuk untuk melakukan pendalaman terhadap yayasan yang terafiliasi dengan kelompok NII. Langkah akhir dari investigasi ini adalah pembubaran resmi terhadap 15 yayasan yang terindikasi memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.
“Kami meminta komitmen dari Indrayanto dan Kamtini agar tidak lagi terlibat dalam yayasan maupun jaringan kelompok NII,” kata Sudirman.
Indrayanto dan istrinya, Kamtini, diketahui telah menetap di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, sejak 2009. Indrayanto berasal dari Desa Bedeng 8, Kerinci, sementara Kamtini berasal dari Desa Sumber Mulya, Bungo.
“Indrayanto sehari-hari bekerja sebagai petani sawit, sedangkan Kamtini merupakan guru ASN di SMPN 4 Pelepat. Mereka mengakui pernah bergabung dengan Yayasan Berkah Peduli Umat sejak 2021 hingga pertengahan 2023,” ujar Sudirman.
Menurut Sudirman, keterlibatan mereka bermula dari ajakan Ainun, pengurus Yayasan AJI Cabang Bungo. Saat itu, Kamtini yang tengah menjalani Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kota Bungo tidak memiliki tempat tinggal. Ainun kemudian menawarkan tempat tinggal di Yayasan Berkah Peduli Umat dengan tujuan membantu kegiatan yayasan.
“Ainun sudah lama dikenal oleh Kamtini karena sebelumnya mereka berasal dari kampung yang sama. Selain itu, Ainun dikenal sebagai seniman lokal yang kerap tampil di Desa Baru Pelepat,” kata Sudirman.
Selama di Yayasan Berkah Peduli Umat, Indrayanto dan Kamtini bertugas menjaga dan membersihkan yayasan serta membantu kegiatan sosial, termasuk santunan bagi anak yatim dan lansia. Kegiatan rutin yayasan antara lain pembagian santunan setiap Jumat kepada sekitar 20-30 anak yatim dengan nominal Rp 25.000 per orang.
“Mereka tidak terlibat dalam pencarian dana atau penyebaran kotak amal, hanya menunggu donatur yang datang langsung ke yayasan. Namun, yayasan ini memiliki sejumlah kotak amal yang tersebar di wilayah Kabupaten Bungo,” ujar Sudirman.
Pada pertengahan 2023, Indrayanto dan Kamtini memutuskan keluar dari yayasan karena tidak lagi memiliki donatur serta tidak memperoleh izin operasional dari Dinas Sosial Bungo. Mereka khawatir keberadaan yayasan yang tidak memiliki izin resmi dapat dianggap ilegal.
“Kami juga menemukan bahwa nama mereka tercantum dalam struktur yayasan, dan mereka mengenal beberapa pengurus, yang sebagian besar adalah keluarga Ainun. Salah satu di antaranya adalah Karyani, yang merupakan pembina yayasan dan teman kuliah Kamtini di Jambi,” tutur Sudirman.
Sebagai tindak lanjut, Indrayanto dan Kamtini bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah keluar dan tidak lagi terlibat dalam yayasan yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII.
“Indrayanto dan Kamtini menerima penjelasan dari Tim Satgaswil Jambi dan berkomitmen untuk tidak lagi terlibat dalam Yayasan Berkah Peduli Umat maupun jaringan NII faksi KW 9 di Kabupaten Bungo,” tutur Sudirman
ADVERTORIAL
Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.
Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.
“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.
Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
DETAIL.ID, Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.
Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.
“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.
“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.
Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.
Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.
“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
Gus Fawait Resmikan MPP Mini di Tanggul, Mudahkan Urusan Administrasi Warga Jember Barat
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul pada Senin, 4 Mei 2026.
Hal tersebut sebagai langkah nyata untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat di wilayah barat.
Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga di wilayah Tanggul, Sumberbaru, dan sekitarnya agar tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi dasar.
“Warga Tanggul maupun Sumberbaru kini tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk mengurus administrasi dasar. Cukup datang ke kecamatan,” ujar Gus Fawait.
Peresmian yang berlangsung khidmat dengan santunan anak yatim ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim beserta jajaran kepala OPD dan perangkat desa setempat.
Gus Fawait menegaskan bahwa MPP Mini ini diproyeksikan sebagai “Pemkab Mini”, di mana para kepala dinas akan dijadwalkan berkantor langsung di sana secara bergantian untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan efektif.
Selain itu, Pemkab Jember juga menggandeng Pengadilan Negeri Jember untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan berbasis daring melalui Zoom, sehingga masyarakat yang membutuhkan putusan pengadilan tidak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor pengadilan di kota.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus utama dalam mendukung kehadiran layanan publik ini.
Gus Fawait mengungkapkan bahwa rencana anggaran 2026-2027 telah mencakup pelebaran serta pengaspalan jalan poros Tanggul-Mangli.
Tak berhenti di situ, Alun-Alun Tanggul juga akan direvitalisasi dengan tambahan konsep street food mini guna mendongkrak ekonomi para pelaku UMKM lokal.
“Kami ingin pemerataan pelayanan dan pembangunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Jember, termasuk pelaku UMKM,” tutur Gus Fawait.


