Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Inspektorat Tanjabbar Diminta Transparan Mengaudit Temuan Penyimpangan Dana Desa

Published

on

Penyimpangan Dana Desa

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Puluhan masyarakat Desa Sungai Kepayang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) didampingi LSM Akomodasi Rakyat Miskin (AKRAM) berdemonstrasi di depan Kantor Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Kamis (20/2/2020).

Aksi demonstrasi itu merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat Desa Sungai Kepayang. Pada 4 September 2018 lalu mereka telah melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa yang hingga saat ini belum ada kejelasan, baik laporan di Inspektorat maupun di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Koordinator LSM AKRAM, Amir Akbar secara tegas dalam orasinya meminta kepada Inspektorat Tanjung Jabung Barat agar segera melakukan audit kembali secara khusus dan menyeluruh guna untuk menyelamatkan hak rakyat.

“Agar dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat serta tercapainya sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai apa yang telah menjadi program dan tujuan Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan NKRI secara utuh,” katanya dengan bersemangat.

Menurut Amir Akbar, simpang siurnya isu serta informasi hasil temuan atas audit pihak inspektorat pada pengelolaan DD Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang tahun 2018 yang diduga sarat pada kepentingan.

Hasil penelusuran detail saat mengkonfirmasi Mariono selaku Kaur Perencanaan dan TPK menjelaskan dari keseluruhan kegiatan pembangunan sumur bor, lapangan volly, dan jalan setapak yang berada di Parit 5 Desa Sungai Kepayang saat diaudit pihak Inspektorat Wilayah Kecamatan Senyerang, dirinya mengakui ada temuan keseluruhan kegiatan yang ada pada tahun 2018 berjumlah sekitar Rp70 jutaan dan uang tersebut telah disetorkan ke rekening desa.

“Itu keseluruhannya yang menjadi temuan tahun 2018 sekitar Rp70 jutaan. Itu sudah dikembalikan ke rekening desa, karena aturannya seperti itu, yang jelas semua pekerjaan diperiksa inspektorat, ada temuan kewajiban kita untuk kembalikan kita kembalikan, karena aturannya seperti itu disilvakan untuk dikerjakan tahun 2019 lagi,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Selanjutnya, Eko Suwello Inspektur pembantu (IRBAN III) saat dijumpai di ruang kerjanya, guna mengklarifikasi hal tersebut, dirinya menjelaskan temuan untuk Desa Sungai Kepayang berjumlah Rp73 juta lebih dan temuan tersebut hanya pada bangunan air bersih dan air baku (pembangunan sumur bor) tidak termasuk pembangunan lapangan volly.

“Kita punya kertas kerja lho. Temuan itu ada pada pembelian kayu dan mesin, pembuatan sumur bor karena kita melakukan pemeriksaan secara reguler, lapangan volly pada saat itu belum selesai,” katanya.

Di tempat yang berbeda Rudi Setiawan SH selaku masyarakat serta pelapor dirinya menjelaskan pada 4 September 2018 dirinya telah mengantarkan laporan bersama masyarakat ke Inspektorat yang diterima langsung oleh Reki.

“Memang tanpa tanda terima karena kita saling kenal selanjutnya kita laporkan juga ke kejaksaan negeri pada tanggal yang sama. Kemudian saya tembuskan kepada DPR dan Bupati, semua tanda terima hanya di Inspektorat. Saya tidak dapati bukti tanda terima berhubung kita saling mengenal,” katanya.

Sembari waktu berjalan, kata Rudi, mereka bertemu dengan Teki pada saat bertepatan jemput anak sekolah. “Ia mengatakan bahwa Pak Kades Kasrun mengembalikan uang senilai Rp200 juta dan mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Menurut Rudi, laporan dugaan penyimpangan DD tersebut terkait pembangunan sumur bor, pembuatan lapangan volly, pembangunan jalan setapak Parit 5 dan sisa tabungan Bumdes Desa Sungai Kepayang pada tahun 2018 yang diduga sarat dengan KKN.

“Semakin kuat lagi dugaan kita masyarakat, karena dalam struktur organisasi perangkat Desa Sungai Kepayang semasa jabatannya hingga berakhir pada 2019, dari Kaur Perencanaan, TPK, Ketua Gapoktan hingga Bendahara Keuangan Desa semua dikelola oleh anak menantu “sekeluarga” Kepala Desa (Kasrun),” ucapnya.

Apalagi, katanya, setiap kegiatan pembangunan contohnya sumur bor, itu juga lebih dominan dibangun di rumah-rumah keluarga dekat kades. “Wajar saja kecemburuan sosial terjadi pada masyarakat yang juga mempunyai hak atas Dana Desa tersebut,” katanya.

 

Reporter: Tholip

PERISTIWA

Ratusan Buruh PT LAJ Mogok Kerja, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Sekitar 200 pekerja PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) menggelar aksi mogok kerja pada Rabu-Kamis, 17-18 Juni 2026.

‎Aksi yang berlangsung di kawasan kerja perusahaan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap sejumlah hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh manajemen.

