DETAIL.ID, Muaro Jambi – Anggota Satpol PP Damkar Muarojambi yang sehari-hari bertugas di bagian penjagaan pintu masuk Kantor Bupati Muaro Jambi diamankan aparat, terkait kepemilikan narkoba.
Anggota Satpol PP tersebut berinisial JB, diamankan polisi pada Selasa (3/12/2019) malam.
Kepala Satpol PP Muarojambi, Raden A Gani saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang ditangkap polisi, terkait kasus narkoba.
Gani mengatakan ia baru mendapat kabar tersebut. “Ia benar saya baru dapat kabar juga anak buah saya ditangkap (terkait narkoba),” ujarnya, Kamis (5/12/2019).
Ia membenarkan bahwa anggota yang tertangkap tersebut bekerja di Kantor Pol PP bagian penjagaan pintu kantor bupati.
“Untuk tugasnya itu sebagai penjagaan di pos depan kantor Bappeda untuk penjagaan di pintu masuk kantor bupati,” katanya
Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi menyebutkan penangkapan ASN anggota Satpol PP tersebut, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kaca pirek.
Selain itu turut didapatkan alat isap (bong), tiga buah korek api gas dan dua buah pipet plastik.
“Itu satu orang, barang bukti yang kita amankan diduga sabu-sabu seberat 0,34 gram bruto, korek api dan pipet plastik,” katanya
Sementara itu, terhadap tertangkapnya barang haram tersebut, JB akan disangkakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara.
Discussion about this post