DETAIL.ID, Merangin – Habibi (30) dan Jimy (30), dua pelaku penyiraman air keras di Merangin pada Jumat (25/10/2019) lalu, mengaku dibayar. Upah yang mereka dapat usai menyiramkan air keras kepada Fartini Ningsih sebesar Rp4 juta.
“Awalnya saya komunikasi dengan AZ –-dalang penyiraman— lewat pesan di Facebook. Oleh AZ yang sering dipanggilnya Datuk Habibi ditawarkan pekerjaan,” ujar Habibi saat dijumpai di Polres Merangin pada Sabtu (26/10/2019).
Dari percakapan melalui pesan Facebook tersebut, diketahui AZ meminta Habibi untuk menyiramkan air keras kepada Fartini Ningsih. Terungkap, Fartini Ningsih tak lain adalah istri muda dari AZ.
“Alasan AZ, istri mudanya mulai berulah. Meminta saya untuk menyiramkan air keras. Saya dijanjikan akan dibayar. Kebetulan sedang kepepet uang untuk bayar kos dan makan keluarga. Saya menyanggupinya,” kata Habibi.
Setelah sepakat, AZ mengirimkan Foto Fartini Ningsih kepada Habibi. AZ menjelaskan detail tentang keberadaan dan pekerjaannya. Yang lebih mengejutkan lagi, uang jalan yang diterima Habibi diberikan oleh istri tua AZ.
“Saya tidak kenal dengan korban. Saya dikirimkan foto. Setelah itu saya minta uang jalan Rp500 ribu yang diberikan oleh istri tua AZ. Saya beli air keras di Rantau Panjang. Saya masukan ke dalam botol plastik. Bersama Jimy, saya langsung berangkat menuju warung tempat Fartini Ningsih bekerja,” kata Habibi.
Sementara itu, Jimy mengaku dirinya ikut membantu Habini menyiramkan air keras. Jimy berdalih tidak punya uang untuk membayar kredit motor.
“Saya terpaksa ikut ajakan Habibi. Saya butuh uang untuk bayar kredit motor dan membeli beras,” kata Jimy.
Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dengan berpura pura membeli teh untuk mendekati korban. Setelah cukup dekat barulah keduanya menyiramkan air keras kepada korban.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post