DETAIL.ID, Jambi – Diam-diam ternyata kasus pemukulan yang dilakukan Zahrudi Eko Syailendra –- putra Bupati Sarolangun, Cek Endra terhadap seorang perempuan bernama Jamila akhirnya berujung damai.
Kuasa hukum Jamila, Warfian SH mengatakan proses perdamaian dilakukan oleh kliennya tanpa melibatkan dirinya. “Iya betul berdamai, sudah sekitar 2 minggu yang lalu,” kata Warfian kepada awak media, Rabu (20/12/2017).
Warfian bahkan mengaku baru tahu kedua belah pihak telah berdamai setelah terjadinya perundingan. “Klien saya sendiri yang runding damai. Saya baru tahu ketika sudah damai,” ujar Warfian.
Dikatakan Warfian, dia tidak tahu motif perdamaian antara kedua belah pihak dan syarat-syarat apa yang diajukan oleh kliennya kepada Eko, mengingat sejak awal keluarga Jamila ngotot untuk tidak berdamai.
“Kalau itu saya tidak tahu, karena saya tidak ikut pada saat perdamaian,” dia menjelaskan.
Sebelumnya, kasus pemukulan ini juga telah dilaporkan pihak Jamila ke Badan Perlindungan Anak dan Wanita Pemerintah Provinsi Jambi.
Di kepolisian, kasus ini sudah dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan. Seperti diketahui bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Zahrudi Eko Syailendra alias Eko terhadap Jamila diawali oleh insiden di jalan raya pada 29 Oktober 2017 lalu.
Eko yang kesal karena kendaraanya tersenggol Jamila mengejar dan menyalip mobil Jamila di kawasan Simpang Pulai, Kota Jambi.
“Jadi saya membawa mobil, tiba-tiba seperti ada bunyi ‘duk’. Tapi saya jalan terus. Tahu-tahu mobil saya ditabrak dari belakang, dan pengendara mobil itu lantas melintangkan mobilnya ke depan mobil saya,” ujar Jamila, Senin (30/10/2017).
Dikatakan Jamila, pengendara mobil Nissan X Trail warna putih nomor Polisi B 1787 KRS itu turun dan mengetuk kaca mobil hendak mengambil kunci. Namun Jamila buru-buru menaikkan kaca. Oleh pengendara, tutur Jamila, kaca itu ditarik hingga pecah.
“Dia tarik kaca mobil saya sampai pecah,” kata Jamila yang mengaku saat itu membawa mobil Toyota Ayla.
Kejadian itu lantas dibawa ke kantor polisi lalu lintas yang berada tidak jauh dari sana. Tapi di kantor polisi, insiden penamparan justru kembali terjadi. (DE 01)
Discussion about this post