No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NASIONAL

Perkara Surat Jalan Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri

Heru Primasatya by Heru Primasatya
July 15, 2020
Bareskrim

Ilustrasi (Detail/ist)

49
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan surat jalan, seperti yang diberikan untuk buronan Djoko Tjandra, hanya berhak dikeluarkan oleh kepala atau wakil kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

ArtikelTerkait

Israel Akan Kirim Vaksin COVID-19 Tak Terpakai ke Palestina

Jaksa Agung Pastikan Semua Tahanan Dapat Vaksin COVID-19

March 8, 2021
Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK

Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK

March 6, 2021
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

March 6, 2021
Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

March 2, 2021

Sementara surat jalan untuk Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak pada akhir Juni 2020 lalu diterbitkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

“Itu (penerbitan surat jalan) seharusnya dilakukan oleh Kabareskrim atau Wakabareskrim,” kata Argo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Argo menjelaskan surat jalan juga hanya diberikan untuk perwira polisi yang menjabat direktur atau kepala biro di Bareskrim saat menjalankan penugasan dan perintah dari atasan.

  baca juga
Jaksa Agung Pastikan Semua Tahanan Dapat Vaksin COVID-19 March 8, 2021
Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK March 6, 2021
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan March 6, 2021
Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir March 2, 2021
IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin March 2, 2021
Next
Prev

Dalam hal ini, surat jalan digunakan oleh personil ketika berpergian ke luar kota. Selain itu, surat jalan juga hanya digunakan oleh anggota Korps Bhayangkara.

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci prosedur pembuatan surat jalan itu. “(Surat jalan hanya untuk anggota Polri) berkaitan dengan kegiatan untuk keluar kota,” ujar Argo.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan penyidik Propam baru mendalami keterangan Prasetijo Utomo. Ia mengklaim pihaknya mengusut tuntas perkara pembuatan surat jalan Djoko Tjandra.

“Tentunya nanti kan keterangannya akan berkembang, ya akan kami kembangkan semuanya. Masih kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengakui kepala biro di Bareskrim membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. Surat dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat itu, Djoko Tjandra berangkat dari Jakarta pada 19 Juni 2020 menuju Pontianak menggunakan pesawat. Keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Dia direncanakan kembali ke ibu kota pada 22 Juni 2020.

Atas penerbitan surat itu, Prasetyo lantas diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Ia dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Prsetyo dicopot dari jabatannya dan ditahan 14 hari.

Surat jalan Djoko Tjandra itu pertama kali disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Tags: bareskrimburonan djoko tjandradjoko tjandradjoko tjandra burondjoko tjandra di indonesiaPolri
Next Post
PETI

Aparat Gabungan Bakar Perkampungan Tambang Emas Ilegal di Sungai Sipa

FPI Cs Desak Pengusutan Inisiator RUU HIP

FPI Cs Desak Pengusutan Inisiator RUU HIP

PT KIrana Sekernan

Kelompok Tani Mitra Sami Tuntut PT Kirana Sekernan Kembalikan Lahan yang Dirampas Selama 25 Tahun

Akun Twitter

Akun Twitter BIIl Gates Hingga Barrack Obama Diretas, Ini Penyebabnya

Didemo FPI Cs dan Buruh, DPR akan Percepat Rapat Paripurna

Didemo FPI Cs dan Buruh, DPR akan Percepat Rapat Paripurna

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA