DAERAH
Hasil Konsultasi Komisi I Tentukan Nasib Ijazah 664 Murid
detail.id/, Batanghari – Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini menindaklanjuti nasib ijazah 664 murid dari 16 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum ditandatangani sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.
“Kita menunggu hasil konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari dan OPD terkait bersama Kemendikbud,” kata Sekretaris Daerah, Bakhtiar kepada detail, Selasa (11/2/2020).
Pemkab Batanghari tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah ketika ijazah 664 murid belum ditandatangani Plt Kepala Sekolah. Dinas PDK Batanghari sedang melakukan konsultasi bersama Komisi I. Hasil konsultasi akan segera dilaksanakan, mengingat pelaksanaan UNBK sebentar lagi.
“Setahu saya sebagian kepala sekolah ada yang dikeluarkan mandat oleh Bupati Batanghari, sisanya ada yang belum. Karena ada yang tidak memenuhi standar kepala sekolah, makan kemarin diperbaiki,” ujar Bakhtiar.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Pelantikan kepala sekolah pernah dilakukan pada 2019. Semestinya kepala sekolah definitif bisa menandatangani ijazah murid peninggalan Plt Kepala Sekolah sebelumnya. Ada sebagian kepala sekolah tidak memiliki kriteria standar kepala sekolah.
“Ada yang belum S1 dan belum memiliki kompetensi kepala sekolah serta calon kepala sekolah. Hampir semua kepala sekolah tidak memiliki ijazah calon kepala sekolah. Kita berupaya yang belum ini kita didik setelah dia melaksanakan tugas. Kalau kita menunggu, kapan kita harus punya kepala sekolah,” ucapnya.
Menurut Bakhtiar, hal terpenting dalam dunia pendidikan khususnya kepala sekolah adalah harus memenuhi standar dan juga golongan harus memenuhi standar.
Apakah benar ada dugaan Plt Kepala Sekolah menyerahkan uang kepada oknum pejabat Dinas PDK agar posisinya aman? Bakhtiar menjawab dugaan tersebut tidak benar.
“Rumor seperti itu silakan dibuktikan saja. Setahu saya kuping saya belum pernah dengar dan tidak pernah melihat soal itu,” ujar mantan Kepala Dinas Perkebunan Batanghari ini.
Bakhtiar mengimbau Kepala Dinas PDK Batanghari agar segera mencari solusi kepala sekolah belum definitif. Masalah syarat kompetensi harus dipenuhi. Kompetensi kepala sekolah akan dilakukan tahun 2020 dan tahun sebelumnya sudah pernah dilakukan.
“Alokasi anggaran sudah kita serahkan. Tinggal lagi Dinas PDK Batanghari melaksanakan itu. Sekali lagi saya katakan, tidak semua kepala sekolah tidak diberikan mandat. Ada kepala sekolah yang diberikan mandat kepada Plt Kepala Sekolah. Saya tidak begitu hafal, karena dahulu banyak kepala sekolah kosong. Mungkin sisanya ini bermasalah, tinggal kita cari solusi,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Peringatan Hari Bhayangkara, Bupati dan Wali Kota Pasuruan Ikuti Kegiatan Olahraga Bersama
DETAIL.ID, Pasuruan – Memperingati hari Bhayangkara ke-80, Bupati Kabupaten Pasuruan bersama Wali Kota Pasuruan didampingi jajaran Forkompinda mengikuti kegiatan olahraga bersama yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Kota Pasuruan pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Pantauan awak media sewaktu di lokasi, olahraga bersama diawali dengan fun bike keliling Kota Pasuruan yang diikuti bersama ratusan peserta termasuk juga Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Muhammad Nawawi. Kemudian Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan anggota Forpimda Kota maupun Kabupaten Pasuruan, yang ikutan gowes dengan rute sejauh 15 kilometer.
Selain fun bike, ada juga senam bersama di Lapangan Wicaksana Lagawa hingga beragam jenis lomba tradisional untuk anak-anak seperti lomba kelereng, memasukkan paku ke dalam botol dan makan kerupuk hingga orang dewasa diantaranya lomba merias pasangan, makan kerupuk berpasangan, memindahkan tepung, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan olahraga bersama menjadi salah satu cara untuk menjaga silaturahmi sekaligus sinergitas antara Forpimda Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Tak lupa, ia berterima kasih sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membangun semangat kebersamaan di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
“Ini adalah wujud kebersamaan sekaligus upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengajak untuk selalu menjaga kesehatan dan membangun semangat kebersamaan antara Polri, TNI, Pemda dan seluruh komponen masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengucapkan dirgahayu Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Ia berharap Polri akan semakin jaya dan semakin terdepan dalam melayani masyarakat. Sebab selama ini telah bekerja keras dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selamat merayakan Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Semoga semakin jaya dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Keseruan olahraga bersama tak berhenti sampai di situ. Puluhan hadiah besar dibagikan kepada para peserta lomba maupun saat pengundian doorprize. Mulai dari peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor serta paket umroh.
Reporter: Tina



