DETAIL.ID, Jambi – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil meringkus kawanan begal yang terkenal sadis terhadap korbannya. Peluru pistol petugas terpaksa menerjang kaki dua begal akibat melawan saat penangkapan.
Dua begal sadis ini berinisial RA dan SO. Keduanya merupakan residivis. Penangkapan berlangsung sekira pukul 22.50 WIB, Senin (6/1/2020). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi begal berujung kematian.
Korban meninggal dunia akibat keganasan dua kawanan begal ini bernama Lambongot Haru alias Fernando. Korban mengalami luka berat dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Kelompok Begal Ini Sering Lukai Korban, Hasilnya Dijual kepada SAD Merangin
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan dua pelaku begal ditangkap petugas di tempat berbeda.
“Pelaku RA ditangkap di Pulau Pandan Sipin dan SO ditangkap di daerah Karya Maju,” kata Dover.
Perwira menengah tiga melati ini berkata, dua pelaku pada 8 Desember 2019 lalu melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan sebilah golok sepanjang 40 cm.
“Korban meninggal dunia dengan 5 tusukan dan seorang korban mengalami luka berat,” ucapnya.
Dover bilang korban saat itu sedang tidur di warung kawasan Pall 10. Dua pelaku langsung masuk dan mengambil ponsel korban di bawah tikar.
Korban kemudian terjaga dan terjadi pertikaian. Seorang korban mengalami luka di bagian wajah, leher kiri dan tangan kanan korban. Hasil curian pelaku dijual untuk membeli narkoba.
“Pelaku juga melakukan hal serupa di daerah Muaro Jambi dan Tungkal. Hasil tes urine para tersangka positif menggunakan narkoba,” katanya.
Dari tangan dua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas warna coklat, dua unit ponsel dan sebilah golok yang digunakan menghabisi nyawa korban.
“Akibat perbuatannya dua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” ucap Dover.
Reporter: Attan Tambun
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post