Connect with us
Advertisement

NASIONAL

BNPB Perpanjang Status Darurat Corona jadi 91 Hari, Langkah Tepat?

Published

on

BNPB

detail.id/, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona di Indonesia. Keputusan tertera dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.

Dalam surat keputusan yang beredar pada Selasa (17/3/2020), Kepala BNPB memutuskan :

Kesatu: Menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Kedua: Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, Terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga: Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, status keadaan tertentu darurat ditetapkan pada 28 Januari 2020 pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Saat itu diperlukan status karena ketika itu belum ada daerah atau pemerintah pusat menentukan status keadaan tertentu darurat. Hingga akhirnya disetujui Menko PMK dan keluarlah status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona pada 28 Januari sampai 28 Februari 2020.

“Kemudian karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang lagi. Karena sampai saat ini belum ada daerah atau nasional yang menetapkan keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Supaya lebih fleksibel. karena kita tunggu daerah-daerah yang mengeluarkan status keadaan darurat,” kata dia.

Dia mengatakan, presiden telah meminta kepada kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota untuk menentukan dua status darurat di wilayahnya, apakah siaga darurat atau tanggap darurat.

“Untuk siaga darurat, mungkin yang belum ada kasusnya mungkin bisa jaga-jaga. Kemudian tanggap darurat untuk daerah yang sudah banyak positif, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lain. Tentunya perlu konsultasi dahulu dengan Ketua Gugus Tugas, Kepala BNPB,” kata dia.

Agus menjelaskan, jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

“Karena kita harus bekerja, kita harus keluarkan anggaran sehingga perlu payung hukum, sehingga aman semua ini, terutama mengeluarkan dana siap pakai di BNPB,” kata Agus.

Agus menambahkan, kasus Covid-9 ini bisa disebut bencana non-alam ini sebagai bencana skala nasional. Karena dengan status tersebut, pemerintah mengerahkan segala potensi di Indonesia, baik TNI, Polri, serta dunia usaha dan lainnya untuk mendukung operasi percepatan penanggulangan bencana Covid-19.

BNPB

Doc: liputan6.com

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah memiliki perhitungan dan data yang akurat, sehingga akhirnya memperpanjang masa darurat Covid-19. Pemerintah juga dinilai mempunyai peta persebaran potensi eskalasi pasien positif Corona dan juga memiliki skenario penanganan berbagai pola.

“Dalam berbagai data yang masuk ini tentu kalau andai kata kita perkirakan puncaknya sudah penurunan, pasti strateginya berbeda. Tapi memang kan puncaknya belum bisa diprediksi dan diduga, jadi penanganannya ini diperpanjang karena kita belum tahu pola persebaran itu tadi,” kata dia, Selasa (17/3/2020).

Melki pun menilai, pemerintah juga memilki skenario dan memperhitungkan penanganan Corona terkait masa darurat, apalagi bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri. Dia mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid, maka beberapa cara bisa dilakukan, seperti diam di rumah, tidak berada keramaian, serta menjaga jarak

“Dan salah satunya ini diperpanjang, sehingga kita tak berasumsi bahwa sebelum Lebaran sudah beres. Jadi andai kata belum benar kita redakan betul ini kondisinya kita sudah siap, jadi sikap kita itu lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata dia.

Melki mengatakan, DPR tidak bisa mengharapkan ada kondisi ideal dalam penanganan Corona yang dilakukan pemerintah. Sebab, menteri saja sudah terjangkit Covid-19.

“Kita belum tahu lagi siapa yang akan kena. Jadi kita jangan jadi penonton saja dan mengamati saja, kita harus ambil bagian penting dari ini. Pemerintah itu dikasih masukan iya dan tidak harapkan pemerintah saja,” ujar dia.

Mengenai adanya desakan sejumlah pihak agar dilakukan lockdown, kata dia, yang perlu dilakukan adalah meminimalisasi penularan dan mengobati mereka yang terjangkit. Apalagi Indonesia negara yang memiliki banyak pulau, tidak seperti Malaysia.

“Tentu masih ada yang kurang, seperti APD dan perawat medis, tapi bukan berarti penanganannya tidak jalan. Jadi saya imbau kepada daerah jangan selalu berpatokan standar WHO, standar WHO tidak bisa dihadirkan di seluruh wilayah kita karena kita tahu ada masalah distribusi alat kesehatan dan APD-nya, karena faktor bahan bakunya kan dari China, jadi pabrik belum bisa berproduksi maksimal,” kata Melki.

Sehingga, dia berharap semua pihak seperti pihak rumah sakit, TNI, Polri, BUMN, swasta, tenaga mahasiswa kedokteran berpartisipasi memaksimalkan upaya agar masyarakat tak terkena virus.

Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menambahkan, yang harus menyikapi hal ini bukanlah BNPB, tetapi langsung diketuai presiden karena otoritasnya lebih tinggi.

“Dan jangan hanya diperpanjang saja statusnya, tapi tak dilakukan apa-apa, karena saya masih menemukan sejumlah persoalan di sejumlah RS rujukan yang ternyata belum ada kesiapan yang jelas dalam menerima pasien. Gimana kalau nanti membeludak? Akan tidak siap lagi,” kata dia.

Nihayatul mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan. “Saya ingin memastikan test kit-nya sudah ada berapa, data pemerintah bagaimana, dan bagaimana kesiapan tim medis di RS rujukan, dan bukan hanya di RS rujukan, tapi di puskesmas, tim medisnya siap,” kata dia.

Pengamat Kebijakan Publik Pheni Chalid menilai, status darurat Covid-19 memang harus diperpanjang mengingat masa inkubasi virus tersebut dan penyebarannya yang masih belum terdeteksi dengan baik. Selain itu, ada sikap kurang ketat di Indonesia saat virus tersebut sudah merebak di berbagai negara.

Dia pun menilai, tidak perlu dilakukan lockdown secara penuh. Yang harus dilakukan adalah melakukan lockdown parsial atau seperti isolasi terbatas seperti saat ini.

“Jadi saya setuju kalau kita ingin safe, jadi waktu yang menentukan itu. Kalau negara lain deteksi satu per satu dia telah berhubungan dengan siapa langsung dilacak. Mungkin tidak lockdown penuh, tapi untuk 90 hari itu oke untuk Indonesia sudah cukup itu,” kata dia.

Dia pun menilai, kebijakan lockdown yang parsial dilakukan karena, alat dan dokter di Indonesia masih terbatas. Selain itu, hanya ada beberapa rumah sakit, misalnya di DKI Jakarta, yang bisa menerima pasien positif Covid-19.

Pheni Chalid mengatakan, kalau diberlakukan lockdown secara keseluruhan, maka risikonya adalah pemerintah harus bekerja keras mempersiapkan semuanya. Misalnya, perlengkapan untuk petugas kesehatan harus lengkap, suplai bahan pokok, hingga obat-obatan juga harus lengkap.

“Dan itu hanya tergantung dari pemerintah. Nah, pemerintah kita tidak begitu efektif kan dalam penanganan dalam hal kasus-kasus kaya ini saja. Hadapi Covid-19, enggak ada respons sudah Wuhan sudah sekian banyak, kita merasa belum ada. Setelah ada beberapa meninggal baru oh sudah di mana mana, seminggu ini sudah ribut lalu menjadi menakutkan karena tiba tiba sudah ke mana-mana,” kata dia.

“Itu kalau di negara yang tidak ketat memantau, peralatan terbatas, hanya waktu yang bisa memungkinkan bisa meredakan Covid-19 itu,” kata dia.

Agar lockdown parsial ini efektif, maka masyarakat harus mengurangi aktivitasnya. Lockdown parsial atau terbatas ini, kata dia, masih ada ruang untuk masyarakat mencari kebutuhannya, tapi dengan ekstra waspada.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota untuk membahas penanganan penyebaran Covid-19. Dia pun menegaskan bahwa karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang berada di bawah kewenangan Presiden Jokowi.

“Di sini saya sampaikan ke Pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat,” kata Tito saat konferensi pers di Balai Kota, Selasa (17/3/2020).

Mantan Kapolri itu menuturkan bahwa karantina wilayah berkaitan dengan segi ekonomi yang mana menurutnya akan berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal. Jika faktor ini ditelaah lagi, kata Tito, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 kewenangan itu secara absolut berada di tangan presiden.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjadi urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden,” ujarnya.

NASIONAL

MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.

‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.

‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.

‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.

‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.

‎Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.

‎Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.

‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.

‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.

‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.

‎Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.

Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.

‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.

‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.

‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.

‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban  keracunan MBG dari SPPG Sengeti terus bertambah, terbaru Sekda Muaro Jambi Budi Hartono didampingi Kadinkes Aang Hambali menyampaikan bahwa tercatat 102 korban yang sudah mendapat perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Jumat malam 30 Januari 2026.

‎”Saat ini sudah terdata tadi 102 anak dari TK SD SMP, ada 1 orang SMA. Ada juga anak-anak yang itu kakaknya membawa makanan ke rumah terus dimakan sama adiknya, kena. Ada juga beberapa orang guru, kena juga,” ujar Sekda Budi, Jumat malam, 30 Januari 2026.

‎Lebih lanjut Sekda Muara Jambi itu menyampaikan terdapat 2 Balita yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Prtama berusia 1 tahun 4 bulan kedua 2 tahun 9 bulan.

‎Berdasarkan pemantauan sementara Pemkab Muara Jambi, penanganan terhadap korban keracunan MBG dapat tertangani sejauh ini. RSUD Ahmad Ripin disebut mengerahkan seluruh tenaga medisnya untuk melayani korban keracunan MBG.

‎Imbas insiden keracunan kali ini, operasional SPPG Sengeti dihentikan sementara berdasarkan hasil rapat bersama pihak BGN dan juga Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”kemudian sampel makanan itu yang ada di dapur maupun di sekolah-sekolah akan diteliti nanti di labor kita. Setelah itu nanti akan kita investigasi dimana ini kelalaiannya,” katanya.

