TEMUAN
Ruang Terbuka Publik “Nawacita” Ditelantarkan

DETAIL.ID, Jambi – Empat bocah kecil tengah asyik bermain selonjoran di sebuah ruang terbuka publik. Mereka justru memanfaatkan dinding – kosong melompong yang semestinya menjadi proyektor. Para bocah itu tak peduli aroma busuk dari tempat pembuangan sampah sementara – persis berada di sisi kanan.
Hanya beberapa meter dari lokasi itu, dua pohon palem setinggi 8 meter telah mati. Tiga pohon sejenis seolah hendak menyusul mati. Hidup segan mati tak mau. Di sisi kanan empat rak besi tempat berisi tanaman hias kosong melompong. Tanaman hiasnya sudah mati dan lenyap.
Rumput yang ada hanya rumput liar. Tumbuhnya pun tak beraturan. Tak seperti biasanya, ditanami rumput gajah mini agar elok dipandang mata dan membuat nyaman masyarakat untuk menghirup udara segar di pagi ataupun sore hari.
Lokasi itu diberi nama Ruang Terbuka Publik Perumnas Kota Jambi. Ia berada dekat Polsek Jelutung dan Perumnas Jelutung, Kota Jambi.
Ia dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran dana yang luar biasa. Mencapai Rp500 juta dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Cipta Karya. Dikelola oleh Satker Penataan Bangunan Lingkungan yang dikomandani Madison dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Priatna.
“Ruang publik itu tidak nyaman buat kami singgahi. Paling-paling yang sering main di sana, anak-anak kecil. Entah apa manfaat ruang publik ini,” kata seorang warga setempat, Buyung yang ditemui detail, pada Jumat (12/11/2018) sore. Buyung berjualan dengan kios kecil yang dekat dengan ruang publik ini.
Presiden Joko Widodo selalu gencar menggalakkan agar pemerintah daerah menyediakan ruang publik. Namun pesan Jokowi Widodo itu justru direspons negatif oleh para pengambil kebijakan di daerah.
“Saya kira pesan Jokowi itu tak didengar oleh pengambil kebijakan di daerah. Mereka hanya semata-mata membuat ruang publik namun lokasinya tidak tepat dan tidak bermanfaat pula bagi masyarakat,” kata Joni, aktivis Development of Global Reform (DOGER) – sebuah lembaga pemerhati kebijakan publik kepada detail, Jumat (12/11/2018) sore.
Joni menyayangkan penelantaran ruang terbuka publik tersebut. Sebab, katanya, fasilitas pendukung ruang terbuka publik justru tidak tersedia dan tidak dipelihara. Kondisi ini menurut Joni, sangat ironis karena di sana terpampang program Nawacita namun hanya sekadar slogan belaka.
Joni berharap supaya ruang terbuka publik perumnas tak bernasib sama dengan ruang terbuka publik yang berada di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. “Sama-sama dikerjakan pada tahun 2017 tapi lihatlah sendiri bagaimana keadaannya,” ujarnya. (DE 02)

TEMUAN
Dugaan Bagi-Bagi Jatah Program P3-TGAI di BWSS VI Jambi, Tani Merdeka Indonesia Ungkap Keterlibatan 2 Dewan Ini…

