DETAIL.ID, Jambi – Pada 7 Januari 2020 lalu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi telah melantik beberapa kepala sekolah SMA di wilayah Provinsi Jambi. Namun pelantikan kepala sekolah tersebut masih meninggalkan misteri. Ada nama kepala sekolah yang telah dilantik tapi mendadak hilang namanya pada saat penandatanganan SK.
Arif Rahman adalah salah satunya. Nama Arif mendadak lenyap ketika SK-nya hendak ditandatangani. “Pada tanggal 7 Januari 2020 malam bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saya dan teman-teman dilantik menjadi kepala sekolah. Pelantikan dilakukan oleh Asisten 1 Gubernur. Kemudian dibacakan nama-nama kepala sekolah berdasarkan SK Gubernur Jambi, nama saya dalam pelantikan ditempatkan sebagai Kepala Sekolah SMAN 8 Batanghari,” kata Arif.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala Sekolah, Diduga Ada Setoran ke Bupati Muaro Jambi
Namun keesokan harinya, Arif diminta datang ke Bagian Umum Diknas Provinsi Jambi. Ia dipanggil sekitar jam 9 malam. Ia kaget, namanya tak ada dalam SK.
“Saya tanya kepada Kasi SMK Dinas Pendidikan, Harmonis secara lisan. Ia hanya menjawab kemungkinan karena kamu tidak disukai Gubernur,” jawab Harmonis kepada Arif.
Tak puas dengan jawaban Harmonis, Arif menemui Plt Kadiknas, Adi Vahrial. Adi juga terkejut mendengar cerita Arif. Ia juga tak mendapat jawaban dari Asisten 1. “Belum ada info,” jawab Asisten 1.
Atas kejadian ini, Arif merasa tertekan. Istrinya sampai jatuh sakit, begitu tahu nama Arif hilang keesokan harinya.
Ketua Umum DPP Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA), Aidil Fitri meminta aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
“Jika benar, ada dugaan kuat telah terjadi praktik jual beli jabatan di Diknas Provinsi Jambi. Ini jelas preseden buruk dan kasus ini harus diusut tuntas secara hukum,” kata Aidil Fitri kepada detail, Jumat (10/1/2020).
Discussion about this post