DETAIL.ID, Merangin – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Merangin ketahuan menginapkan seorang pria di rumah kontrakannya. Pria yang diinapkan itu merupakan pacar dari mahasiswi tersebut dan status pria itu masih pelajar.
Aksi nekat pasangan muda mudi ini tidur bersama terungkap setelah warga menggrebek rumah kontrakan mahasiswi itu di RT 19 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Penggrebekan itu berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu (5/1/2020).
Baca Juga: Dua Kakek Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu-sabu
Warga yang datang beramai-ramai saat itu mencoba menggedor rumah kontrakan yang ditempati mahasiswi. Usaha ini berhasil. Mahasiswi itu ke luar menggunakan daster.
Warga lalu bertanya apakah ada laki-laki berada di dalam kontrakan. Mahasiswi ini mencoba mengelak. Dia berupaya meyakinkan bahwa di rumah itu hanya dirinya sendiri.
Warga tidak percaya, mereka mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi. Karena telah dianggap memasukan seseorang yang bukan suaminya, akhirnya pasangan tersebut diamankan warga.
Pasangan muda-mudi itu kemudian dimintai keterangan. Keduanya mengaku pacaran dan sudah melakukan hubungan badan di rumah kontrakan.
“Kami pacaran, sudah dua kali kami melakukan hubungan badan. Pertama di hotel dan yang kedua di kontrakan,” kata BR kepada warga.
Terpisah, Ketua RT 19 Kelurahan Pematang Kandis, Herman ketika dikonfirmasi membenarkan penggrebekan rumah kontrakan mahasiswi tersebut.
Herman mengakui dari hasil penggrebekan itu ditemukan pasangan muda mudi yang menginap bersama. Pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka akan denda adat.
“Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil. Selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari lingkungan wilayah kami,” kata Herman.
Reporter: Daryanto
Editor: Franciscus E. Simanjuntak