DETAIL.ID, Jambi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi diduga sarat praktik bagi-bagi jatah. Informasi ini mencuat setelah Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah disebut mengakui bahwa penentuan kelompok tani penerima program harus melalui dua politisi asal Jambi yakni H Bakri dan Edi Purwanto.
Keterangan tersebut disampaikan oleh sumber yang mendengar langsung pernyataan Kepala BWSS VI Jambi. Dalam pernyataan itu, Joni diduga mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A-TGAI wajib terlebih dahulu melapor kepada kedua politisi tersebut.
“Kalau ingin mendapatkan program P3A, mesti lapor dulu ke H Bakri dan Edi Purwanto. Karena itu pikir mereka,” ujar sumber menirukan pernyataan Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan karena program pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional dan tidak diintervensi oleh pihak di luar struktur birokrasi. Sebagai pimpinan balai, Joni Raslansyah dinilai semestinya dapat memastikan pelaksanaan program secara adil dan merata di seluruh wilayah Jambi.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Jambi, Candra Andika turut menyoroti permasalahan tersebut. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek irigasi P3-TGAI, termasuk buruknya kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami memegang bukti buruknya kinerja Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah. Jika sistem yang janggal ini tidak diperbaiki, kami akan menugaskan LBH Tani Merdeka Provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum,” kata Candra.
Candra juga menyebut pihaknya siap mengerahkan kelompok tani binaan untuk melakukan aksi serentak di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak BWSS VI Jambi, H Bakri, dan Edi Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penentuan penerima program P3-TGAI. (*)
TEMUAN
Soal Dugaan Pemalsuan Data Sespri Untuk PPPK, Pejabat BNN RI Bilang Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini, Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur, Emanuel Hendri Wijaya, yang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan pemalsuan data pegawai honor dalam pengajuan PPPK TA 2025 ke BKN RI, masih jadi perbincangan menarik.
Namun pejabat BNN yang dalam waktu dekat bakal menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Jambi tersebut, tampak tidak merespons sama sekali upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media lewat WhatsApp.
Sementara itu Plt Kabiro SDM dan Organisasi BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala hanya merespons singkat terkait dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama Emanuel Hendri.
“Terima kasih, akan ditindaklanjuti,” kata Brigjen Pol Deni lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 25 September 2025.
Emanuel Hendri Wijaya menarik perhatian lantaran diduga memalsukan dokumen masa kerja sekretaris pribadi/ajudan nya untuk PPPK TA 2025 ke BKN RI. Informasi dihimpun bahwa NN, sosok ajudan Hendri sebenarnya baru bekerja hitungan bulan sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim.
Namun oleh Hendri, dibuatkan seolah-olah sudah bekerja selama 2 tahun agar syarat mutlak minimal telah bekerja terpenuhi. Hal itupun tampak miris, sebab masih dalam lingkup BNNP Jambi yakni BNNK Jambi dan Batanghari terdapat honorer atau PPNPN yang tidak dapat diajukan menjadi PPPK lantaran belum mencapai masa kerja minimal 2 tahun.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa sosok Kepala BNNK di wilayah tersebut benar-benar mempedomani aturan yang disyaratkan okeh BKN RI.
Sementara Emanuel Hendri Wijaya sendiri dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu 24 September lalu, memilih untuk tidak merespons.
Reporter: Juan Ambarita
TEMUAN
Kacau! Kepala BNNK Tanjungjabung Timur Diduga Palsukan Dokumen Buat Pengajuan Data PPPK Sesprinya

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2025 oleh Kepala BNN Kabupaten Tanjungjabung Timur terhadap sosok ajudan pribadinya, mencuat ke permukaan.
Informasi dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, Kepala BNNK Tanjabtimur, Emanuel Hendry Wijaya diduga turut serta membantu pemalsuan data atas sekretaris/ajudan pribadinya berinisial NN.
Padahal NN sendiri diketahui belum memenuhi kriteria untuk pengajuan PPPK, lantaran dia belum genap 1 tahun sebagai tenaga honor di BNNK Tanjabtim. Sementara syarat mutlak untuk pengajuan PPPK yakni minimal sudah bekerja selama 2 tahun.
“Sampai sekarang kalau dihitung baru 11 bulan tapi laporan ke BKN. Dio buatlah lebih 2 tahun, pemalsuan data,” ujar salah seorang sumber yang meminta dirahasiakan.
Sementara itu, masih di instansi serupa informasi diperoleh bahwa di BNNK Kota Jambi maupaun di BNNK Batanghari terdapat PPNPN yang masa kerjanya kurang beberapa bulan dari syarat 2 tahun. Namun tidak dapat diajukan. Lantaran Kepala BNNK masing-masing mempedomani betul aturan yang disyaratkan oleh BAKN Pusat.
Sementara itu Kepala BNNK Tanjabtim, Emanuel Hendry Wijaya dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 24 September 2025, belum merespons hingga berita ini terbit.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita