DAERAH
Jalan Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Pemayung Bak Kubangan Kerbau
detail.id/, Batanghari – Kondisi jalan penghubung antara Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, bak kubangan kerbau.
Tokoh Pemuda Desa Pulau Raman, Syaiful Sulaiman mengatakan, kerusakan jalan penghubung desa belum pernah tersentuh perbaikan dari dana APBD Kabupaten Batanghari.
“Bupati Batanghari tak pernah turun melihat kondisi jalan. Sewaktu mencalonkan diri mungkin pernah turun, tapi sampai saat ini tak ada realisasi. Paling miris adalah kondisi jalan Desa Kaos menuju Olak Rambahan,” kata Syaiful kepada detail, Selasa (7/7/2020).
Ia berujar pengerasan jalan desa pernah dilakukan, tapi bukan bersumber dari APBD Kabupaten Batanghari. Tak hanya melintasi Desa Kaos, Desa Olak Rambahan dan Desa Pulau Raman, kerusakan jalan juga melintasi Dusun Dampu dan Talang Gambir.
“Jalan Desa Pulau Raman – Kaos juga mengalami kerusakan. Memang ada pengaspalan, tapi sebagian. Jalan Kaos melintasi Dusun Dampu dan Dusun Talang Gambir tembus sampai ke Desa Olak Ramabahan,” ucapnya.
Setiap hari, kata dia, masyarakat tiga desa selalu melintasi jalan rusak. Kondisi jalan sangat parah pasca guyuran hujan. Tekstur tanah kuning menyebabkan jalan licin dan berlumpur.
Panjang jalan dari Desa Kaos menuju Dusun Talang Gambir sekira lima kilometer. Masyarakat mengeluarkan hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan karet setiap dua pekan hingga satu bulan sekali.
“Ada pasar kalangan setiap Jumat di Dusun Dampu. Pedagang dari Jambi juga ada yang berjualan di pasar ini. Artinya, kalau jalan tidak segera dilakukan pembangunan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintahan tiga desa ini, kata Syaiful, telah berulang kali menyampaikan kerusakan jalan. Baik melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan bahkan tingkat kabupaten.
“Bahkan salah satu peserta Musrenbang waktu itu berujar, sejengkal aspal tak pernah didapat Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan,” katanya.
Kini, masyarakat tiga desa ini butuh pembangunan jalan dengan cara pengaspalan, tidak ada solusi lain. Kalau tidak ada solusi pada APBD 2020, kata dia, masukkan dalam APBD 2021 kalau tak memungkinkan di APBD Perubahan akibat COVID-19.
“Jika dipaksakan pengerasan tak efektif. Ini harus dapat perhatian khusus. Bukan hanya masyarakat tiga desa yang melintas, masyarakat Desa Ruso, Desa Teluk juga banyak yang melintasi jalan ini,” ucapnya.
Menurut Syaiful, Kepala Desa Olak Rambahan setiap hari melintasi jalan rusak. Pihak desa telah berupaya menyampaikan kondisi jalan, baik secara lisan maupun secara tulisan.
“Jumlah mata pilih memang tidak banyak. Desa Pulau Raman sekitar 1000 mata pilih. Kalau dikaitkan dengan politik, mungkin dianggap sebelah mata,” katanya.
Permasalahan adalah, retribusi dari desa tetap diambil Pemkab Batanghari. Syaiful dengan tegas berujar lambannya perbaikan kerusakan jalan merupakan kesalahan Pemkab Batanghari.
“Pemkab Batanghari yang salah. Tidak ada yang lain. Kalau tidak tahu tidak mungkin. Tidak mungkin juga desa-desa yang saya sebutkan tak masuk dalam peta Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Sewaktu pembahasan pemekaran daerah Kabupaten Batanghari ke Kabupaten Muaro Jambi tahun 1999, kata Syaiful, pasti di bahas bahwa Desa Olak Rambahan, Kaos dan Pulau Raman masuk daerah mana dan berbatas dengan daerah mana.
“Kalau bicara perbatasan Kaos dan Kabupaten Muaro Jambi adalah Sungai Kaos. Kini, kebutuhan memenuhi sehari-hari masyarakat lebih cepat akses ke Sengeti, Muaro Jambi. Sedangkan untuk berurusan ke Kabupaten Batanghari agak sedikit sulit,” katanya.
Keluhan masyarakat tiga desa ini telah berulang kali disampaikan, bukan hanya detik ini saja. Bahkan, kata dia, perihal kerusakan jalan pernah disampaikan melalui dinas terkait dan pemerintah desa juga telah menyampaikan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Jadi tak mungkin kalau permasalahan jalan ini Pemkab Batanghari tidak tahu. Pemkab Batanghari saya katakan tutup mata. Kalau boleh di bilang saat ini kategori masuk desa tertinggal,” ucapnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Usung Tema “Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani”, Wabup Ardani Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani
di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari 16 kecamatan.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya MTQ XXXI tahun 2026, karena kegiatan ini memiliki nilai yang sangat tinggi, menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam kecintaan terhadap Al-Quran.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran para peserta dari seluruh kecamatan merupakan bukti nyata semangat masyarakat Ogan Ilir dalam menghidupkan syiar Islam.
