Connect with us

DAERAH

Delapan Perwira Polres Batanghari Dapat Jatah Mutasi Irjen Pol Firman Shantyabudi

DETAIL.ID

Published

on

Delapan Perwira Polres Batanghari Dapat Jatah Mutasi Irjen Pol Firman Shantyabudi

DETAIL.ID, Batanghari – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan mutasi besar-besaran melalui Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/1371/IX/KEP./2020 Tanggal 15 September 2020.

Delapan perwira Polres Batanghari dapat jatah mutasi dalam surat berstempel yang di teken Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan. Diantaranya, Wakapolres, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dan Tiga Kapolsek.

Gelombang mutasi berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor: KEP/358/IX/2020 Tanggal 15 September 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jambi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Kasubbag Humas AKP Supradono dikonfirmasi detail membenarkan adanya mutasi jabatan terhadap perwira Polres Batanghari.

“Memang benar ada mutasi jabatan pada tubuh Polda Jambi. Tapi sampai saat ini saya belum menerima TR secara resmi,” kata Supradono, Rabu 16 September 2020 melalui sambungan telepon genggam.

Dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/1371/IX/KEP./2020 Tanggal 15 September 2020 yang di lihat Gatra.com posisi Wakapolres Batanghari Kompol H Soekamto SH digantikan Kompol Andi Zulkifli S.I.K yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Batanghari.

Soekamto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Khirdinlur Bagwatpers RO SDM Polda Jambi. Jabatan Andi Zulkifli sebagai Kabag Ops digantikan Kompol H Abd Roni yang sebelumnya menjabat Kasubbag Renminops Bagbinops Roops Polda Jambi.

Kasat Reskrim Iptu Orivan Irnanda SE, MH juga harus meninggalkan kursi empuknya dengan jabatan baru sebagai Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi. Jabatan dia digantikan Iptu Piet Yardi SE, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Kerinci, Polres Kerinci.

Selanjutnya Kasat Intelkam AKP Eddy Yanuar dapat jabatan baru sebagai Panit 4 Subdit 1 Ditintelkam Polda Jambi. Jabatan Eddy Yanuar digantikan AKP Dastu Gustiawan SH yang sebelumnya menjabat Panit 4 Subdit 1 Ditintelkam Polda Jambi.

Kasat Sabhara AKP Asrul Sani SH juga pindah tugas sebagai Paur Sikorwas Polsus Subdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jambi. Jabatan dia digantikan AKP Tavip Zoebir Noeroet yang sebelumnya menjabat Paur Sikorwas Polsus Subdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jambi.

Selanjutnya Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi SH bergeser ke Polda Jambi dengan jabatan baru sebagai Ps Kanit 1 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas. Posisi dia digantikan Iptu Charles Motara Sitorus SH yang sebelumnya menjabat Ps Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kapolsek Bajubang AKP Ridho Perasetia S.I.K juga bergeser menjabat Kapolsek Tengah Ilir Polres Tebo. Jabatan dia digantikan Iptu Frans Septiawan Sipayung S.T.K, S.I.K yang sebelumnya merupakan Pama Polda Jambi.

Terakhir adalah Kapolsek Batin XXIV Iptu Heri Hermasyah S.Pd dapat jabatan baru sebagai Ps Kaurmonev Subbagyanduan Bidpropam Polda Jambi. Jabatan dia digantikan Iptu Ardi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Air Hitam Polres Sarolangun.

Reporter: Ardian Faisal  

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs