DETAIL.ID, Jambi – Empat bocah kecil tengah asyik bermain selonjoran di sebuah ruang terbuka publik. Mereka justru memanfaatkan dinding – kosong melompong yang semestinya menjadi proyektor. Para bocah itu tak peduli aroma busuk dari tempat pembuangan sampah sementara – persis berada di sisi kanan.
Hanya beberapa meter dari lokasi itu, dua pohon palem setinggi 8 meter telah mati. Tiga pohon sejenis seolah hendak menyusul mati. Hidup segan mati tak mau. Di sisi kanan empat rak besi tempat berisi tanaman hias kosong melompong. Tanaman hiasnya sudah mati dan lenyap.
Rumput yang ada hanya rumput liar. Tumbuhnya pun tak beraturan. Tak seperti biasanya, ditanami rumput gajah mini agar elok dipandang mata dan membuat nyaman masyarakat untuk menghirup udara segar di pagi ataupun sore hari.
Lokasi itu diberi nama Ruang Terbuka Publik Perumnas Kota Jambi. Ia berada dekat Polsek Jelutung dan Perumnas Jelutung, Kota Jambi.
Ia dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran dana yang luar biasa. Mencapai Rp500 juta dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Cipta Karya. Dikelola oleh Satker Penataan Bangunan Lingkungan yang dikomandani Madison dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Priatna.
“Ruang publik itu tidak nyaman buat kami singgahi. Paling-paling yang sering main di sana, anak-anak kecil. Entah apa manfaat ruang publik ini,” kata seorang warga setempat, Buyung yang ditemui detail, pada Jumat (12/11/2018) sore. Buyung berjualan dengan kios kecil yang dekat dengan ruang publik ini.
Presiden Joko Widodo selalu gencar menggalakkan agar pemerintah daerah menyediakan ruang publik. Namun pesan Jokowi Widodo itu justru direspons negatif oleh para pengambil kebijakan di daerah.
“Saya kira pesan Jokowi itu tak didengar oleh pengambil kebijakan di daerah. Mereka hanya semata-mata membuat ruang publik namun lokasinya tidak tepat dan tidak bermanfaat pula bagi masyarakat,” kata Joni, aktivis Development of Global Reform (DOGER) – sebuah lembaga pemerhati kebijakan publik kepada detail, Jumat (12/11/2018) sore.
Joni menyayangkan penelantaran ruang terbuka publik tersebut. Sebab, katanya, fasilitas pendukung ruang terbuka publik justru tidak tersedia dan tidak dipelihara. Kondisi ini menurut Joni, sangat ironis karena di sana terpampang program Nawacita namun hanya sekadar slogan belaka.
Joni berharap supaya ruang terbuka publik perumnas tak bernasib sama dengan ruang terbuka publik yang berada di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. “Sama-sama dikerjakan pada tahun 2017 tapi lihatlah sendiri bagaimana keadaannya,” ujarnya. (DE 02)
Discussion about this post