‎Mogok kerja dipimpin Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan didampingi Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal. Sementara koordinasi lapangan dipimpin Ngatino selaku Koordinator Aksi.

‎Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan empat tuntutan utama yakni pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi, pengembalian premi kehadiran (briping), serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan (maintenance) MOP.

‎Ketua PK FKUI KSBSI PT LAJ, David Parlindungan mengatakan aksi mogok kerja dilakukan setelah upaya perundingan dan komunikasi dengan pihak perusahaan tidak membuahkan kesepakatan.

‎”Langkah mogok kerja ini kami tempuh sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan pekerja yang kami nilai belum terpenuhi,” kata David.

‎Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo, Noprizal menyatakan dukungannya terhadap aksi yang dilakukan para pekerja. Ia berharap perusahaan segera membuka ruang dialog guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

‎”Kami berharap ada komunikasi yang lebih konstruktif sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Koordinator Aksi, Ngatino menegaskan seluruh rangkaian mogok kerja berlangsung secara damai dan tertib. Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lestari Asri Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para pekerja.

‎Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

LP2LH Desak Polres Tebo Dalami Dugaan Keterlibatan Kades Punti Kalo Dalam Aktivitas PETI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) mendesak Polres Tebo mendalami dugaan keterlibatan Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah tersebut.

‎Permintaan itu disampaikan Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan media yang dinilai memunculkan informasi berbeda terkait sikap kepala desa terhadap aktivitas PETI.

‎Menurut Hary, sebelumnya pihaknya mengapresiasi pernyataan Kepala Desa Punti Kalo yang meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Pernyataan tersebut dimuat dalam sejumlah media daring yang memberitakan desakan agar PETI segera diberantas.

‎Namun, sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan lain yang memuat dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas PETI.

‎”Hal ini menjadi kontradiktif. Di satu sisi meminta aparat menindak PETI, tetapi di sisi lain muncul dugaan keterlibatan yang diberitakan oleh media. Tentu konsistensi pernyataan yang bersangkutan menjadi pertanyaan publik,” kata Wawan, sapaan akrabnya, Senin 15 Juni 2026.

‎Wawan menyoroti isi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kepala desa mengendalikan beberapa unit rakit dompeng yang masih beroperasi. Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterkaitan antara permintaan penertiban PETI dengan kepentingan tertentu.

‎Meski demikian, Wawan menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

‎Ia menilai Polres Tebo perlu melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah beredar di ruang publik, terlebih karena dalam narasi pemberitaan tersebut turut disebut nama institusi kepolisian.

‎”Jika informasi yang diberitakan itu benar, maka tentu harus ada tindak lanjut. Karena itu kami akan menyurati Kapolres Tebo agar melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan,” ujarnya.

‎LP2LH juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Tebo dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permintaan agar aparat memeriksa oknum Kepala Desa Punti Kalo serta menelusuri kebenaran informasi yang telah menjadi perhatian masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Punti Kalo terkait pernyataan LP2LH maupun dugaan yang dimuat dalam sejumlah pemberitaan tersebut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Incumbent Banyak Tumbang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Tebo 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Sejumlah calon kepala desa petahana (incumbent) mengalami kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tebo yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Di Kecamatan Tebo Tengah, petahana di beberapa desa gagal mempertahankan jabatannya setelah kalah dalam perolehan suara dari para penantangnya.

Di Desa Sungai Keruh, Pilkades diikuti tiga calon, yakni Sarpani (nomor urut 1), Abdur Rahman (nomor urut 2), dan Amran Hafiz (nomor urut 3). Berdasarkan hasil penghitungan suara di dua tempat pemungutan suara (TPS), Sarpani unggul dengan total 900 suara.

Pada TPS 01, Sarpani memperoleh 446 suara, Abdur Rahman 254 suara, dan Amran Hafiz 164 suara. Sementara di TPS 02, Sarpani kembali unggul dengan 454 suara, disusul Abdur Rahman 217 suara dan Amran Hafiz 138 suara.

Secara keseluruhan, Sarpani meraih 900 suara, unggul atas Abdur Rahman yang memperoleh 468 suara dan Amran Hafiz dengan 302 suara.

Sementara itu, di Desa Semabu calon nomor urut 1 Zulkipli meraih kemenangan telak dengan memperoleh 966 suara atau sekitar 88,21 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan petahana M Hatta yang hanya memperoleh 129 suara.

Kekalahan petahana juga terjadi di Desa Mangun Jayo. Berdasarkan hasil penghitungan suara di lima TPS, incumbent Ihsan yang maju dengan nomor urut 1 memperoleh 811 suara. Perolehan tersebut masih berada di bawah rivalnya, Revi, nomor urut 2, yang meraih 852 suara.

Hasil Pilkades Serentak 2026 di sejumlah desa di Kecamatan Tebo Tengah menunjukkan terjadinya pergantian kepemimpinan di tingkat desa, ditandai dengan tumbangnya beberapa calon petahana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala desa.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs