DETAIL.ID, Jakarta – Kabar terbaru datang dari perusahaan pemegang merek waralaba ayam goreng KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang terkena dampak pandemi covid-19.
Sebelumnya KFC telah melaporkan penutupan 100 gerai dan merumahkan 450 pekerja.
Namun, kini berdasarkan laporan terbaru yang disampaikan oleh perseroan kepada otoritas bursa, pada 19 Mei 2020, jumlahnya karyawan dan gerai yang terdampak makin bertambah.
Jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 4.988 orang, atau sekitar 29% dari total karyawan tetap dan tidak tetap yang berjumlah 17.216 orang.
Sedangkan total karyawan tetap perseroan 16.962 orang. Namun, perseroan menegaskan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Terdapat 115 gerai Perseroan yang ditutup karena mal yang berhenti, atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak COVID-I9 di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta,” kata perseroan, Seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (21/5).
Selain itu, ada 4847 karyawan yang juga terdampak dengan pemotongan gaji sampai 50%. FAST memperkirakan penurunan pendapatan dan laba akibat dampak pandemi covid-19 sebesar 25-50%.
Discussion about this post