PERISTIWA
Nasib Ijazah 664 Murid Menemui Jalan Buntu
detail.id/, Batanghari – Konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terkait nasib ijazah 664 murid menemui jalan buntu.
“Pada saat itu kita memang konsultasi ke Kemendikbud dan sangat disayangkan ini terjadi dalam waktu jeda terlalu lama. Hasil konsultasi, solusi yang tepat belum ada,” kata anggota Komisi I Fraksi Demokrat, Camelia Puji Astuti kepada detail, Kamis (13/2/2020).
Komisi I mendapat informasi bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan memang harus penuh kehati-hatian. Karena satu murid hanya memiliki satu ijazah, jangan sampai menandatangani ijazah orang yang salah, sehingga ijazah murid-murid tidak diakui.
“Permasalahannya sekarang kejadian ini sudah lama. Kemendikbud mempunyai solusi apabila terjadi pada saat yang sama. Komisi I akan melakukan konsultasi lagi ke Pengawasan Mutu Pendidikan. Pastinya target dua pekan tidak bisa tercapai oleh Dinas PDK,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari ini berujar, Komisi I akan mendatangi Badan Penilaian Mutu Sekolah (BPMS). Ia dan seluruh anggota Komisi I akan tetap komitmen seperti di awal, akan melakukan apa pun agar 664 murid segera mendapatkan Ijazah.
“Kami akan kaji ini secara hati-hati, agar pekerjaan kami selesai dan anak-anak bisa mendapatkan hak. Kami akan menyurati Mendikbud Nadim Makarim supaya ada perlakuan khusus dalam situasi seperti ini. Karena ini sudah terlanjur terjadi, tapi solusinya harus kita cari sampai dapat, sampai ijazah tertanda tangani dan anak-anak bisa mendapatkan ijazah yang sah,” ujarnya.
Dinas PDK Kabupaten Batanghari tidak ikut serta Komisi I DPRD konsultasi dengan Kemendikbud. Mereka menilai memang ada khilaf dan tidak menguasai permasalahan. Permasalahan penting adalah, Plt Kepala sekolah sudah berganti beberapa kali.
“Pada dasarnya ini manusiawi. Ini kesalahan yang mungkin tidak disengaja, tapi dampaknya ke mana-mana. Nanti kita kaji lagi bagaimanapun solusinya. Karena kita sekarang tidak ingin bicara di masa lampau,” katanya.
Bagi perempuan akrab disapa Lia ini, ke-664 murid yang belum memiliki ijazah adalah generasi masa depan bangsa. Mereka sangat wajib menerima hak pendidikan sebagai anak bangsa. Apalagi jumlah itu sangat banyak. Karena 664 murid bukan jumlah sedikit, bahkan satu generasi.
“Saya pikir apa yang mereka (Dinas PDK) dapatkan sama seperti yang kami dapatkan. Kemendikbud pasti punya jawaban yang standar. Jadi sekarang yang harus kita lakukan mencari celah, supaya ini bisa tertangani. Karena waktu UNBK tidak mungkin mundur,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Patoni berkata konsultasi bersama Dirjen PAUD dan Dikdas Kemdikbud RI, Asyanti, tidak menemukan solusi. Ia akan segera menyurati Mendikbud Nadim Makarim. Komisi I akan memanggil kembali Dinas PDK dan Kabag Hukum.
“Kita khawatir kalau sembarang tandatangan, kalau di kemudian hari jadi masalah, kasihan murid-murid. Yang pasti, ketika pelaksanaan UNBK harus menggunakan Ijazah. Kami selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah segera cari regulasi agar anak-anak jangan sampai terlantar,” ucapnya.
Politisi PKB berusia 59 tahun ini mengecam keteledoran Dinas PDK Kabupaten Batanghari. Jumlah murid tanpa ijazah sejak 2016 mencapai 664 murid. Permasalahan-permasalahan seperti ini sangat mendasar.
“Jangan sampai miskomunikasi antara atasan dengan bawahan menyediakan kerugian bagi murid-murid. DPRD tidak mau seperti itu,” kata Patoni.
Reporter: Ardian Faisal
PERISTIWA
Demo di Kejagung: GERAM Pantau Proyek Sekolah Rakyat Rp 472 Miliar di Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp 472,46 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU.
Dalam aksi yang digelar di Kejagung RI pada Selasa, 3 Maret 2026, GERAM Jambi yang dipimpin Rukman alias Maman, mereka menekankan proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu memiliki tingkat risiko tata kelola yang tinggi dan wajib diawasi secara ketat oleh seluruh pihak, termasuk aparat pengawasan dan lembaga audit negara.
