Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sehari Jelang Pensiun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Didemo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sehari jelang perpisahan dengan jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara ternyata masih meninggalkan sejumlah masalah dan preseden buruk. Padahal per 1 September 2018, Bambang resmi pensiun.

Selain persoalan 8 orang napi yang masih buron akibat jebolnya Lapas Jambi pada tahun 2017 lalu, ternyata juga masih ada masalah dugaan persekongkolan tender tahun 2018 ini.

Bambang “dihadiahi” demonstrasi oleh Indonesia Morality Watch (IMW) pada Kamis, 30 Agustus 2018. Para demonstran yang berjumlah belasan orang mendatangi Kantor Kemenkumham sejak pukul 10.00 WIB.

IMW menduga telah terjadi persekongkolan dalam dua proyek yang tengah ditenderkan oleh Kemenkumham Provinsi Jambi sejak awal Agustus 2018 lalu. Dua paket proyek itu adalah Pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi (Blok Hunian A) dengan pagu anggaran sebesar Rp4,9 miliar dan Pembangunan Lapas Perempuan (Tembok Keliling, Gedung Kantor, Dapur, Sumur Bor, Instalasi, dan Menara) dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar.

Baca Juga: Dua Tender Lapas Perempuan Jambi Diduga “Diatur”

Ardiansyah salah satu perwakilan IMW mengatakan atas dugaan persekongkolan itu maka mereka menuntut agar kedua tender itu diulang serta Kelompok Kerja (Pokja)nya diganti semua karena dinilai telah ikut bersekongkol.

“Kita duga dua tender itu sarat persekongkolan. Oleh karena itu, kami menuntut agar tender itu dibatalkan dan diulang prosesnya. Semua Pokja juga diganti agar prosesnya menjadi lebih transparan,” ujar Ardiansyah dengan bersemangat di depan kantor Kemenkumham Jambi.

Usai berorasi selama 30 menit, akhirnya 10 orang perwakilan dari IMW diterima hearing dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara. Ikut hadir hearing Kalapas Perempuan Muarabulian, Susan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen, Arif serta Ketua Pokja, Budi Sutiyo serta anggota Pokja lainnya.

Dalam hearing, Saut Tampubolon, Koordinator Aksi membeberkan beberapa hal-hal yang ganjil dalam proses lelang tersebut. Seperti misalnya, Saut mempertanyakan kenapa proses evaluasi ulang justru mengundang rekanan yang sudah dinyatakan gagal dalam evaluasi teknis.

Salah satu anggota Pokja, Suryanto menjawab bahwa ketika proses lelang gagal maka evaluasi ulang kembali dilakukan.

“Diulang seluruh proses evaluasi. Untuk membuat tender ulang itu ada tahapannya, dari sanggah, evaluasi ulang sampai proses selanjutnya. Jadi kalau sampai lelang ulang tidak mudah, ada tahapannya,” kata salah satu anggota Pokja.

Bambang Palasara menyatakan pihaknya siap menerima laporan secara resmi jika dalam proses tender itu ada dugaan persekongkolan.

“Saya sama tidak terlibat dalam proses tender ini. Jika ada temuan persekongkolan, silakan saja. Akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Perwakilan IMW juga menyinggung soal tender yang dimenangkan PT Dasor Pagar Pasogit senilai Rp 4,3 miliar bahwa dalam dukungan alatnya hanya mengupload satu unit mesin genset 4 KVA padahal syarat tender menyebutkan bahwa jumlah genset yang diminta 3 unit.

“Tidak benar informasi tersebut. Jumlah genset yang diupload PT Dasor jumlahnya 3 unit,” bantah Suryanto, salah satu anggota Pokja.

Ketika disinggung soal dugaan manipulasi salah satu personil inti yaitu atas nama Donal David Christian Kilapong, Tenaga Ahli K3 Konstruksi Muda yang diduga alamat KTP-nya berbeda dengan NIK KTP. “Kita menduga ada manipulasi data personil inti. NIK-nya wilayah Sulawesi Utara sementara alamatnya di Jakarta Utara,” kata salah seorang perwakilan IMW.

Anehnya, pertanyaan itu sama sekali tak dijawab oleh Pokja.

Usai hearing, Saut Tampubolon menegaskan agar segera mempersiapkan laporan pengaduannya ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pihak Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

“Pokja sah-sah saja membantah temuan kami. Namun kami tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat kami akan segera kirimkan laporan pengaduan ke LKPP dan Kemenkumham di Jakarta,” ujar Saut.

Kepada detail, beberapa rekanan menyebutkan bahwa tengah mempersiapkan gugatan ke pengadilan jika Pokja masih ngotot memenangkan PT Cakra Bintang Karya dan PT Dasor Pagar Pasogit.

“Gugatan tengah kita siapkan. Dalam waktu dekat akan segera kita daftarkan ke pengadilan. Yang jadi pertanyaan, mereka mau memenangkan PT Cakra Bintang Karya mana berita hasil pelelangannya. Bagaimana mereka buat SPBBJ-nya,” kata rekanan tersebut.

Salah satu aktivis dari Development Global of Reform (DOGER), Jonie Gaol menegaskan bahwa kinerja kepemimpinan Bambang Palasara selaku Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi yang telah memasuki masa pensiun justru meninggalkan rapor merah.

“Mestinya beliau pensiun harus meninggalkan rapor yang baik. Ini kan tidak, beliau masih menyisakan banyak masalah. Salah satunya soal kacau balaunya proses tender lapas perempuan ini.  Terkesan dua paket tender itu dipaksakan harus secepatnya dikerjakan menjelang beliau pensiun. Mereka (pokja) juga mengabaikan fakta-fakta dugaan persekongkolan yang telah dipaparkan oleh LSM maupun rekanan. Ada apa?” tanya Jonie. (DE 01)

NASIONAL

Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.

Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.

Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.

“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.

Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.

Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.

Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.

“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.

Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.

Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:

  1. Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
  2. Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
  3. Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.

Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.

Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.

“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.

Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.

Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.

“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.

Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.

Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.

“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.

Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.

“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.

Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.

Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.

“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.

Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs