JENUHKAH Anda menengok sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola? Entah sudah berapa puluh kali sidang itu digelar, yang pasti hampir setiap pekan dipertontonkan di Pengadilan Negeri Jambi.
Terhitung sejak sidang perdana 23 Agustus 2019 lalu, maka sidangnya sudah hampir lima bulan. Sidang ini merupakan rangkaian yang panjang sejak KPK melakukan OTT pada 27 November 2017.
Panjang dan melelahkan. Boleh dibilang mirip telenovela. Aktor utamanya sudah jelas, alur ceritanya bisa ditebak. Kalau bisa dibuat bertele-tele kenapa harus dibuat ringkas? Kira-kira begitulah alur ceritanya.
Baca Juga: Berita Mau Laku? Pikirkan Selera Milenial
Kalau kita mengecek pada Surat Edaran Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelesaian Perkara di Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada empat Lingkungan Peradilan (SEMA 2/2014), proses persidangan itu paling lama lima bulan. Terkecuali kasus tersebut adalah kasus yang khusus.
Apabila sidang ini selesai pada Januari 2020 ini maka paslah waktunya. Tepat waktu lima bulan. Tetapi apakah akan selesai pada bulan ini? Wallahualam.
Sejak peristiwa OTT hingga sidangnya hari ini baru empat orang yang telah divonis bersalah dan hukumannya jelas. Tiga terdakwa pertama: Saipudin (mantan Asisten Daerah 3 Jambi), Erwan Malik (mantan Plt Sekda Jambi), Arfan (mantan Plt Kadis PUPR Jambi) plus Zumi Zola. Anda bisa bayangkan, selama dua tahun lebih, hasilnya baru menghukum empat orang.
Sementara dua orang lagi, Apif Firmansyah dan Imaduddin masih melenggang dan nyaris tak tersentuh. Mereka berdua masih berstatus saksi. Padahal nama mereka berdua selalu disebut-sebut dalam setiap persidangan. Mereka berdua ini ibarat playmaker di lapangan sepakbola. Semua aliran duit hampir semuanya lewat mereka berdua.
Kadang rasa keadilan bisa berbeda. Anehnya semuanya dipertontonkan di depan mata kita. Tak heran saya merasa sidang-sidang OTT kali ini mirip sebuah telenovela.