DETAIL.ID, Jakarta – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengakui penggunaan anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 dan program PEN masih cukup rendah sampai saat ini. Untuk itu, realisasi akan dimaksimalkan pada kuartal III 2020.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi penggunaan dana tersebut baru mencapai Rp145,41 triliun atau 20,91 persen dari pagu Rp695,2 triliun. Sekretaris Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan realisasi masih minim karena anggaran baru dibuat dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini berbeda dengan pelaksanaan APBN yang sudah dibuat setahun sebelumnya. Selain itu, juga karena berbagai kendala teknis di lapangan, sehingga serapan masih kurang optimal.
“Keterlambatan di sini karena memang proses penganggarannya butuh waktu, regulasi butuh waktu, hingga kemudian jadi keseluruhan program, itu ada keterlambatan. Ini yang akan digenjot, diperbanyak (penggunaannya) pada kuartal III dan kuartal IV,” kata Raden saat konferensi pers virtual, Rabu 5 agustus 2020.
Sekretaris Komite lainnya sekaligus Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan penggunaan anggaran akan dipercepat lagi dan dipantau penggunaannya dari hari ke hari oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk kemudian dilaporkan ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Setelah itu, hasilnya akan dievaluasi bersama di rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung. “Program yang ada kami optimalkan terus, sambil lihat program baru yang mungkin diperlukan,” kata Susi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, bila hasil evaluasi di tengah jalan menemukan ada program yang ternyata kurang optimal atau bahkan tidak ampuh untuk target sasarannya di tengah pandemi corona, maka bukan tidak mungkin program akan dihentikan. Lalu, anggaran program itu dialihkan ke program lain yang lebih pasti manfaatnya.
“Ada beberapa evaluasi program yang mungkin tidak akan (terserap) 100 persen, ini mungkin harus mulai direalokasi. Karena sayang kalau baru ketahuan di akhir, jadi lebih baik dilakukan realokasikan kembali,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, realisasi penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi corona dan program PEN sebagai berikut:
1. Kesehatan
– Pagu: Rp87,55 triliun
– Sudah ada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA): Rp49,6 triliun
– Belum ada DIPA: Rp37,9 triliun
– Realisasi: Rp6,3 triliun atau 7,78 persen dari pagu
2. Perlindungan Sosial
– Pagu: Rp203,91 triliun
– Sudah ada DIPA: Rp165,3 triliun
– Belum ada DIPA: Rp85,3 triliun
– Realisasi: Rp85,3 triliun atau 41,84 persen dari pagu
3. Sektoral dan Pemda
– Pagu: Rp106,05 triliun
– Sudah ada DIPA: Rp33,4 triliun
– Belum ada DIPA: Rp72,7 triliun
– Realisasi: Rp7,4 triliun atau 6,99 persen dari pagu
4. UMKM
– Pagu: Rp123,47 triliun
– Sudah ada DIPA: Rp119,3 triliun
– Belum ada DIPA: Rp4,2 triliun
– Realisasi: Rp30,21 triliun atau 24,47 persen dari pagu
5. Pembiayaan Korporasi
– Pagu: Rp53,57 triliun
– Sudah ada DIPA: Rp18,9 triliun
– Belum ada DIPA: Rp34,7 triliun
– Realisasi: –
6. Insentif Usaha
– Pagu: Rp120,61 triliun
– Sudah ada DIPA: Rp70 triliun
– Belum ada DIPA: Rp50,7 triliun
– Realisasi: Rp16,2 triliun atau 13,43 persen dari pagu
Discussion about this post