DETAIL.ID, Jambi – Bupati Sarolangun, Cek Endra sejak Selasa pagi (4/9/2018) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Ia diperiksa sejak pukul tujuh pagi hingga jam 16.00 sore.
Kabag Humas Pemkab Sarolangun, Syahruddin membenarkan bahwa Cek Endra diperiksa. Menurut Syahruddin Cek Endra diperiksa sekitar 5 jam. Usai diperiksa Cek Endra langsung pulang ke Sarolangun karena Rabu besok (5/9/2018), Menteri Bappenas akan datang ke Batang Asai.
“Kami akan menginap di Batang Asai malam ini,” kata Syahruddin kepada detail pada Selasa (4/9/2018).
Syahruddin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Cek Endra terkait kasus dugaan korupsi perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2005 kala Bupati Sarolangun dijabat oleh Madel.
“Bapak dimintai keterangan terkait masalah dugaan korupsi perumahan itu. Tadi beliau diperiksa selama lima jam,” ujarnya.
Madel sendiri telah ditahan dan akan menjalani sidang perdana pada Kamis (6/9/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. (DE 01)
Discussion about this post