DETAIL.ID, Tebo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, melakukan penertiban pelajar yang bolos di saat jam belajar. Penertiban ini dilaksanakan di Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Iya, tadi kita melakukan razia pelajar yang membolos saat jam belajar. Razia dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum, Didel Karyadi,” kata Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy.
Taufik berkata razia tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan banyak pelajar bolos di saat jam belajar. “Ada (pelajar) yang berkeliaran. Ada juga yang berdiam diri di rumah kosong. Atas laporan itu kita menurunkan anggota untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Baca Juga: Pelajar SMP Dibawa Kabur dan Diduga Disetubuhi Kekasihnya
Hasil penertiban itu kata Taufik, anggota berhasil mengamankan 12 orang pelajar yang bolos saat jam belajar. Ke-12 pelajar tersebut berasal dari sekolah yang berbeda. “Kita amankan di Pos Pantau Kecamatan Rimbo Bujang,” katanya.
Saat diamankan kata Taufik, para pelajar tersebut tengah minum-minuman keras jenis tuak. Setelah digeledah, ada pelajar yang bertato.
“Saat ini para pelajar itu masih kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah itu kita panggil pihak sekolah dan orang tuanya untuk dikembalikan,” katanya lagi.
Untuk antisipasi agar tidak ada lagi pelajar yang bolos di saat jam belajar, Taufik mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke Pol PP jika melihat pelajar membolos.
“Kepada pihak sekolah, kita minta agar lebih memperketat pengawasan terhadap siswanya agar tidak membolos saat jam belajar,” ucapnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post