DETAIL.ID, Jambi – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilaporkan tidak lagi mampu membayar polis asuransi ke nasabahnya hingga triliunan rupiah.
Hal tersebut diduga memiliki unsur kesengajaan, serta perbuatan melanggar hukum tindak pidana korupsi, yang mengarah kepada direksi pada masa jabatan periode 2013-2018.
Akibatnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani berang. Ia meminta aparat penegak hukum, KPK, kepolisian serta kejaksaan untuk segera membongkar motif para rampok uang rakyat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Seknas Jokowi Jambi Berang, Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Mengendap di Polsek Pengabuan 2 Tahun
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Seknas Jokowi, Dedy Mawardi mendukung sikap berani Sri Mulyani. Dedy mengapresiasi langkah tersebut sembari berharap agar kasus mega skandal lainnya di perusahan pelat merah (BUMN) dapat terbongkar.
“Negara tak boleh diam pada kasus Jiwasraya. Harus ada tindakan konkret dari aparat penegak hokum. Puluhan ribu nasabah serta uang triliunan rupiah menjadi kerugian yang tak sedikit,” ujar Dedy dengan nada gemetar.
Dedy menjelaskan kasus PT Asuransi Jiwasraya lebih besar dari pada temuan di PT Garuda Indonesia.
“Kasus Jiwasraya masuk kategori mega skandal. Kasus PT Garuda Indonesia enggak ada apa-apanya,” kata Dedy.
Reporter: Attan Tambun
Discussion about this post