‎Terkait sanksi, menurut Sekda hal tersebut menjadi domain dari BGN RI.
‎Sementara itu pihak SPPG Sengeti ketika dikunjungi oleh awak media terkesan tertutup. Beberapa kendaraan roda dua dan 4 tampak mejeng depan SPPG.

‎Namun pihak keamanan mengatakan bahwa tidak ada pihak berwenang yang dapat memberi keterangan.

‎”Tadi dari Polres sama dari Dinkes udah datang. Sampel udah diambil,” ujar security SPPG Sengeti.

‎Informasi dihimpun, bahwa SPPG Sengeti dibawah Yayasan Aziz Rukiyah Aminah melayani 28 sekolah dengan 3400 porsi MBG bagi sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

JOHN DE BRITTO FESTIVAL 2026: Perjuangan Penuh Pengorbanan, Kesetiaan yang Menerangi Dunia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta akan menyelenggarakan “John De Britto Festival” (JB Fest) pada 6–7 Februari 2026 — sebuah perhelatan pendidikan dan kebudayaan yang menghadirkan pameran karya serta pementasan teater sebagai ruang refleksi, ekspresi, dan pewartaan nilai-nilai kemanusiaan. JB Fest 2026 mengusung tema “Perjuangan Penuh Pengorbanan, Kesetiaan yang Menerangi Dunia”, yang menjadi landasan sekaligus roh dari seluruh rangkaian kegiatan festival.

Tema ini berangkat dari teladan hidup Santo Yohanes de Britto, seorang misionaris Jesuit yang dikenal karena keberanian, keteguhan iman, dan kesediaannya menyerahkan seluruh kenyamanan hidup bahkan nyawanya demi panggilan perutusan. “Perjuangan Penuh Pengorbanan” merefleksikan jalan hidup Santo Yohanes de Britto yang sarat dengan tantangan, penolakan, penderitaan, hingga penganiayaan yang berujung pada kemartiran. Perjuangan itu menegaskan bahwa kesetiaan pada nilai kebenaran tidak pernah lahir dari jalan yang mudah.

Sementara itu, “Kesetiaan yang Menerangi Dunia” menegaskan makna terdalam dari perjuangan tersebut. Di tengah penderitaan dan ancaman kematian, Santo Yohanes de Britto tetap setia pada imannya dan pada Tuhan yang diwartakannya. Kesetiaan inilah yang justru melahirkan terang, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya dan bagi generasi setelahnya. Semangat hidupnya terus menjadi inspirasi lintas zaman, bahwa kesetiaan pada nilai kebaikan mampu menghadirkan harapan, bahkan di tengah duka dan kegelapan.

Melalui JB Fest 2026, SMA Kolese De Britto mengajak seluruh civitas academica, alumni, mitra pendidikan, serta masyarakat umum untuk meneladani semangat hidup Santo Yohanes de Britto. Festival ini menjadi undangan reflektif bagi setiap pribadi untuk berani berjuang dalam proses hidupnya masing-masing, serta setia menghadirkan terang melalui karya, tindakan nyata, dan pengabdian di tengah dunia.

Rangkaian kegiatan JB Fest 2026 akan dilaksanakan pada 6–7 Februari 2026 dengan agenda utama sebagai berikut:

1. Pameran Karya (6–7 Februari 2026)
Pameran ini bertujuan untuk menunjukkan berbagai hasil karya para murid SMA Kolese De Britto dengan menampilkan berbagai hasil pembelajaran dan proses formasi antara lain:

  • Pameran studi ekskursi murid kelas X,
  • Pameran karya ilmiah murid kelas XI,
  • Pameran seni budaya murid kelas X, XI, dan XII,
  • Pameran Sains dan Teknologi dari mahasiswa Chungbuk National University dari Korea Selatan

2. Pementasan Teater (7 Februari 2026)
Sebagai puncak acara, JB Fest 2026 akan ditutup dengan pementasan teater yang diselenggarakan di Aula SMA Kolese De Britto. Teater ini mengusung judul “Level Up” dan mengisahkan perjalanan hidup Santo Yohanes de Britto selama berkarya di dunia sebagai seorang misionaris. Maka dari itu, teater “Level Up” juga menjadi salah satu cara untuk memperdalam kisah hidup Santo Yohanes de Britto, mulai dari kepribadiannya hingga karya yang ia lakukan. Konsep dari teater ini adalah teater modern, eksperimental yang diintegrasikan dengan Wayang kulit Sandosa.

Melalui pameran dan teater, JB Fest 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi karya, tetapi juga ruang kontemplasi dan pewartaan nilai. Seluruh rangkaian acara diharapkan menjadi pengalaman pendidikan yang utuh, mengolah nalar, rasa, dan iman serta meneguhkan semangat untuk terus berjuang dan setia menghadirkan terang bagi dunia, sebagaimana telah diteladankan oleh Santo Pelindung sekolah Santo Yohanes de Britto.

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs