PERISTIWA
Sehari Jelang Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Didemo
DETAIL.ID, Jambi – Sehari jelang perpisahan dengan jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara ternyata masih meninggalkan sejumlah masalah dan preseden buruk. Padahal per 1 September 2018, Bambang resmi pensiun.
Selain persoalan 8 orang napi yang masih buron akibat jebolnya Lapas Jambi pada tahun 2017 lalu, ternyata juga masih ada masalah dugaan persekongkolan tender tahun 2018 ini.
Bambang “dihadiahi” demonstrasi oleh Indonesia Morality Watch (IMW) pada Kamis, 30 Agustus 2018. Para demonstran yang berjumlah belasan orang mendatangi Kantor Kemenkumham sejak pukul 10.00 WIB.
IMW menduga telah terjadi persekongkolan dalam dua proyek yang tengah ditenderkan oleh Kemenkumham Provinsi Jambi sejak awal Agustus 2018 lalu. Dua paket proyek itu adalah Pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi (Blok Hunian A) dengan pagu anggaran sebesar Rp4,9 miliar dan Pembangunan Lapas Perempuan (Tembok Keliling, Gedung Kantor, Dapur, Sumur Bor, Instalasi, dan Menara) dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar.
Baca Juga: Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”
Ardiansyah salah satu perwakilan IMW mengatakan atas dugaan persekongkolan itu maka mereka menuntut agar kedua tender itu diulang serta Kelompok Kerja (Pokja)nya diganti semua karena dinilai telah ikut bersekongkol.
“Kita duga dua tender itu sarat persekongkolan. Oleh karena itu, kami menuntut agar tender itu dibatalkan dan diulang prosesnya. Semua Pokja juga diganti agar prosesnya menjadi lebih transparan,” ujar Ardiansyah dengan bersemangat di depan kantor Kemenkumham Jambi.
Usai berorasi selama 30 menit, akhirnya 10 orang perwakilan dari IMW diterima hearing dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara. Ikut hadir hearing Kalapas Perempuan Muarabulian, Susan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Arif serta Ketua Pokja, Budi Sutiyo serta anggota Pokja lainnya.
Dalam hearing, Saut Tampubolon, Koordinator Aksi membeberkan beberapa hal-hal yang ganjil dalam proses lelang tersebut. Seperti misalnya, Saut mempertanyakan kenapa proses evaluasi ulang justru mengundang rekanan yang sudah dinyatakan gagal dalam evaluasi teknis.
Salah satu anggota Pokja, Suryanto menjawab bahwa ketika proses lelang gagal maka evaluasi ulang kembali dilakukan.
“Diulang seluruh proses evaluasi. Untuk membuat tender ulang itu ada tahapannya, dari sanggah, evaluasi ulang sampai proses selanjutnya. Jadi kalau sampai lelang ulang tidak mudah, ada tahapannya,” kata salah satu anggota Pokja.
Bambang Palasara menyatakan pihaknya siap menerima laporan secara resmi jika dalam proses tender itu ada dugaan persekongkolan.
“Saya sama tidak terlibat dalam proses tender ini. Jika ada temuan persekongkolan, silakan saja. Akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Perwakilan IMW juga menyinggung soal tender yang dimenangkan PT Dasor Pagar Pasogit senilai Rp 4,3 miliar bahwa dalam dukungan alatnya hanya mengupload satu unit mesin genset 4 KVA padahal syarat tender menyebutkan bahwa jumlah genset yang diminta 3 unit.
“Tidak benar informasi tersebut. Jumlah genset yang diupload PT Dasor jumlahnya 3 unit,” bantah Suryanto, salah satu anggota Pokja.
Ketika disinggung soal dugaan manipulasi salah satu personil inti yaitu atas nama Donal David Christian Kilapong, Tenaga Ahli K3 Konstruksi Muda yang diduga alamat KTP-nya berbeda dengan NIK KTP. “Kita menduga ada manipulasi data personil inti. NIK-nya wilayah Sulawesi Utara sementara alamatnya di Jakarta Utara,” kata salah seorang perwakilan IMW.
Anehnya, pertanyaan itu sama sekali tak dijawab oleh Pokja.
Usai hearing, Saut Tampubolon menegaskan agar segera mempersiapkan laporan pengaduannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
“Pokja sah-sah saja membantah temuan kami. Namun kami tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat kami akan segera kirimkan laporan pengaduan ke LKPP dan Kemenkumham di Jakarta,” ujar Saut.
Kepada detail, beberapa rekanan menyebutkan bahwa tengah mempersiapkan gugatan ke pengadilan jika Pokja masih ngotot memenangkan PT Cakra Bintang Karya dan PT Dasor Pagar Pasogit.
“Gugatan tengah kita siapkan. Dalam waktu dekat akan segera kita daftarkan ke pengadilan. Yang jadi pertanyaan, mereka mau memenangkan PT Cakra Bintang Karya mana berita hasil pelelangannya. Bagaimana mereka buat SPBBJ-nya,” kata rekanan tersebut.
Salah satu aktivis dari Development Global of Reform (DOGER), Jonie Gaol menegaskan bahwa kinerja kepemimpinan Bambang Palasara selaku Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi yang telah memasuki masa pensiun justru meninggalkan rapor merah.
“Mestinya beliau pensiun harus meninggalkan rapor yang baik. Ini kan tidak, beliau masih menyisakan banyak masalah. Salah satunya soal kacau balaunya proses tender lapas perempuan ini. Terkesan dua paket tender itu dipaksakan harus secepatnya dikerjakan menjelang beliau pensiun. Mereka (pokja) juga mengabaikan fakta-fakta dugaan persekongkolan yang telah dipaparkan oleh LSM maupun rekanan. Ada apa?” tanya Jonie. (DE 01)
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

