DETAIL.ID, Batanghari – Kondisi jalan penghubung antara Desa Pulau Raman, Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, bak kubangan kerbau.
Tokoh Pemuda Desa Pulau Raman, Syaiful Sulaiman mengatakan, kerusakan jalan penghubung desa belum pernah tersentuh perbaikan dari dana APBD Kabupaten Batanghari.
“Bupati Batanghari tak pernah turun melihat kondisi jalan. Sewaktu mencalonkan diri mungkin pernah turun, tapi sampai saat ini tak ada realisasi. Paling miris adalah kondisi jalan Desa Kaos menuju Olak Rambahan,” kata Syaiful kepada detail, Selasa (7/7/2020).
Ia berujar pengerasan jalan desa pernah dilakukan, tapi bukan bersumber dari APBD Kabupaten Batanghari. Tak hanya melintasi Desa Kaos, Desa Olak Rambahan dan Desa Pulau Raman, kerusakan jalan juga melintasi Dusun Dampu dan Talang Gambir.
“Jalan Desa Pulau Raman – Kaos juga mengalami kerusakan. Memang ada pengaspalan, tapi sebagian. Jalan Kaos melintasi Dusun Dampu dan Dusun Talang Gambir tembus sampai ke Desa Olak Ramabahan,” ucapnya.
Setiap hari, kata dia, masyarakat tiga desa selalu melintasi jalan rusak. Kondisi jalan sangat parah pasca guyuran hujan. Tekstur tanah kuning menyebabkan jalan licin dan berlumpur.
Panjang jalan dari Desa Kaos menuju Dusun Talang Gambir sekira lima kilometer. Masyarakat mengeluarkan hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan karet setiap dua pekan hingga satu bulan sekali.
“Ada pasar kalangan setiap Jumat di Dusun Dampu. Pedagang dari Jambi juga ada yang berjualan di pasar ini. Artinya, kalau jalan tidak segera dilakukan pembangunan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Pemerintahan tiga desa ini, kata Syaiful, telah berulang kali menyampaikan kerusakan jalan. Baik melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan bahkan tingkat kabupaten.
“Bahkan salah satu peserta Musrenbang waktu itu berujar, sejengkal aspal tak pernah didapat Desa Kaos dan Desa Olak Rambahan,” katanya.
Kini, masyarakat tiga desa ini butuh pembangunan jalan dengan cara pengaspalan, tidak ada solusi lain. Kalau tidak ada solusi pada APBD 2020, kata dia, masukkan dalam APBD 2021 kalau tak memungkinkan di APBD Perubahan akibat COVID-19.
“Jika dipaksakan pengerasan tak efektif. Ini harus dapat perhatian khusus. Bukan hanya masyarakat tiga desa yang melintas, masyarakat Desa Ruso, Desa Teluk juga banyak yang melintasi jalan ini,” ucapnya.
Menurut Syaiful, Kepala Desa Olak Rambahan setiap hari melintasi jalan rusak. Pihak desa telah berupaya menyampaikan kondisi jalan, baik secara lisan maupun secara tulisan.
“Jumlah mata pilih memang tidak banyak. Desa Pulau Raman sekitar 1000 mata pilih. Kalau dikaitkan dengan politik, mungkin dianggap sebelah mata,” katanya.
Permasalahan adalah, retribusi dari desa tetap diambil Pemkab Batanghari. Syaiful dengan tegas berujar lambannya perbaikan kerusakan jalan merupakan kesalahan Pemkab Batanghari.
“Pemkab Batanghari yang salah. Tidak ada yang lain. Kalau tidak tahu tidak mungkin. Tidak mungkin juga desa-desa yang saya sebutkan tak masuk dalam peta Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Sewaktu pembahasan pemekaran daerah Kabupaten Batanghari ke Kabupaten Muaro Jambi tahun 1999, kata Syaiful, pasti di bahas bahwa Desa Olak Rambahan, Kaos dan Pulau Raman masuk daerah mana dan berbatas dengan daerah mana.
“Kalau bicara perbatasan Kaos dan Kabupaten Muaro Jambi adalah Sungai Kaos. Kini, kebutuhan memenuhi sehari-hari masyarakat lebih cepat akses ke Sengeti, Muaro Jambi. Sedangkan untuk berurusan ke Kabupaten Batanghari agak sedikit sulit,” katanya. Â Â
Keluhan masyarakat tiga desa ini telah berulang kali disampaikan, bukan hanya detik ini saja. Bahkan, kata dia, perihal kerusakan jalan pernah disampaikan melalui dinas terkait dan pemerintah desa juga telah menyampaikan.
“Jadi tak mungkin kalau permasalahan jalan ini Pemkab Batanghari tidak tahu. Pemkab Batanghari saya katakan tutup mata. Kalau boleh di bilang saat ini kategori masuk desa tertinggal,” ucapnya.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post