KONFLIK yang berlarut-larut itu nyaris selesai pada 2013 saat kepemilikan HGU telah dikuasai Wilmar International. Mediasi ditempuh melalui mekanisme Compliance Advisor Ombudsman. Ini badan yang dibentuk dan didanai International Finance Corporation dan The Multilateral Investment Guarantee Agency guna mengatasi keluhan masyarakat yang terpapar buruk oleh proyek konsesi PT Asiatic. Kedua lembaga internasional itu berafiliasi dengan Bank Dunia.
Pelaporan soal konflik SAD disampaikan pada November 2011. Temuannya, kesatuan bersenjata Brigade Mobil kepolisian Indonesia dan PT Asiatic Persada bertanggungjawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia. Tuntutannya, melakukan investigasi guna mengusut pertanggungjawaban individu-individu yang terlibat kekerasan.
Temuan itu merujuk pada peristiwa selama Agustus 2011 saat rumah-rumah masyarakat rata tanah di dusun Sei Beruang. Selama seminggu setelahnya Brimob kembali membersihkan harta benda yang tersisa. Sementara karyawan PT Asiatic Persada, sesuai instruksi pimpinan perusahaan, memakai alat berat perusahaan untuk menghancurkan rumah-rumah milik 83 kepala keluarga—dilakukan secara sistematis. Bahkan pembersihan itu memakai traktor caterpillar untuk membuldoser lantai semen.
Perundingan tercapai saat semua pihak sepakat mengukur ulang tanah ulayat dalam sebuah rapat di kantor Gubernur Jambi pada April 2012. Muhammad Syafei mewakili PT Asiatic menandatangani kesepakatan itu. Sementara Joko Susilo, anak buahnya, meneken hasil mediasi Komnas HAM di Jakarta. Intinya serupa: semua pihak setuju untuk mengukur ulang lahan seluas 3.550 hektar sebagaimana yang dirujuk peta mikro keluaran departemen kehutanan tahun 1987.
Namun semua kesepakatan buyar setelah PT Asiatic kembali berganti kepemilikan.
Selimut konflik makin tebal setelah PT Asiatic Persada menggusur dan menjarah sekira 296 rumah Suku Anak Dalam pada 7-14 Desember 2013. Masing-masing 31 rumah di Padang Salak, 6 rumah di Terawang, dan 109 rumah di Pinang Tinggi. Sekira 150 rumah hancur dari total 600 rumah di Tanah Menang. Keempat dusun ini terletak di Desa Bungku.
Sampai akhirnya berujung pada kematian Puji.