DETAIL.ID, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendorong proses hukum terhadap akun media sosial palsu pengunggah ujaran kebencian dengan memasang foto profil anggota TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Nefra Firdaus menyatakan ujaran kebencian tersebut dipublikasikan oleh pemilik akun bernama Eko Franada dengan latar belakang foto profil prajurit TNI.
Nefra menelusuri kejanggalan tersebut setelah unggahan pemilik akun Eko Frananda tersebut dilaporkan oleh pemilik akun Twitter @Yostanabe88 pada Jumat (5/6/2020) malam.
“Hasil investigasi Pusat Sandi dan Siber TNI AD terhadap akun twitter @Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah AKUN PALSU dan bukan milik prajurit TNI AD,” ujar Nefra melalui keterangan tertulis, mengutip dari CNNIndonesia.com, Minggu (7/6/2020).
Nefra mengatakan pemilik akun Eko Franada telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).
Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, kata Nefra, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD.
“TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial di atas,” ujar Nefra.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, pemilik akun Twitter @Yostanabe88 pada Jumat (5/6/2020) telah mempublikasikan foto tangkapan layar yang menunjukan unggahan akun Facebook Eko Frananda yang mengomentari foto Presiden Joko Widodo dan mengaitkannya dengan isu China dan PKI.
Akun Facebook Eko Frananda sendiri terpantau memposting ulang cuplikan video unggahan orang lain di forum INDONESIA BERSUARA yang menunjukkan demonstrasi sekelompok orang dengan orator meneriakkan yel-yel “Turunkan Jokowi Sekarang Juga.”
Discussion about this post