DETAIL.ID, Muaro Jambi – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi mengklaim pengelolaan limbah cair milik perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya semakin membaik. Berbeda jauh dengan kondisi dua tahun sebelumnya, limbah cair yang dihasilkan PKS di wilayah tersebut rata-rata bermasalah atau melebihi standar baku mutu.
“Dulu rata-rata bermasalah, sekarang sudah semakin baik setelah rutin kita cek ke lapangan,” kata Firmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Muaro Jambi, kepada detail, Senin (14/1/2019).
Firmansyah mengatakan kalau pihaknya benar-benar serius mengawasi pengelolaan limbah milik PKS di Muaro Jambi. Keseriusan DLHD telah dirasakan oleh PT BAM. Aktivitas PKS milik PT BAM yang beroperasi di Kecamatan Sungai Gelam dihentikan secara paksa pada tahun 2017 silam. Sanksi tegas itu diberikan karena limbah PKS milik PT BAM ditemukan bermasalah dengan kondisi melebihi standar baku mutu.
“Kita sudah tegur secara baik-baik, tetapi masih membandel juga. Makanya aktivitas PKS itu langsung kita hentikan,” ujarnya.
Firmansyah menyebut sejak dirinya menjabat Kepala DLHD Muaro Jambi, pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya selalu dipantau tiap bulan. Sampel limbah yang dihasilkan masing-masing PKS rutin diambil petugas guna memantau standar baku mutu yang ditetapkan yaitu PH sebesar 6,0 – 9,0.
“Tiap bulan ada rapor untuk masing-masing PKS tersebut, sebelumnya itu tidak pernah diberlakukan. Dengan sistem yang Kita berlakukan tersebut, Pengelolaan limbah oleh masing-masing PKS semakin baik,” ucapnya.
Di Kabupaten Muaro Jambi saat ini terdapat sebanyak 20 PKS. Limbah masing-masing PKS tersebut tidak pernah luput dari pantauan DLHD. Tiap limbah akan dicek dan diuji untuk mengetahui BOD,COD,PSS, Minyak, Lemak, Nitrogen dan PH. “Enam parameter ini selalu kita uji untuk mengetahui tingkat baku mutu limbah,” katanya.
Firman mengakui meskipun secara umum telah banyak peningkatan, tidak berarti limbah cair yang dikelola PKS sudah clear. Masalahnya, DLHD masih menemukan adanya limbah cair yang melampaui standar baku mutu. Kejadian itu pernah terjadi di PT Brahma. PH Limbah PT Brahma berada pada angka 9,2.
“Mungkin karena pengaruh hujan, jadi penampungannya meluap. Tentu Kami memberikan peringatan agar tanggul penampungan limbahnya ditinggikan,” ujarnya.
Menurut Firman, secara umum pengelolaan limbah PKS di Bumi Sailun Salimbai sudah berjalan cukup baik. Intensitas teguran dan sanksi tegas yang diberikan DLHD telah membuat pihak perusahaan pemilik PKS benar-benar serius dalam pengelolaan limbah. “Sekarang PKS rata-rata memakai konsultan, termasuk PT BAM yang pernah Kita hentikan. Pengelolaan limbahnya sudah sangat baik,” ucap Firmansyah. (DE 01/Franciscus)
Discussion about this post