PERISTIWA
Delapan dari 13 ASN yang Dinonjobkan Pemprov Jambi Bakal Lapor Polisi

DETAIL.ID, Jambi — Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diberhentikan dari jabatannya melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 496/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tertanggal 12 Juni 2025. Pemberhentian tersebut menuai keberatan dari 8 ASN yang dinonjobkan.
Afiansyah, kuasa hukum dari 8 ASN menyebutkan bahwa klien mereka tidak pernah menerima secara resmi salinan SK pemberhentian. Para ASN tersebut justru mengetahui kabar tersebut dari informasi yang beredar di media. Mereka juga menilai SK Gubernur itu tidak mencantumkan dasar hukum dan alasan yang memadai terkait pemberhentian dari jabatan.
“Kami menilai telah terjadi tindakan sewenang-wenang yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik. Tidak ada kesalahan kinerja, pelanggaran disiplin, maupun pemeriksaan atau evaluasi yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Afriansyah pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kuasa hukum juga membantah pernyataan yang menyebut ASN tersebut mengundurkan diri dari jabatan. Salah satu ASN berinisial SF bahkan disebut mengundurkan diri karena ingin mengurus orang tuanya, padahal orang tua yang bersangkutan telah lama meninggal dunia.
“Ini jelas mengada-ada dan kami mencurigai adanya pemalsuan surat pengunduran diri. Kami akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan hal ini ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 263 dan Pasal 421 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sebagai bentuk keberatan, pihak kuasa hukum telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi dan ditembuskan ke Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta lembaga terkait lainnya. Mereka meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang dan jabatan kedelapan ASN tersebut dipulihkan.
“Kami yakin Gubernur Jambi berkomitmen menjaga kesetaraan di depan hukum dan marwah pemerintahan Provinsi Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejuaraan Tarung Derajat Pelajar Pertama Se-Provinsi Jambi Resmi Dibuka

DETAIL.ID, Jambi — Kejuaraan Tarung Derajat tingkat pelajar pertama se-Provinsi Jambi resmi dibuka pada Kamis, 24 Juli 2025 di GOR Kota Baru, Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh 218 atlet pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA se-Provinsi Jambi.
Ketua Umum Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jambi, Yuzar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh kontingen dan dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan kejuaraan ini.
“Kejuaraan ini bukan hanya ajang kompetisi, tapi juga sebagai sarana silaturahmi dan solidaritas antar sesama petarung muda Tarung Derajat,” ujar Yuzar.
Kejuaraan ini memperlombakan dua kategori, yakni tarung bebas untuk pelajar SMP dan SMA, serta seni gerak untuk pelajar SD. Menurut Yuzar, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan serta pencarian bibit atlet unggul dari kalangan pelajar.
Selain sebagai ajang unjuk kemampuan, kejuaraan ini juga bertujuan mempererat hubungan antar sekolah melalui kegiatan olahraga yang positif dan menanamkan nilai-nilai sportivitas.
“Tarung derajat bukan hanya membentuk fisik yang kuat, tetapi juga mental, hati, dan kecerdasan yang kokoh. Ini harus dibiasakan sejak dini,” kata Yuzar.
Pengurus Provinsi Kodrat Jambi juga telah menyiapkan piala bergilir serta beragam bentuk apresiasi bagi para pemenang sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan cabang olahraga ini.
Kejuaraan Tarung Derajat tingkat pelajar ini menjadi tonggak awal dalam upaya memajukan olahraga beladiri khas Indonesia tersebut di kalangan generasi muda Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Terindikasi Terafiliasi NII, Densus 88 Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

