Connect with us

PERISTIWA

Demo Masyarakat Sungai Bahar di Kantor PLN Diwarnai Banting Peralatan Elektronik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Gerakan Masyarakat Peduli Bahar (GEMPAR) dan Ikatan Mahasiswa Bahar (IMABA) menggelar aksi demo di Kantor PLN Rayon Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Massa menuntut Kepala PLN Rayon Muara Bulian memberikan penjelasan atas buruknya pelayanan pelanggan akibat kerap terjadi pemadaman listrik. Apalagi peralatan elektronik mereka rusak buntut dari pemadaman listrik.

Aksi demo GEMPAR dan IMABA mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian resor (Polres) Batanghari dan kepolisian sektor (Polsek) Muara Bulian. Pintu masuk dan pintu keluar Kantor PLN ditutup rapat.

Pantauan detail.id massa tiba sekira pukul 12.30 WIB dengan membawa bendera merah-putih dan karton bertulis beragam kritik terhadap PLN. Massa berasal dari Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan petugas keamanan. Sejumlah massa bahkan meluapkan kekecewaan dengan melempar peralatan elektronik berupa monitor komputer dari luar pagar Kantor PLN Rayon Muara Bulian.

Koordinator aksi Mabruri dalam orasinya mengatakan ada lima tuntutan masyarakat Sungai Bahar terhadap PLN Rayon Muara Bulian. Pertama, pengadaan gardu induk Sungai Bahar. Kedua, tidak ada lagi pemadaman listrik dengan intensitas yang tidak wajar.

“Ketiga, standarisasi perangkat jaringan listrik. Keempat, menuntut ganti rugi atas kerusakan perangkat elektronik akibat tidak stabilnya tegangan dan intensitas pemadaman listrik serta menuntut kerugian pembayaran listrik mati namun tagihan tetap sama,” katanya menggunakan pengeras suara, Rabu (29/7/2020).

Selanjutnya tuntutan kelima, apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada kebijakan yang telah disepakati bersama, maka massa akan melakukan aksi susulan atau langkah hukum yang melibatkan semua elemen masyarakat yang merasa dirugikan pihak PLN.

Sekira pukul 13.15 WIB, Lima perwakilan massa aksi melaksanakan pertemuan dengan Kepala PLN Rayon Muara Bulian, Agustina Pratiwi. Dalam pertemuan itu turut hadir Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Eddy Yanuar, Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi, Kasubbag Dak OPS AKP Irsan Bramyanto.

Direktur Teknik PLN Rayon Muara Bulian, Romi Fajar dalam pertemuan itu mengatakan, PLN sudah melakukan sosialisasi tentang kelistrikan dan edukasi, tetapi masyarakat tidak ada yang mendengarkan.

Kepala PLN Agustina Pratiwi berujar masalah tunggakan silakan komplain langsung ke Kantor PLN. Jika memang terjadi kesalahan, pihak PLN siap koreksi.

Masalah input data dilakukan secara online ke pusat, ada tim verifikasi. Jika terjadi kenaikan daya, kata dia, maka tim verifikasi PLN Wilayah Area Jambi yang bertanggung jawab.

“PLN akan membagikan nomor pelayanan pengaduan jika ada masalah, masyarakat bisa langsung melaporkan langsung ke Pihak PLN,” ucapnya.

Menurut dia, masalah pemadaman listrik diluar kendali PLN, karena itu masalah teknis. Setiap ada gangguan, pihak PLN selalu menelusuri dari tiang satu ke tiang lainnya dan PLN berharap masyarakat peduli.

“Jika mengetahui gangguan atau percikan api, jadi pihak PLN bisa langsung melakukan tindakan recovery,” ucapnya.

Pemeliharaan rutin dilakukan PLN Rayon Muara Bulian setiap hari. Sebelum melaksanakan pemeliharaan, PLN selalu menginformasikan ke pihak Desa maupun media. Dia berujar wilayah yang belum dialiri listrik agar terakomodir oleh Kades.

“Sampaikan ke PLN agar pihak PLN segera melakukan survei,” ujarnya.

Masalah standarisasi PLN tidak bisa dilakukan pada 2020 akibat adanya pandemi COVID-19. Hal ini karena anggaran standarisasi tidak ada dan akan diusulkan pada anggaran 2021.

“Terkait masalah kompensasi, langsung ajukan ke Pusat, itu bukan wewenang PLN Rayon Muara Bulian,” katanya.

PLN Rayon Muara Bulian dan lima perwakilan masyarakat telah sepakat agar Kades, BPD dan Camat Sungai Bahar megawal penebangan pohon di bawah jaringan PLN tanpa ada ganti rugi dari PLN kepada masyarakat.

Aktivitas penebangan pohon akan dilakukan PLN Rayon Muara Bulian pada Agustus 2020. Hal ini bertujuan mempersingkat jaringan PLN dari pohon dan tidak ada loncatan hewan ke jaringan.

“Kesepakatan diambil dari forum mahasiswa atau perwakilan yang akan membantu kami untuk mengusulkan ke Pemkab Muaro Jambi perihal fasilitas kendaraan dan pembangunan gardu induk di Sungai Bahar,” ucapnya.

Aksi damai massa GEMPAR dan IMABA berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Pelemparan alat elektronik kembali dilakukan massa sebelum membubarkan diri. Arus lalu lintas jalur dua perkantoran Bupati Batanghari selama gelaran aksi berjalan normal.

PERISTIWA

Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.

Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.

“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.

Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.

Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.

“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi korban penganiayaan lengan kirinya putus dan masih dirawat di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.

Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.

Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.

Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.

Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.

Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.

Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.

Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.

“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.

Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.

“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs