PERISTIWA
Sehari Jelang Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Didemo

DETAIL.ID, Jambi – Sehari jelang perpisahan dengan jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara ternyata masih meninggalkan sejumlah masalah dan preseden buruk. Padahal per 1 September 2018, Bambang resmi pensiun.
Selain persoalan 8 orang napi yang masih buron akibat jebolnya Lapas Jambi pada tahun 2017 lalu, ternyata juga masih ada masalah dugaan persekongkolan tender tahun 2018 ini.
Bambang “dihadiahi” demonstrasi oleh Indonesia Morality Watch (IMW) pada Kamis, 30 Agustus 2018. Para demonstran yang berjumlah belasan orang mendatangi Kantor Kemenkumham sejak pukul 10.00 WIB.
IMW menduga telah terjadi persekongkolan dalam dua proyek yang tengah ditenderkan oleh Kemenkumham Provinsi Jambi sejak awal Agustus 2018 lalu. Dua paket proyek itu adalah Pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi (Blok Hunian A) dengan pagu anggaran sebesar Rp4,9 miliar dan Pembangunan Lapas Perempuan (Tembok Keliling, Gedung Kantor, Dapur, Sumur Bor, Instalasi, dan Menara) dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar.
Baca Juga: Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”
Ardiansyah salah satu perwakilan IMW mengatakan atas dugaan persekongkolan itu maka mereka menuntut agar kedua tender itu diulang serta Kelompok Kerja (Pokja)nya diganti semua karena dinilai telah ikut bersekongkol.
“Kita duga dua tender itu sarat persekongkolan. Oleh karena itu, kami menuntut agar tender itu dibatalkan dan diulang prosesnya. Semua Pokja juga diganti agar prosesnya menjadi lebih transparan,” ujar Ardiansyah dengan bersemangat di depan kantor Kemenkumham Jambi.
Usai berorasi selama 30 menit, akhirnya 10 orang perwakilan dari IMW diterima hearing dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara. Ikut hadir hearing Kalapas Perempuan Muarabulian, Susan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Arif serta Ketua Pokja, Budi Sutiyo serta anggota Pokja lainnya.
Dalam hearing, Saut Tampubolon, Koordinator Aksi membeberkan beberapa hal-hal yang ganjil dalam proses lelang tersebut. Seperti misalnya, Saut mempertanyakan kenapa proses evaluasi ulang justru mengundang rekanan yang sudah dinyatakan gagal dalam evaluasi teknis.
Salah satu anggota Pokja, Suryanto menjawab bahwa ketika proses lelang gagal maka evaluasi ulang kembali dilakukan.
“Diulang seluruh proses evaluasi. Untuk membuat tender ulang itu ada tahapannya, dari sanggah, evaluasi ulang sampai proses selanjutnya. Jadi kalau sampai lelang ulang tidak mudah, ada tahapannya,” kata salah satu anggota Pokja.
Bambang Palasara menyatakan pihaknya siap menerima laporan secara resmi jika dalam proses tender itu ada dugaan persekongkolan.
“Saya sama tidak terlibat dalam proses tender ini. Jika ada temuan persekongkolan, silakan saja. Akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Perwakilan IMW juga menyinggung soal tender yang dimenangkan PT Dasor Pagar Pasogit senilai Rp 4,3 miliar bahwa dalam dukungan alatnya hanya mengupload satu unit mesin genset 4 KVA padahal syarat tender menyebutkan bahwa jumlah genset yang diminta 3 unit.
“Tidak benar informasi tersebut. Jumlah genset yang diupload PT Dasor jumlahnya 3 unit,” bantah Suryanto, salah satu anggota Pokja.
Ketika disinggung soal dugaan manipulasi salah satu personil inti yaitu atas nama Donal David Christian Kilapong, Tenaga Ahli K3 Konstruksi Muda yang diduga alamat KTP-nya berbeda dengan NIK KTP. “Kita menduga ada manipulasi data personil inti. NIK-nya wilayah Sulawesi Utara sementara alamatnya di Jakarta Utara,” kata salah seorang perwakilan IMW.
Anehnya, pertanyaan itu sama sekali tak dijawab oleh Pokja.
Usai hearing, Saut Tampubolon menegaskan agar segera mempersiapkan laporan pengaduannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
“Pokja sah-sah saja membantah temuan kami. Namun kami tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat kami akan segera kirimkan laporan pengaduan ke LKPP dan Kemenkumham di Jakarta,” ujar Saut.
Kepada detail, beberapa rekanan menyebutkan bahwa tengah mempersiapkan gugatan ke pengadilan jika Pokja masih ngotot memenangkan PT Cakra Bintang Karya dan PT Dasor Pagar Pasogit.
“Gugatan tengah kita siapkan. Dalam waktu dekat akan segera kita daftarkan ke pengadilan. Yang jadi pertanyaan, mereka mau memenangkan PT Cakra Bintang Karya mana berita hasil pelelangannya. Bagaimana mereka buat SPBBJ-nya,” kata rekanan tersebut.
Salah satu aktivis dari Development Global of Reform (DOGER), Jonie Gaol menegaskan bahwa kinerja kepemimpinan Bambang Palasara selaku Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi yang telah memasuki masa pensiun justru meninggalkan rapor merah.
“Mestinya beliau pensiun harus meninggalkan rapor yang baik. Ini kan tidak, beliau masih menyisakan banyak masalah. Salah satunya soal kacau balaunya proses tender lapas perempuan ini. Terkesan dua paket tender itu dipaksakan harus secepatnya dikerjakan menjelang beliau pensiun. Mereka (pokja) juga mengabaikan fakta-fakta dugaan persekongkolan yang telah dipaparkan oleh LSM maupun rekanan. Ada apa?” tanya Jonie. (DE 01)
PERISTIWA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.
Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.
“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.
Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.
Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.
Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Bukit Surungan Padang Panjang, 34 Penumpang Jadi Korban

DETAIL.ID, Padang Panjang – Duka mendalam menyelimuti Padang Panjang, Senin pagi, 5 Mei 2025, ketika sebuah bus milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tragis akibat rem blong di kawasan turunan Simpang MTSN.
Bus Mercedes Benz yang mengangkut 34 penumpang itu tengah melaju dari arah Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang. Saat menuruni jalan curam, rem bus tiba-tiba tidak berfungsi. Sopir, Muhammad Seu Sibuan (50), sempat berupaya mengendalikan laju kendaraan hingga mencapai Simpang Terminal Busur, namun bus oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun dan anak berusia 6 tahun. Selain itu, 21 penumpang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat, sehingga total korban luka mencapai 22 orang.
Sopir bus diketahui bernama Muhammad Seu Sibuan dan Zulhanuar, keduanya berasal dari Medan. Dua kru bus lainnya, Feri Sanan dan Putra Irwandi, turut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta, termasuk kerusakan berat pada bus dan pagar rumah warga.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan pengemudi. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman.
Kepolisian mengimbau seluruh operator transportasi dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, guna memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Lakukan Penormalan Akibat Gangguan Sistem Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV

DETAIL.ID, Bekasi – PT PLN (Persero) UP3 Bekasi saat ini telah bergerak cepat melakukan upaya penormalan jaringan listrik menyusul terjadinya gangguan pada sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV) yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Bekasi.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi Duren Jaya, Perumnas 3 Bekasi Timur, Jl Hasibuan, Jl Sudirman, Perumnas 2, Jl Raya Tambun, Jl Perjuangan Teluk Angsan, Jl Chairil Anwar, Setia Mekar, Jl Juanda, Jl Kartini, Kelurahan Marga Jaya, Jatimulya, Pr Pondok Hijau, Jl Kalimalang Setia Dharma, Bantar Gebang, Giant Mall dan beberapa area lainnya di wilayah Kota Bekasi.
PLN UP3 Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan. Tim teknik saat ini berada di lapangan guna memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman dan andal.
Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pasokan listrik yang terjadi akibat gangguan sistem jaringan tegangan tinggi. PLN Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat penormalan kembali pasokan listrik di wilayah-wilayah terdampak. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
Reporter: Yayat Hidayat