DETAIL.ID, Muaro Jambi – Tindakan seorang pimpinan mestinya bijaksana mengatakan persoalan hukum yang menimpa bawahannya. Namun tindakan sebaliknya justru dipertontonkan seorang Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.
Masnah justru mendamaikan seorang guru SD Negeri 145/IX Matra Manunggal bernama Heri Putra (42) dengan Kepala Desa Matra Manunggal, Badi alias Markonyet. Heri sempat dipukuli Badi di depan para siswanya pada 17 Januari 2018 lalu.
Baca Juga: Tak Senang Dipersoalkan Pungutan, Kades dan Istrinya Keroyok Seorang Guru
Tak diketahui pasti kapan perdamaian itu dilakukan, namun dari gambarnya terlihat perdamaian itu dilakukan di rumah pribadi Masnah di kawasan Talang Banjar, Jambi.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno juga hadir dalam perdamaian tersebut.
Namun diperkirakan perdamaian itu dilakukan setelah Badi ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.
Baca Juga: Guru Ini Meninggalkan Desanya Karena Ketakutan
Setelah menganiaya Heri, akhirnya Badi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muaro Jambi. Namun Kasat Reskrim Muaro Jambi, AKP Andi Musahar tidak menjelaskan secara mendetail, kapan pastinya Badi mulai ditetapkan sebagai tersangka.
Andi Musahar mengatakan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan Badi dapat dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya, dua tahun delapan bulan penjara. “Ya, kasusnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan negeri,” kata Andi kepada detail, Sabtu (31/3/2108).
Ketika ditanya lewat pesan singkat WhatsApp, Heri membenarkan bahwa dirinya telah berdamai dengan Badi. Namun dia mengaku terpaksa melakukan itu demi keamanan anak istrinya.
Jawaban Heri Putra di WhatsApp, kenapa dia terpaksa berdamai dengan Badi.
Tindakan Masnah tersebut mendapat respons negatif dari salah seorang Tim Ahli Pemenangan Bupati Muaro Jambi 2017-2022, Nazli. Menurut Nazli, tindakan yang dilakukan Masnah telah mencederai kepercayaan warga Sungai Bahar.
“Alangkah tidak bijaksananya tindakan beliau dengan mendamaikan pelaku dan korban penganiayaan secara diam-diam. Seharusnya jikalau dia ingin mendamaikan haruslah di depan warganya dengan prosesi adat,” katanya kepada detail, Sabtu (31/3/2018). (DE 01)
Discussion about this post