DETAIL.ID, Kerinci – Pembangunan Jembatan Gantung Koto Panjang Kubang, Kabupaten Kerinci, Jambi mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak Bangsa Rakyat Indonesia (PABRI).
Jembatan gantung yang menelan dana APBD Kerinci 2018 senilai Rp480 juta roboh diduga karena gagal konstruksi. Padahal jembatan itu merupakan sarana utama pendukung penyeberangan sungai.
Kondisi ini membuat LSM PABRI menggelar aksi demonstrasi di Kejati Jambi, Rabu (27/11/2019). Ketua LSM PABRI, Dian Saputra dalam orasinya mengatakan jembatan gantung telah roboh dan rata dengan tanah.
“Tidak satupun pejabat yang berwenang dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Kabupaten Kerinci untuk mempertanggungjawabkan ambruknya jembatan gantung di Koto Panjang Kubang,” kata Dian Saputra.
Ia berujar gagalnya konstruksi disebabkan adanya kesengajaan dengan tidak memperhitungkan anggaran real untuk menilai dan mengukur kualitas mutu dan beton.
“Ada dugaan pejabat PUPR Kabupaten Kerinci sepertinya kebal hukum. Terutama Kabid Cipta Karya. Buktinya masih mantap menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kerinci,” katanya.
Senada disampaikan salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Attan Tambun. Ia meminta agar Kejati Jambi mengambil alih permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
Ia meminta Kejati Jambi segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR, Kabid Perencanaan, Kabid Cipta Karya, PPTK dan kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.
“Pekerjaan tersebut diduga ajang perampokan uang rakyat secara berjemaah. Bangunan tersebut direncanakan asal-asalan perencanaan tersebut diduga mengabaikan kualitas dan mutu beton yang menjadi standarisasi,” ucapnya.
Menurut dia, mutu besi juga diabaikan dengan kekuatan menahan beban serta arus sungai yang juga seharusnya menjadi perhitungan dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut.
“Sehingga jembatan tersebut dalam keadaan roboh, patah tengah dan mengakibatkan kerugian keuangan negara serta berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat Koto Panjang Kubang,” katanya.
PABRI menduga adanya unsur kesengajaan dan kelalaian dari oknum pemangku kebijakan yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. Pekan depan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Kejati Jambi.
“Kami akan tetap menggiring masalah ini sampai tuntas dengan melakukan aksi ini setiap Senin dan Kamis sampai siapa yang terlibat ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.
Reporter: Attan Tambun
Discussion about this post