DETAIL.ID, Kota Jambi – Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Tabraman mendesak aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera menuntaskan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan perusakan rumah Sekjen GNPK Provinsi Jambi, Yuniyanto Arif.
“Selaku Waketum DPP GNPK, saya menyatakan dengan tegas mendesak aparat Kepolisian Daerah Jambi untuk segera menuntaskan kasus itu dengan menahan para tersangka,” kata Tabraman dikonfirmasi detail melalui sambungan telepon, Kamis (20/12/2019).
Menurut dia, petugas kepolisian tidak begitu sulit menangkap para pelaku lain dalam kasus ini. Karena sudah ada satu tersangka ditangkap dan ditahan penyidik Polda Jambi.
“Artinya, lewat satu tersangka ini, penyidik Polda Jambi bisa mendapatkan keterangan-keterangan atas tersangka lainnya. Apalagi ada alat bukti berupa rekaman CCTV di Komplek Perumahan itu. Saya kira tidak ada alasan,” ujar Tabraman yang mengaku sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pelaku Penyerang Aktivis Dinyatakan Buron
Ia dengan tegas mengatakan persoalan hukum ini tidak boleh tebang pilih. Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya harus diproses hukum.
“Kami banyak sekali mempunyai advokat-advokat senior di pusat untuk mendampingi dia (korban) dalam berbagai proses hukum. Dan kami sangat meyakini bahwa dalam kondisi seperti ini, tentu para tersangka membuat alibi-alibi untuk membenarkan tindakannya. Tapi kan tidak seperti itu proses hukum,” ucapnya.
“Paling pertama secara tegas saya katakan bahwa, aparat Polda Jambi tidak boleh hanya menahan satu tersangka. Karena ini yang melakukan adalah penyerangan berkelompok untuk mendatangi pengurus GNPK Jambi,” ujarnya.
GNPK Pusat meyakini betul akan menegakkan hukum sebagai panglima tertinggi tanpa tebang pilih. Tim investigasi GNPK akan segera terjun ke Jambi.
“Kita akan melihat sejauh mana kasus itu mendapat penanganan yang secara tegas oleh aparat kepolisian. Sebenarnya dua hari setelah kami mendapat informasi itu, kami sudah menurunkan tim investigasi. Cuma karena kesibukan DPP GNPK melakukan penandatanganan MoU untuk seluruh Provinsi di Indonesia terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.
Tabraman kembali menegaskan bahwa GNPK berharap Kapolda atau aparat Polda Jambi segera menahan tersangka yang lain. Jangan hanya satu orang tersangka.
“Bahkan otak dari para pelaku harus diadili dan harus ditangkap. Ini pernyataan tegas saya,” ucapnya.
Reporter: Attan Tambun
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post