DETAIL.ID, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG menyesalkan tersebarnya Surat Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang bersifat internal dan rahasia. Surat yang bocor itu terkait pemberhentian sementara Kepala RSPAD Gatot Subroto, Dr. Terawan Agus Putranto.
“Hal itu dapat berdampak negatif serta merugikan masyarakat serta kalangan kedokteran,” kata Ilham Oetama dalam rilis pers yang diterima detail, Selasa (10/4/2018).
Menurut Ilham, bahwa tindakan terapi dengan menggunakan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau lebih dikenal oleh awam dengan sebutan Brain Wash telah menimbulkan perdebatan secara terbuka dan tidak pada tempatnya di kalangan dokter. Hal ini lebih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan dokter.
Berdasarkan (Perpres) No.12 tahun 2011 yang selanjutnya diubah dengan Perpres Nomor 111 tahun 2013 yang selanjutnya diubah dengan Perpres Nomor 19 tahun 2016, serta berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 71 tahun 2013 yang selanjutnya diubah dengan Permenkes Nomor 23 tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya penilaian teknologi kesehatan dilakukan oleh Tim Health Technology Assessment (HTA) yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan.
Oleh karena, berdasarkan ART lDl Pasal 8 terkait hak pembelaan anggota lDl, maka PB IDI telah melaksanakan forum pembelaan Dr. Terawan Agus Putranto pada 6 April 2018.
Menindaklanjuti hal di atas, berdasarkan Anggaran Dasar (AD) lDl Anggaran Rumah Tangga (ART) lDl Pasal 18 ayat (1) butir c kewenangan kepada Ketua Umum PB lDl, maka dilaksanakan rapat Pusat (MPP) pada tanggal 8 April 2018 yang dihadiri oleh seluruh yaitu Ketua Umum PB lDl, Ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran I dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).
Rapat MPP memutuskan bahwa PB lDl menunda melaksanakan putusan MKEK karena ditegaskan hingga saat ini Dr Terawan masih berstatus anggota lDl. Selain itu, MPP merekomendasikan penilaian terhadap metode DSA/Brain Wash dilakukan oleh Tim Health Technology Kementerian Kesehatan Rl. (rilis)
Discussion about this post