“MTQ ini bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang.
Ia berharap pelaksanaan MTQ hingga penutupan nanti dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Quran, tetapi juga sebagai wahana silaturahmi antar warga.
“Oleh karena itu, diingatkan kepada seluruh peserta agar tidak semata-mata mengejar kemenangan tapi yang terpenting adalah bagaimana MTQ ini mampu memupuk motivasi dan semangat generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta menguasai ilmu agama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa konsep pembukaan MTQ tahun ini memang dirancang berbeda dari biasanya, yaitu dengan menghadirkan Panca Qori Legend asal Ogan Ilir.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Bupati Syukur Bangga, Putra Merangin Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia
DETAIL.ID, Merangin –Bupati Merangin H M Syukur sangat bangga dan memberi apresiasi atas keberhasilan Putra Merangin Muhamad Fhaiz Perkasa, sebagai Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 2 Februari 2026.
Pada Grand Final yang berlangsung meriah tersebut, Muhamad Fhaiz Perkasa bersaing dengan 171 orang pelajar terbaik dari seluruh Nusantara. “Saya berterima kasih kepada Ananda Fhaiz, bisa menjadi contoh pelajar Merangin lainnya,” ujar Bupati.
Keberhasilan Fhaiz tersebut jelas !upati, tentunya mengangkat derajat dunia pendidikan Kabupaten Merangin di tingkat nasional. Bupati berharap akan muncul M Fhaiz lainnya.
M Fhaiz sendiri mengaku benar-benar sangat bersyukur, bisa sampai ke titik Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026.
“Terima kasih untuk semua doa, dukungan dan orang-orang baik di sepanjang perjalanan ajang ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Duta Siswa Indonesia, Anggita Wulan Sari Nasution menegaskan, perjalanan para finalis menuju ajang nasional itu merupakan proses panjang dan terstruktur.
Proses tersebut lanjut Anggita, disusun untuk memastikan setiap peserta memiliki karakter unggul, kepemimpinan kuat, serta jiwa pengabdian sosial. Tahapan itu meliputi Seleksi Administrasi dan Kompetensi Akademik, Pembinaan Karakter dan Penguatan Kepemimpinan, Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Berpikir, Pengabdian Sosial dan Aksi Nyata
“Pada Grand Final tahun ini, para finalis berkompetisi pada empat kategori utama, yaitu Duta Siswa Indonesia Berbakat 2026, Duta Siswa Indonesia Favorite 2026, Duta Siswa Indonesia Kreatif 2026, Top 6 Duta Siswa Indonesia 2026,” tutur Anggita.
DAERAH
Pemkab Jember Peringkat 7 Nasional Pelayanan Publik Versi Ombudsman RI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember masuk 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diumumkan dalam kegiatan penyampaian opini secara virtual, Kamis, 29 Januari 2026.
Penilaian Ombudsman RI dilakukan terhadap 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Jember, lokus penilaian mencakup Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
Berdasarkan pemaparan Ombudsman RI, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional dan masuk jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Kabupaten Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Penilaian tersebut menggunakan kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan, akuntabilitas, serta rendahnya potensi maladministrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas perangkat daerah yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI.
“Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman dengan mengambil sampel dari tiga OPD strategis, yakni Dinas Sosial, RSUD dr. Soebandi, dan Dinas Pendidikan. Dari hasil penilaian ketiganya, kualitas pelayanan di Pemerintah Kabupaten Jember dinilai sangat baik. Kita masuk di peringkat tujuh nasional. Luar biasa,” kata Isnaini.
Isnaini menyampaikan bahwa capaian peringkat tidak boleh menjadi tujuan akhir pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Kita ada karena masyarakat, dan negara memerintahkan kita untuk memberikan pelayanan prima. Jika kita melayani dengan sepenuh hati, kita akan merasa percaya diri saat bertemu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menjelaskan bahwa masuknya Jember dalam 10 besar nasional merupakan hasil pembenahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi penguatan komitmen pimpinan daerah, pemenuhan standar pelayanan, kepatuhan prosedur, orientasi kepuasan masyarakat, serta pelayanan yang inklusif di seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, serta keterbukaan informasi publik pada tiga lokus penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember memanfaatkan kanal nasional SP4N-LAPOR! dan mengoperasikan kanal internal Wadul Gus’e, yang dapat diakses masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember untuk memastikan tindak lanjut pengaduan.
Pembinaan dan evaluasi aparatur pelayanan terus dilakukan guna membangun pelayanan yang patuh aturan, responsif, ramah, dan profesional.
Hasil penilaian Ombudsman RI juga dijadikan alat perbaikan berkelanjutan, tercermin dari peningkatan peringkat Kabupaten Jember dari posisi ke-12 nasional pada tahun 2024 menjadi peringkat ke-7 nasional pada tahun 2025.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan akan menjaga konsistensi standar pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI dan masyarakat agar kualitas pelayanan publik benar-benar dirasakan secara luas.
Reporter: Dyah Kusuma

