DETAIL.ID, Sungaipenuh – Praktik pungli di Pasar Kincai Plaza, Kota Sungaipenuh, Jambi ternyata benar-benar terjadi. Diduga kuat, praktik pungli ini melibatkan sejumlah oknum. Dari oknum wartawan (S), keponakan Kepala Dinas Perindag (R), Kepala Dinas Perindag Harianto, Kabid Heryusman.
Pada pemberitaan sebelumnya, pungli yang dilakukan terhadap pedagang (RD) sebesar Rp3.250.000 akhirnya dikembalikan secara utuh. Seperti diakui Raja (keponakan Kepala Dinas Perindag) uang tersebut telah dikembalikan. “Kami sudah berdamai,” katanya belum lama ini.
Baca Juga: Ada Pungli di Pasar Kincai Plaza Sungaipenuh
Meskipun kasus itu berujung damai namun yang muncul kembali pola pungli baru. Kios-kios los ikan basah (LOSIBA) yang letaknya dekat dari Kantor Dinas Pengelolaan Pasar justru diduga dipungut rata-rata Rp1 juta.
“Kios-kios ini dalam proses pembuatan SPT baru. Nah mereka dipungut rata-rata Rp1 juta per kios, yang diduga dikelola oleh adik kandung Kadis Perindag Harianto,” kata pedagang berinisial D, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Tanah Milik Pribadi Diklaim Tanah Adat
Secara terpisah, Kabid Pengelolaan Pasar, Heryusman mengaku berkomitmen untuk memberantas praktik pungli yang terjadi di Pasar Sungaipenuh. “Itu ulah oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Kita akan berantas,” katanya.
Sayangnya komitmen itu terkesan omong kosong belaka. Sebagian pihak berharap Wali Kota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri segera mencopot kedua pejabat tersebut. Mereka berdua dinilai telah gagal memberantas korupsi dan pungli.
“Seharusnya mereka sebagai pejabat mengedepankan kepentingan para pedagang kaki lima. Bukan malah bersekongkol atau membiarkan praktik pungli. Diharapkan Tim Saber Pungli Kota Sungaipenuh segera bertindak untuk agar praktik pungli tidak terjadi lagi di Pasar Kincai Plaza maupun Pasar Tanjung Bajure,” kata salah seorang pedagang.
Reporter: HW