DETAIL.ID, Merangin – Aksi mengejutkan terjadi di Merangin pada Jumat pagi, 25 Juli 2025 saat Tim Densus 88 Antiteror bersama jajaran Pemkab Merangin menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Yayasan yang dikenal bergerak di bidang sosial keagamaan ini dibekukan total karena diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Sekira pukul 09.00 WIB, aparat berpakaian dinas dan sipil tampak memasuki kawasan yayasan diiringi personel gabungan lainnya. Tak ada keributan, setelah menemui pihak yayasan, petugas kemudian memasang spanduk bertuliskan “PEMBEKUAN AKTIVITAS” di depan bangunan. Spanduk itu merujuk pada surat resmi Bupati Merangin Nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.
Aktivitas yayasan dan panti yatim langsung dihentikan di tempat. Seluruh penghuni maupun pengurus diminta menghentikan operasional tanpa batas waktu yang ditentukan.
Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, menegaskan langkah pembekuan diambil setelah Pemkab memberikan tiga kali surat peringatan yang tidak diindahkan.
“Karena mereka punya SK Kemenkumham, kita tidak bisa langsung menindak atau menangkap. Kalau kita paksa, bisa berujung gugatan ke PTUN. Tapi untuk pembekuan, itu ranah administrasi yang sudah sesuai prosedur,” kata Muyono di lokasi.
Meski tak ada penahanan, sumber internal menyebut pembekuan ini merupakan bagian dari pemantauan lebih lanjut terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui jalur lembaga sosial.
Sejumlah warga sekitar mengaku terkejut. “Selama ini kelihatannya membantu anak yatim, tapi ternyata dibalik itu ada indikasi bahaya,” kata salah satu warga yang minta namanya disamarkan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola yayasan.
Langkah tegas ini menjadi sinyal keras pemerintah terhadap segala bentuk penyusupan ideologi radikal di balik wajah filantropi.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
KAP Jambi Sosialisasikan UU PKDRT, DWP Provinsi Jambi Harap Anggota Semakin Paham Hak-Haknya

DETAIL.ID, Jambi – Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Rabu 16 Juli 2025. Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan di lingkungan DWP Provinsi Jambi.
Ketua KAP Provinsi Jambi, Adv. Diana Bachtiar, SH, menjelaskan secara mendalam jenis-jenis kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kekerasan ekonomi. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perempuan, agar mampu mengenali, mencegah, dan menghadapi tindak kekerasan dalam rumah tangga.
“Masih banyak perempuan yang belum memahami hak-haknya secara hukum, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Padahal, UU PKDRT secara tegas melindungi korban dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga ekonomi,” ujar Diana, di hadapan peserta yang mayoritas istri ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Menurut Ketua KAP Jambi tersebut, perempuan perlu tahu bahwa mereka memiliki perlindungan hukum. UU PKDRT hadir bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberi jalan keluar dan perlindungan bagi korban.
“Ini penting untuk menciptakan keluarga yang aman, sehat, dan sejahtera,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri jajaran pengurus KAP Provinsi Jambi, antara lain Wakil Ketua Adv. Helmiyanti, SH, Sekretaris Adv. Marlince Evalina Silitonga, SH, Bidang Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Adv. Sausan Afifah Denadin, SH., MH, serta Bidang Advokasi dan HAM Adv. Fira Natasha, SH.
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Ny. Hj. Iin Kurniasih Sudirman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan demi meningkatkan pemahaman hukum di kalangan perempuan, khususnya anggota DWP.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami berharap para anggota Dharma Wanita semakin memahami hak-haknya, dan mampu melindungi diri serta keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Sebagai bentuk interaksi dan evaluasi pemahaman peserta, di penghujung sosialisasi, Ketua KAP Jambi memberikan beberapa pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Para peserta tampak antusias menjawab, dan bagi yang berhasil menjawab dengan tepat, panitia menyiapkan hadiah hiburan berupa souvenir menarik.
Suasana semakin semarak ketika Ketua DWP Provinsi Jambi turut memberikan pertanyaan tambahan kepada peserta, yang disambut hangat dan meriah oleh seluruh hadirin.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara KAP dan DWP Provinsi Jambi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum serta berkomitmen mewujudkan rumah tangga yang bebas dari kekerasan.
Reporter: Juan Ambarita