DETAIL.ID, Jambi – Aliansi Pekerja Buruh Jambi bersama Kelompok Cipayung Jambi menggelar aksi Tolak RUU (Rancangan Undang-undang) Cipta Kerja. Aksi ini dilakukan di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/3/2020).
Koordinator Aksi, Hendra Ambarita dalam orasinya mengatakan negara seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tidak terkecuali masyarakat pekerja/buruh. Namun pemerintah justru membuat masyarakat pekerja/buruh resah.
“Kami Aliansi Pekerja Buruh Jambi dan Cipayung Jambi menolak RUU Cipta Kerja,” kata Hendra.
Baca Juga: Fakta Kasus Pelaku Penyerangan Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah juga segera memberlakukan upah minimum sektoral dan mencopot pejabat yang tidak pro terhadap masyarakat khususnya pekerja/buruh.
“Apabila pemerintah tidak mau mendengar suara hati kami maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar sampai pada nantinya tuntutan kami dipenuhi,” ucapnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Rocky Candra akhirnya menemui massa buruh. Saat menemui para massa, Edi turut menaiki kendaraan yang digunakan untuk berorasi.
“Saya sepakat menolak apa yang menjadi tuntutan para buruh dan kita akan perjuangkan itu. Tolak RUU Cipta Kerja,” ujar Edi.
Dirinya sepakat akan menandatangani terkait tuntutan para buruh di Provinsi Jambi hari ini.
“Kita akan sampaikan ke DPR RI. Hari Senin kita akan undang organisasi buruh di Provinsi Jambi untuk dibicarakan secara baik,” katanya.
Dirinya juga akan mengajak lima orang perwakilan dari Provinsi Jambi menghadap Komisi 9 DPR RI dan menyampaikan kepada seluruh Ketua DPRD se-Indonesia untuk melakukan hal yang sama, tolak RUU Cipta Kerja.
Reporter: Syahrul Husni
Discussion about this post