Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Hasil Dua Kali Uji Swab Negatif, Tim Gugus Tugas Memulangkan RA

DETAIL.ID

Published

on

Ribuan Pedagang Pasar Raya Padang Jalani Tes Swab, 222 Positif COVID-19

DETAIL.ID, Batanghari – Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari, Jambi mengumumkan seorang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sembuh usai hasil dua kali uji swab negatif Corona.

“Sehubungan penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari, dapat kami sampaikan  bahwa, pada Selasa tanggal 9 Juni 2020 telah dilakukan pemulangan PDP dengan hasil uji swab 2 kali negatif,” kata Juru bicara Tim Gugus Tugas COVID-19, Sehan melalui rilis resmi diterima detail, Rabu (10/6/2020).

Sehan berujar, PDP berjenis kelamin laki-laki berisinial RA, usia 19 tahun, warga Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

“Pasien dirujuk ke RSUD HAMBA dengan status PDP rapid test positif pada tanggal 28 Mei 2020,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan uji swab dengan metode PCR, kata Sehan, RA dinyatakan negatif usai dua kali hasil uji swab berturut-turut.

Dengan demikian, ujar Sehan, RA dinyatakan negatif COVID-19 dan dipulangkan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Puskesmas Muara Bulian.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19. Tetap tinggal di rumah, jaga jarak, selalu pakai masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Sehan turut melaporkan perkembangan situasi terkait penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari 10 Juni 2020 sampai dengan 12.00 WIB. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 338 orang.

“Proses pemantauan 2 orang, selesai pemantauan 336 orang. PDP berjumlah 2 orang, proses pemantauan 1 orang dan selesai pemantauan 1 orang,” ucapnya.

Selanjutnya jumlah terperiksa COVID-19 positif 6 orang dan negatif 1 orang, sembuh 1 orang dan meninggal dunia 0 orang. Sehan juga turut melaporan penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari 10 Juni 2020 per Kecamatan.

“Kecamatan Mersam ODP 0 orang, PDP 0 orang, Kecamatan Pemayung ODP 0 orang, PDP 0 orang, Kecamatan Maro Sebo ilir ODP 0 orang, PDP 0 orang,” ujarnya.

Lalu, Kecamatan Mara Sebo Ulu ODP 0 orang dan PDP 0 orang, Kecamatan Bajubang ODP 1 orang, PDP 0 orang, Kecamatan Muara Tembesi ODP 0 orang, PDP 0 orang, Kecamatan Muara Bulian ODP 1 orang, PDP 1 orang serta Kecamatan Batin XXIV ODP 0 orang dan PDP 0 orang.

PERISTIWA

Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.

Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.

“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan,  Kamis 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.

Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.

Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.

Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.

“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.

Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.

“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs