DETAIL.ID, Jambi – Sekilas rumah susun (rusunawa) yang terletak di belakang RSUD Abdul Manap tampak mentereng. Berdiri lima lantai. Namun penghuninya masih sedikit. Tampak lengang pada Sabtu (15/2/2020).
Anehnya, rumah susun itu sampai kini belum diserahterimakan secara resmi oleh pihak Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai pengelola. Ia menelan biaya Rp21 miliar bersumber APBN tahun 2017.
Kontraktor pelaksana PT Belimbing Sriwijaya sempat molor mengerjakannya. Dari target selesai pada Oktober 2017 justru mundur menjadi awal tahun 2018.
Kasatker Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Tambat Yulis mengakui jika rumah susun itu belum diserahterimakan secara resmi. “Iya masih serah terima sementara untuk dihuni karena seluruh Indonesia serah terima masih dalam proses,” katanya kepada detail, Jumat (15/2/2020).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Barangkali Tambat Yulis lupa ingatan. Banyak rumah susun yang telah serah terima di provinsi lain. Tengoklah rumah susun yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Papua Barat.
Rumah susun ASN yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah diserahterimakan pada Juli 2019. Rumah susun senilai Rp9,829 miliar itu telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
Kembali ke soal rumah susun di Kota Jambi. Sang kontraktornya PT Belimbing Sriwijaya memang terkenal suka molor mengerjakan proyek. Sekarang saja, perusahaan itu masih terus mengerjakan rehab kantor Kejaksaan Tinggi Jambi meski masa kontraknya telah berakhir.
Sekjen Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Ahmad Tholip prihatin terhadap pembangunan rumah susun itu yang hingga kini belum ada kejelasan. “Karena itu, kami meminta jajaran penegak hukum serius menanggapi persoalan ini agar tidak merugikan keuangan negara,” katanya kepada detail, Sabtu (15/2/2020).
Ia mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik PT Belimbing Sriwijaya. Soalnya, dia mendengar bahwa perusahaan tersebut diduga masuk daftar hitam sejak lama karena hasil pekerjaan banyak bermasalah, tidak sesuai mutu dan spesifikasi.
Reporter: Syahrul Husni