“Ini proyek besar, nilainya hampir setengah triliun rupiah. Jangan sampai menjadi ladang penyimpangan. Kami minta transparansi penuh sejak proses tender sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Maman dalam pernyataannya.
Menurutnya, proyek dengan nilai jumbo seperti Sekolah Rakyat sangat rentan terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari tahapan proses tender dan evaluasi penawaran, deviasi kontrak serta addendum, pengawasan mutu pekerjaan, hingga pengendalian pembayaran termin.
GERAM Jambi menilai bahwa proyek dengan skala anggaran besar harus memiliki sistem pengawasan berlapis dan penerapan prinsip good governance secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi dalam struktur pelaksanaan proyek guna mencegah terjadinya konsentrasi kewenangan yang berpotensi melemahkan kontrol internal.
“Jangan ada rangkap kewenangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dalam proyek sebesar ini, pemisahan fungsi itu wajib untuk menjaga integritas,” ujar Maman.
Selain itu, GERAM Jambi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta lembaga audit negara untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap proyek tersebut. Hal itu, menurut mereka, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.
“Kami tidak menuduh, kami tidak memfitnah. Tapi proyek sebesar ini wajib diaudit secara menyeluruh. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.
GERAM menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait sorotan tersebut. Sementara itu saat kunjungan rombongan Komisi V DPR RI akhir Januari lalu, terungkap progres lamban dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.
Dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2026. Proyek Sekolah Rakyat di Kota Jambi dan Tanjungjabung Timur yang digarap oleh kontraktor PT Sasmito baru mencapai progres 8 persen. Kontraktor masih bergulat pada pemasangan beberapa tiang pancang.
Di depan gedung Kejagung RI, GERAM pun kembali menekankan agar adanya pengawasan dari Kejagung demi kesuksesan program Prabowo itu.
”Kami pastikan bakal mengawal proyek ini hingga tuntas, segala temuan bakal kita laporkan,” katanya. (*)
PERISTIWA
Skandal Mega Korupsi JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, LSM Mappan Desak Kejagung Asistensi
DETAIL.ID, Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok berstatus penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari membikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tahu betul bahwa Pemerintah Kota Jambi dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Jambi.
”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks Terminal Simpang Kawat, sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.
Dugaan pun mencuat bahwa investasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik cuma modus kosong belaka dari pengembang. Pengembang mendapat hak atas tanah secara legal oleh Pemerintah Kota Jambi, hingga sertifikat HGB diagunkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 miliar.
”Hari ini utang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang menunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.
LSM Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.
”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini stagnan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.
Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor satu di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.
”Karena ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem yang duduk di Komisi XII,” katanya.
Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini. Alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Tujuh Rumah di Solok Sipin Hangus Terbakar
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan 7 unit rumah semi permanen dan permanen di Jalan Slamet Riyadi Lorong Skip 2 RT 20, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Selasa sore, 3 Maret 2026.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari menyampaikan bahwa pihaknya
menerima laporan sekira pada pukul 15.06 WIB melalui layanan call center damkar 112. Selang 15 menit petugas tiba di lokasi.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, memimpin langsung operasi pemadaman. Sebanyak 45 personel diterjunkan dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Alam Barajo, dan Regu 2 Posyankar Jambi Timur.
”Dalam operasi ini, kita mengerahkan 1 unit armada komando, 6 unit armada tempur, 2 unit armada suplai, serta 1 unit ambulans PSC 119. Proses pemadaman berlangsung sekitar 1 jam 20 menit dengan total air yang digunakan kurang lebih 39.000 liter,” ujar Mustari, dalam keterangan tertulisnya.
Petugas sempat menghadapi hambatan berupa akses jalan yang sempit sehingga menyulitkan manuver armada. Selain itu, banyaknya warga yang menonton dan melakukan siaran langsung di media sosial dari jarak dekat turut mengganggu proses pemadaman, sehingga petugas harus memberikan teguran demi keselamatan bersama.
Berdasarkan laporan sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada jaringan kabel plafon salah satu rumah semi permanen. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain yang mudah terbakar, diperparah oleh tiupan angin kencang.
Kronologis kejadian bermula saat seorang warga melihat bagian belakang rumah kosong non permanen terbakar dan berteriak meminta tolong. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember, namun kobaran api semakin meluas sebelum akhirnya Damkartan tiba di lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, lokasi kejadian diserahkan kepada Polsek Telanaipura untuk pemasangan garis polisi dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui total kerugian akibat peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun petugas yang mengalami cedera.
Reporter: Juan Ambarita


