DAERAH
Pendanaan Tak Jelas, Rekanan PUPR Merangin Terancam Dibayar Tahun Depan

DETAIL.ID, Jambi – Anggaran Operasi Perangkat Daerah (OPD) harus direfocusing untuk anggaran percepatan penanganan wabah pandemi COVID-19. Alhasil membuat OPD dan rekanan harus bisa bekerja sama dengan baik, jika tidak bisa memicu terjadinya persoalan besar.
Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Merangin belum bisa mengambil tindakan terhadap rekanan karena pendanaan untuk pekerjaan rekanan belum jelas, dan uang rekanan PUPR Merangin yang bekerja 2020 terancam dibayar tahun 2021.
“Kami belum dapat mengambil tindakan dengan rekanan karena pendanaan belum jelas,” kata Kadis PUPR Merangin, Aspan baru-baru ini.
Begitu pun, kata Aspan, Dinas PUPR baru saja mendapat revisi dari DPKAD tentang anggaran. Setelah DPA selesai maka pihaknya akan memanggil para rekanan.
“Nanti kita akan tawarkan sesuai dengan anggarannya. Kalau mereka (rekanan) cuma sanggupnya sesuai dengan uang muka, misalnya uang muka 30 persen artinya mereka harus bekerja harus 35 persen setelah dikerjakan maka kami akan turun dulu untuk memastikan,” ujar Aspan.
Sebaliknya, kata Aspan, jika nanti misalnya rekanan sanggup menyambung pekerjaannya lagi, maka dibuat perjanjian dengan cara pemerintah daerah membuat utang daerah pada rekanan dan akan dibayar pada APBD perubahan atau APBD 2021 nanti.
“Kami mau dudukkan dulu persoalannya sebenarnya seperti apa. Langkah yang kami ambil dengan rekanan nantinya, apakah mereka sanggup mengerjakannya lagi atau berhenti tergantung dengan rekanan nantinya,” ucap Aspan.
Menurutnya jika rekanan hanya mampu bekerja dengan uang muka maka mereka harus mengerjakan sesuai dengan uang muka saja.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
“Kalau memang mereka cuma sanggup bekerja dengan uang muka 30 persen maka mereka harus bekerja 35 persen karena ada Retensinya 5 persen. Hanya itu solusi yang bisa kami berikan, tapi kalau mereka sanggup dan mau jadi utang daerah silakan mereka bekerja,” katanya.
DAERAH
Perlu Dicontoh, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara Lakukan Hilirisasi Sampah di Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Persoalan sampah di Indonesia baik di desa maupun perkotaan masih jauh dari kata ideal dalam tata kelolanya. Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kerap kebingungan menghadapi persoalan sampah yang volumenya setiap tahun bertambah. Berbagai upaya dalam mencari solusi sampah dan dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik itu masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, Pemda dan swasta.
Keterlibatan berbagai elemen yang ada akan mampu membentuk ekosistem pengolahan sampah dari hulu sampai hilir.
“Perlu Perda atau dasar hukum berbasis masalah yang disesuaikan dengan kultur dan budaya di suatu kota maupun kabupaten, dimana Kepala Daerah harus usulkan rencana Perda kepada legislatif, hal ini DPRD,” ujar Bopo Suprajitno, penasehat Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara.
Adanya dasar hukum, lanjut Suprajitno sangat menentukan berhasil tidaknya penanganan dan pengelolaan serta pengolahan sampah di suatu daerah. Mekanismenya akan bisa melibatkan berbagai pihak termasuk lembaga sosial masyarakat dan swasta.
Yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna khususnya Pulau Serasan, Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara berkolaborasi dengan tokoh masyarakat bergandengan tangan secara swadaya mendirikan unit hilirisasi pengolahan sampah yang diharapkan mampu mengolah sampah plastik kiriman dari negara tetangga yang masuk melalui laut.
Lewat mesin pengolah, kata Suprajitno, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos granul, sedangkan sampah anorganik bisa menjadi bahan daur ulang industri.
Output dari sampah organik bisa diserahkan ke petani sebagai pendorong kegiatan ketahanan pangan dan sampah anorganik digunakan untuk membantu adanya PAD daerah.
Banyak alternatif dalam pengelola sampah, karena sesungguhnya sampah itu sendiri bisa dikelolah mendiri dan menghasilkan pendapatan bagi suatu daerah.
“Paguyuban sedang fokus menjalankan hilirisasi sampah di Kabupaten Natuna. Khususnya pulau Serasan, yang akan bertransformasi sebagai pulau terluar di Indonesia yang siap menerima dampak sampah kiriman dari negara tetangga melalui laut,” kata Suprajitno
“Jika ini terimplementasikan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sector. Saya juga mengestimasi potensi peningkatan pendapatan daerah yang substansial,” ucap pria yang berdomisili di Kediri ini.
Paguyuban Sasana Setya Dharma Nusantara di Pulau Serasan Kabupaten Natuna mengandeng CV Anugerah Duta Energi Natuna sebagai mitra dalam program hilirisasi pengolahan sampah organik dan sampah anorganik dengan targetkan produksi 45 ton sampah setiap bulannya.
“Kami percaya bahwa bisnis hilirisasi sampah ini adalah langkah strategis bagi Kabupaten Natuna untuk mencapai kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Dengan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, kita dapat mengubah tantangan sampah menjadi peluang emas,” tuturnya.
Reporter: Saipul Bahari
DAERAH
Bupati Sarolangun Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum

DETAIL.ID, Sarolangun – Bupati Sarolangun menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum tahun 2024.
Kegiatan rapat paripurna penyampaian tanggapan Bupati itu dilaksanakan di Gedung rapat DPRD Kabupaten Sarolangun pada Selasa, 17 Juni 2025.
Bupati menyampaikan pidato tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum tahun 2024 di hadapan DPRD. Pidato ini berisi tanggapan resmi pemerintah daerah atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah atau laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Dalam pidatonya, Bupati akan menjelaskan sikap Pemerintah Daerah terhadap berbagai isu yang diangkat dalam pandangan umum. Jawaban ini mencakup penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang akan diambil, langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh DPRD.
Berikut adalah poin-poin penting yang biasanya disampaikan dalam pidato tanggapan dan jawaban eksekutif:
Ucapan terima kasih atas pandangan umum
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Penjelasan terhadap isu-isu yang diangkat
Bupati memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai isu-isu yang menjadi perhatian dalam pandangan umum.
Tanggapan terhadap saran dan masukan
Bupati menyampaikan sikap pemerintah daerah terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.
Penjelasan kebijakan dan program
Bupati menjelaskan kebijakan dan program yang akan dijalankan untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hadir dalam kegiatan rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Cik Marleni, Pj. Sekda Kabupaten Sarolangun Dedi Hendri, Pabung Dandim 0420/Sarko Dedi Aprizal, dan para anggota DPRD Kabupaten Sarolangun serta para Kepala OPD dan undangan lainnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.
“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.
Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.
“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.
Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.
Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.
Reporter: Juan Ambarita