ADVERTORIAL
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2025
Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2025 di Halaman Rumah Dinas Bupati, pada Jumat malam, 15 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, para Kepala OPD, unsur TNI/Polri, Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Tanjab Barat, Instansi Vertikal, Kepala Sekolah, serta orang tua anggota Paskibraka dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Paskibraka terpilih yang dianggap sebagai putra-putri terbaik daerah, bukan hanya sebagai pengibar bendera pada peringatan kemerdekaan, tetapi juga sebagai teladan generasi muda yang berprestasi, berdisiplin, bermoral, serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
“Pengukuhan ini bermakna bahwa telah tertanam semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan jiwa patriotisme yang kuat. Kalian harus memiliki idealisme, rela berkorban, disiplin, tanggung jawab, dan menjadi kader calon pemimpin bangsa di masa depan,” tuturnya.
Bupati juga berpesan agar anggota Paskibraka menjaga persatuan, kekompakan, serta terus menjadi contoh di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya wawasan kebangsaan untuk menghadapi setiap tantangan yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada orang tua anggota Paskibraka, para pembina, pembimbing, dan pelatih atas dedikasi serta kesabaran membimbing putra-putri terbaik daerah selama proses pelatihan.
ADVERTORIAL
Dijadwalkan Buka Turnamen Urawa Cup VI di Stadion Swarna Bhumi, Gubernur Al Haris Siap Berlaga Lawan Tim Urawa
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris dijadwalkan membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Urawa Cup VI se-Sumatera di Stadion Swarna Bhumi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 mendatang. Menariknya, Al Haris tidak hanya membuka turnamen, tetapi juga siap turun langsung ke lapangan untuk laga persahabatan melawan Tim Urawa Legend.
Kepastian itu disampaikan Al Haris saat menerima kunjungan tim Urawa Legend di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Nanti tanggal 22 insyaallah pagi kita akan membuka turnamen sepak bola Urawa di Stadion Swarna Bhumi,” ujar Al Haris.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Ketua Panitia Pelaksana Indra Martinus, Sesepuh Urawa Jambi Sofriadi, serta Firma Satria.
Selain membuka turnamen, Al Haris dijadwalkan ikut memperkuat Tim Gubernur Jambi dalam laga persahabatan melawan Tim Urawa Legend. Kehadirannya di lapangan diharapkan semakin memeriahkan pembukaan turnamen yang menjadi agenda tahunan para pecinta sepak bola.
Urawa Cup VI akan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Agustus 2026. Turnamen ini diikuti delapan tim yang berasal dari berbagai daerah.
Sebanyak enam tim merupakan perwakilan dari sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Sementara dua tim lainnya datang dari Singapura dan Malaysia, sehingga turnamen ini juga menghadirkan nuansa sepak bola internasional.
Panitia berharap Urawa Cup VI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi antarpemain dan komunitas sepak bola dari berbagai daerah, sekaligus menjadi hiburan bagi masyarakat Jambi. (*)
ADVERTORIAL
Master Plan IAD Jember Diteken, Siap Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar Hutan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian Kehutanan resmi mengesahkan Master Plan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 sebagai acuan pengembangan kawasan berbasis perhutanan sosial.
Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 9 Juli 2026.
Master Plan IAD disusun sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi kawasan hutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Program ini juga menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pinggir hutan, pinggir perkebunan, pedesaan, hingga pesisir.
Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan solusi melalui program perhutanan sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan produktif.
Menurutnya, sasaran utama program tersebut adalah masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, terutama buruh tani dan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Dengan adanya akses legal untuk mengelola hutan, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidupnya.
Pemerintah Kabupaten Jember juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan untuk melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.
Proses tersebut dinilai penting agar program benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“IAD hadir dengan semangat menjaga hutan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Ke depan kami akan memperkuat kolaborasi bersama Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, mulai dari proses penetapan penerima manfaat, pendampingan, hingga pengembangan program perhutanan sosial. Tujuan akhirnya adalah mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani menjelaskan, Integrated Area Development merupakan strategi pemerintah dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pendekatan tersebut menggabungkan upaya pelestarian hutan dengan pengembangan klaster komoditas unggulan agar memiliki skala ekonomi yang lebih kuat dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, program perhutanan sosial juga diharapkan membuka peluang usaha yang lebih luas, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta mendorong pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.
Pada kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan juga melaksanakan kick off Blended Finance Model (BFM) untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial.
Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan skema tersebut sehingga kelompok pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial diharapkan lebih mudah memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha produktif.
Master Plan IAD turut menjadi dasar pengembangan komoditas unggulan melalui pendekatan kawasan dan hilirisasi.
Komoditas seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dikembangkan secara terintegrasi agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, memperluas akses pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan hutan.
ADVERTORIAL
Sidak Tambang Gunung Sadeng, Satgas Pemkab Jember Temukan Izin Mati dan Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar
DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger.
Temuan itu didapat saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut, Kamis, 9 Juli 2026.
Pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan kegiatan usahanya.
Tim memeriksa kelengkapan administrasi, kepatuhan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga kesesuaian aktivitas pertambangan dengan ketentuan tata ruang.
Perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Yudho, mengatakan pihaknya masih menemukan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban administrasi maupun perpajakan.
“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” kata Yudho.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian ialah PT Pertama Mina Sutra Perkasa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan pajak MBLB sekitar Rp495 juta.
Satgas telah meminta perusahaan segera melunasi kewajibannya karena pajak tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Sementara itu, pihak perusahaan juga mengakui izin usaha pertambangannya telah berakhir sejak Juni 2025.
Saat ini, perusahaan sedang mengajukan status suspend sembari menunggu proses penerbitan izin baru.
Berdasarkan data Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng, namun hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.
Adapun total tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Nilai tunggakan terbesar berasal dari PT Imasco Tambang Raya yang mencapai sekitar Rp900 juta.
“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ujarnya.
Yudho menjelaskan, saat ini penghitungan pajak MBLB menggunakan satuan meter kubik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” tutur Yudho.



