PERISTIWA
Romahurmuziy Bebas dari Penjara

DETAIL.ID, Jakarta – Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi menghirup udara bebas hari ini, Rabu (29/4/2020) malam. Romi, sapaannya, segera keluar dari rumah tahanan KPK Cabang K4, belakang Gedung Merah Putih, Jakarta, tempatnya menjalani hukuman penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pembebasan Romi malam ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail dan Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
“Insya Allah begitu [bebas malam ini], saya sudah di KPK, lagi nunggu beliau keluar,” kata Maqdir.
“Malam ini keluar,” kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.
Romi bebas hari ini setelah permohonan bandingnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 April lalu. Hakim mengurangi vonis Romahurmuziy menjadi 1 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 87/Pid.sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Januari 2020 yang dimintakan banding,” bunyi putusan yang telah dikonfirmasi langsung oleh Maqdir Ismail, Kamis (23/4/2020).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]
Vonis ini lebih rendah daripada putusan tingkat pertama. Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menjatuhi vonis kepada Romahurmuziy pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Romi divonis bersalah karena telah menerima suap dari eks Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M. Muafaq Wirahadi. Dia menerima suap Rp325 juta dari Haris Hasanudin dan Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi.
KPK memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
“JPU [Jaksa Penuntut Umun] KPK pada hari Senin, 27 April 2020, telah melakukan upaya hukum Kasasi sesuai dengan ketentuan Pasal 244 KUHAP dan Pasal 253 ayat (1) KUHAP atas putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui pesan tertulis, Selasa (28/4/2020).
Kubu Romi juga menyatakan bakal mengajukan kasasi sebagai respons terhadap sikap hukum KPK tersebut.
“Tentu kami berencana akan ajukan kasasi juga, kami juga sudah menerima putusan Pengadilan Tinggi. Minggu depan kami akan ajukan pernyataan kasasi,” ucap Maqdir melalui keterangannya di Jakarta.
PERISTIWA
Kasat Lantas dan Kapolsek Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi Berganti

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar melakukan mutasi dalam jabatan dilingkungan jajaran Polda Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor:ST/289/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditanda tangani oleh Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Handoko, Sabtu 19 April 2025.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya mutasi tersebut yang melibatkan pejabat utama dan Kapolsek dilingkungan Polresta Jambi.
Diantaranya, Kompol Aulia Rahmad Kasat Lantas Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Jambi. Posisinya digantikan kepada AKP Hadi Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Merangin.
Selanjutnya, AKP Iryanto Kapolsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jambi digantikan kepada Iptu Ade Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 5 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Jambi.
Selain itu juga ada beberapa jabatan perwira lainnya bergeser yaitu AKP M Fachri Rizky Wakasat Reskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang Hari.
AKP RA Lembang Nauli Harahap Wakapolsek Pasar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pemayung Polres Batang Hari, dan Ipda Andi Ilham Junaidi Ps Kanit 6 Satreskrim Polresta Jambi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat.
“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan dalam dinamika organisasi Polri, selain sebagai penyegaran personel, dan juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Delapan Warga Cedera Akibat Lemparan Bom Molotov, LPKNI Laporkan Pembakaran Perahu ke Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu pencari barang antik oleh warga Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi pertengahan bulan ini berbuntut panjang.
Pasalnya para warga yang diklaim sebagai pelaku pencari barang antik tidak terima dengan aksi brutal yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang membakar perahu milik mereka.
Atas kejadian itu, kurang lebih delapan orang warga yang berada di perahu tersebut mengalami cedera akibat lemparan bom molotov oleh pelaku pembakaran dan melaporkan perihal tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Kurniadi Hidayat menerangkan bahwa kejadian sebenarnya tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar saat ini, bahkan warga yang disebut pencari barang antik itu diserang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik bukan pekerja penambang Ilegal atau PETI, dan beraktivitas jauh dari pemukiman warga. Mereka diserang dengan molotov, tombak, parang dan ketapel oleh lebih kurang 20 orang,” kata Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat.
Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya telah melaporkan tindakan arogan pelaku pembakaran satu unit perahu tersebut ke Ditpolairud Polda Jambi.
“Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.
Dia menceritakan, delapan orang warga yang berada di atas perahu itu diserang ketika sedang bekerja terlebih lagi masih ada pekerja yang masih berada di dalam air.
“Mereka diserang dengan arogan ketika sedang bekerja dilokasi yang jauh dari permukiman warga, bahkan ada seorang pekerja yang masih berada di dalam air, akibat serangan itu banyak yang mengalami cidera,” katanya.
Berdasarkan keterangan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat, kedelapan orang yang diserang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi.
“Dari kejadian ini, pihak korban mengalami kerugian materi yakni sebuah kapal motor berikut perlengkapannya dan juga seorang pekerja mengalami cedera fatal akibat luka bakar dibagian betis sebelah kanan dan sudah ada hasil visum di RS Bhayangkara,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kurniadi juga meminta polisi segera menangkap segera pelaku pembakaran dan penganiayaan terhadap para korban yang sedang mencari nafkah.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Tokoh Agama Katolik se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan tokoh lintas agama, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama para tokoh agama Katolik se-Provinsi Jambi, pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Santo Gregorius Agung, Jl Lingkar Barat No 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru Jambi ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.
Dalam sambutannya, Romo Felik menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Jambi dan jajaran. Ia menyoroti pertumbuhan umat Katolik di Jambi yang kini mencapai sekitar 16.000 jiwa, dengan Paroki Santo Gregorius Agung menjadi yang terbesar.
Ia juga menegaskan komitmen gereja dalam pelayanan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pengembangan kepemudaan.
Kapolda Jambi dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia dapat bertemu langsung dengan umat Katolik di Jambi. Ia menyampaikan ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membuka ruang komunikasi secara langsung bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui kontak pribadinya.
“Saya percaya bahwa umat Katolik adalah pribadi yang baik, kritis, dan akademis. Saya berharap umat Katolik bisa menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah Jambi,” kata Irjen Pol Krisno.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang harmonis antara Kepolisian dan masyarakat Katolik dalam mendukung terciptanya suasana yang aman dan damai di Provinsi Jambi. (*)