DETAIL.ID, Jakarta – Polisi menangkap tersangka pelaku pencemaran nama baik dan pornografi lewat media sosial terhadap artis Syahrini pada Kamis (28/5/2020).
Kasus ini bermula dari unggahan video pornografi yang disebut mirip dengan Syahrini pada pertengahan Mei lalu.
Video itu tersebar di beberapa akun gosip dan media sosial, dan karenanya nama Syahrini ramai diperbincangkan di jagad maya.
Tak terima, Syahrini beserta keluarga lantas mengambil langkah hukum atas tindakan pencemaran nama baik.
Setelah melakukan pendalaman, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menemukan ada dua akun gosip di Instagram yang dilaporkan yakni @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official. Kedua akun tersebut diduga menyebarkan video pornografi dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
Pada Kamis (28/5/2020), pihak kepolisian juga mengatakan bahwa mereka telah menangkap salah satu pelaku dengan motif kebencian kepada korban. Sementara, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Menurut keterangan polisi, pelaku yang telah tertangkap ini merupakan seorang penggemar dari seorang figur publik dan melakukan motif atas dasar kebencian karena Syahrini dianggap telah mengambil orang terdekat sang idola.
“Dia adalah penggemar salah satu publik figur yang lain, dia ngefans dengan publik figur yang kebetulan dulu ada masalah dengan Syahrini, menurut dia diambil, ngerebut, sehingga timbul kebencian dari pelaku ini, untuk membalaskan sakit hatinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Setelah laporan ini dirilis beberapa berspekulasi bahwa pelaku merupakan penggemar dari aktris dan presenter Luna Maya, mengingat permasalahan dia dan Syahrini terkait dengan mantan kekasihnya, Reino Barack. Tak lama putus dengan Luna, Reino digosipkan menjalin hubungan asmara dengan Syahrini, yang awalnya juga satu lingkungan pertemanan dengan Luna.
Discussion about this post