DAERAH
Hasil Konsultasi Komisi I Tentukan Nasib Ijazah 664 Murid
detail.id/, Batanghari – Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini menindaklanjuti nasib ijazah 664 murid dari 16 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum ditandatangani sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.
“Kita menunggu hasil konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari dan OPD terkait bersama Kemendikbud,” kata Sekretaris Daerah, Bakhtiar kepada detail, Selasa (11/2/2020).
Pemkab Batanghari tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah ketika ijazah 664 murid belum ditandatangani Plt Kepala Sekolah. Dinas PDK Batanghari sedang melakukan konsultasi bersama Komisi I. Hasil konsultasi akan segera dilaksanakan, mengingat pelaksanaan UNBK sebentar lagi.
“Setahu saya sebagian kepala sekolah ada yang dikeluarkan mandat oleh Bupati Batanghari, sisanya ada yang belum. Karena ada yang tidak memenuhi standar kepala sekolah, makan kemarin diperbaiki,” ujar Bakhtiar.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Pelantikan kepala sekolah pernah dilakukan pada 2019. Semestinya kepala sekolah definitif bisa menandatangani ijazah murid peninggalan Plt Kepala Sekolah sebelumnya. Ada sebagian kepala sekolah tidak memiliki kriteria standar kepala sekolah.
“Ada yang belum S1 dan belum memiliki kompetensi kepala sekolah serta calon kepala sekolah. Hampir semua kepala sekolah tidak memiliki ijazah calon kepala sekolah. Kita berupaya yang belum ini kita didik setelah dia melaksanakan tugas. Kalau kita menunggu, kapan kita harus punya kepala sekolah,” ucapnya.
Menurut Bakhtiar, hal terpenting dalam dunia pendidikan khususnya kepala sekolah adalah harus memenuhi standar dan juga golongan harus memenuhi standar.
Apakah benar ada dugaan Plt Kepala Sekolah menyerahkan uang kepada oknum pejabat Dinas PDK agar posisinya aman? Bakhtiar menjawab dugaan tersebut tidak benar.
“Rumor seperti itu silakan dibuktikan saja. Setahu saya kuping saya belum pernah dengar dan tidak pernah melihat soal itu,” ujar mantan Kepala Dinas Perkebunan Batanghari ini.
Bakhtiar mengimbau Kepala Dinas PDK Batanghari agar segera mencari solusi kepala sekolah belum definitif. Masalah syarat kompetensi harus dipenuhi. Kompetensi kepala sekolah akan dilakukan tahun 2020 dan tahun sebelumnya sudah pernah dilakukan.
“Alokasi anggaran sudah kita serahkan. Tinggal lagi Dinas PDK Batanghari melaksanakan itu. Sekali lagi saya katakan, tidak semua kepala sekolah tidak diberikan mandat. Ada kepala sekolah yang diberikan mandat kepada Plt Kepala Sekolah. Saya tidak begitu hafal, karena dahulu banyak kepala sekolah kosong. Mungkin sisanya ini bermasalah, tinggal kita cari solusi,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.
Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.
Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.
Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.
Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.
“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)
DAERAH
Bupati Pasuruan Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesannya
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 1 April 2026 di auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, para pejabat serta unsur pimpinan daerah.
Empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Fathurahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Yuswianto menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah, Sarina Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan informatika.
Dalam sambutannya, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa karier ASN di Kabupaten Pasuruan tidak lagi ditentukan oleh senioritas, faktor titipan dan faktor kedekatan.
“Sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerapkan sistem berbasis manajemen talenta artinya siapa yang mempunyai kemampuan dan prestasi itulah yang akan mendapatkan kesempatan,” ujarnya.
Selain itu penetapan karier ASN merujuk sesuai dengan keputusan Kepala BKN Nomor 853 tahun 2025 yaitu tentang Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Rusdi berharap dengan sistem tersebut, bisa lebih cepat dan tepat dalam memilih ASN yang sesuai dengan jabatan, kemampuan dan prestasi yang telah dicapai guna meningkatkan pelayanan masyarakat.
Selain itu Rusdi Sutejo juga berpesan kepada pejabat yang dilantik harus siap dalam menghadapi era digital di zaman yang serba modern ini. “Seluruh pejabat maupun ASN diharapkan bisa menguasai perangkat digital,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Rapat Timpora Bondowoso Tegaskan Pengawasan Kolektif, Aktivitas Orang Asing Terpantau Kondusif
DETAIL.ID, Bondowoso – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat, Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andy Brian Hermawan, menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan orang asing.
“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain agenda utama rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi yang membahas kondisi dan persoalan terkait orang asing di Kabupaten Bondowoso.
Forum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat langkah antisipatif di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa keberadaan orang asing di Bondowoso secara umum masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Timpora tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.
Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung pengawasan, khususnya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
Melalui rapat ini, sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.



