Connect with us
Advertisement

DAERAH

Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

Published

on

Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.

“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.

Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.

“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.

Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.

“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.

Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.

“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.

Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.

“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.

Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.

“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.

Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.

“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.

Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.

“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.

Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.

“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.

Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.

Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.

“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.

“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal   

DAERAH

80 Rumah Terdampak dan 10 Hanyut, Pemkab Merangin Salurkan Bantuan dan Siapkan Jembatan Baru di Pulau Bayur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat menangani dampak bencana banjir bandang yang menerjang Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan.

Tercatat, sebanyak 80 rumah warga terdampak dan 10 rumah di antaranya hanyut terbawa arus dalam musibah yang terjadi pada Minggu, 26 April 2026 lalu.

Mewakili Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh turun langsung ke lokasi bencana untuk meninjau kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan sosial, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPBD Sahiri, Kadis Perkim Sibas, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis Nakbun Daryanto, Direktur PDAM Antoni, Camat Pamenang Selatan, serta Kepala Desa Pulau Bayur.

Selain merusak pemukiman, banjir juga memutus satu-satunya jembatan gantung yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat setempat. Jembatan ini sangat vital karena menghubungkan warga ke fasilitas pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan Madrasah yang berada di seberang sungai.

Dalam keterangannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan bahwa Pemkab Merangin telah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan desa.

“Saya mewakili Bupati Merangin meninjau kondisi Desa Pulau Bayur yang mengalami musibah banjir pada tanggal 26 lalu. Berdasarkan data, ada sekitar 80 rumah terdampak dan 10 rumah hanyut tanpa bekas. Selain itu, ada satu jembatan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat dan anak-anak sekolah yang juga terputus,” ujar A. Khafidh.

Menanggapi usulan Kepala Desa dan masyarakat yang khawatir akan banjir susulan—mengingat jembatan tersebut juga pernah roboh pada tahun 2024—Pemkab Merangin berencana melakukan pembangunan ulang jembatan di lokasi yang lebih aman dan tinggi.

Wabup menjelaskan bahwa Bupati Merangin M. Syukur juga telah memantau langsung situasi di lapangan melalui sambungan video call dan menyetujui perlunya penanganan jangka panjang.

“Tadi Pak Bupati secara video call juga sudah melihat. Aspirasi masyarakat agar jembatan ini dibangun baru di lokasi yang lebih tinggi dari kondisi sekarang akan kami teruskan untuk penanganan lebih lanjut agar tidak terulang lagi,” katanya.

Di akhir kunjungannya, Wabup A. Khafidh mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tegar dalam menghadapi ujian ini. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses pemulihan hingga kondisi Desa Pulau Bayur kembali normal. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Peringati Hari Buruh Internasional di Taman Chandra Wilwatikta

DETAIL.ID

Published

on

DETAL.ID, Pasuruan – Perayaan Hari Buruh yang dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan pada Jumat, 1 Mei 2026 tak hanya diisi dengan fun walk, olahraga bersama dan pembagian hadiah, namun ada petisi buruh.

Petisi tersebut berisikan tuntutan dan harapan para buruh kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pantauan di lokasi, petisi tersebut dibacakan oleh salah seorang Ketua Federasi Serikat Buruh, Sholeh bersama puluhan Ketua Serikat Buruh lainnya.

Ketua Panitia May Day 2026, Arifin mengatakan, ada banyak tuntutan yang disampaikan para buruh dalam petisi tersebut. Namun, ada satu yang terpenting yakni dihapuskannya sistem outsourcing pada seluruh pekerja di Indonesia.

“Harapan kami diberikan kado istimewa, yakni penghapusan sistem outsourcing seperti yang disampaikan Pak Presiden, karena itu sangat menyiksa para buruh,” katanya.

Selain kepada pemerintah pusat, para buruh menurut Arifin juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi tenaga kerja dari semua hal, mulai dari perekrutan sampai ketika menjadi seorang pekerja.

“Untuk bisa melindungi tenaga kerja baik perekrutan maupun setelah diterima bekerja. Untuk semua pekerja tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung menindaklanjuti aspirasi para pekerja dengan mengirimkan poin-poin tuntutan hasil peringatan Hari Buruh ke tingkat nasional, secara resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menjembatani harapan elemen serikat pekerja kepada pemegang kebijakan di pusat. “Kami lakukan melalui prosedur kedinasan atau melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” katanya.

Di hadapan para buruh, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya aksi peringatan May Day sehingga berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain mengawal tuntutan, perhatian pemerintah juga tertuju pada stabilitas hubungan industrial yang terjalin antara pemilik perusahaan dan para karyawan. Sejauh ini, berbagai dinamika yang terjadi di sektor ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan diklaim masih dapat diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

“Alhamdulillah masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ucap Mas Rusdi.

Pihaknya terus memantau agar komunikasi antara kedua belah pihak tetap berjalan harmonis guna mencegah terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Sumur JIAT BBWS Sumatera VIII di Ogan Ilir Bagai Misteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek sumur JIAT Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air , Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir bagaikan misteri.

Tim investigasi yang terdiri dari beberapa media pertama kali memantau ke lokasi pada Kamis, 23 April 2026 di Desa Sejaro Sakti Kecamatan indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Di sana terpantau ada 5 titik proyek sumur JIAT.

Dari 5 titik proyek JIAT tersebut satu unit dibangun sangat rendah, dan tidak panggung, sehingga terancam tergenang air akibat rendahnya timbunan tanah bangunan tersebut terancam banjir. Mengingat kondisi lokasi tersebut daerah resapan dan pasang surut. Terutama saat sedang pasang dan musim hujan.

Lalu, dua unit proyek JIAT berada di lokasi tanah tinggi dibangun tidak panggung. Kemudian, dua unit di lokasi persawahan dibangun panggung/menggunakan tiang cor setinggi kurang lebih 1,2 meter. Proyek Sumur JIAT tersebut menggunakan listrik ada yang menggunakan tenaga surya ada yang menggunakan PLN.

Investigasi kedua dilakukan pada Senin, 27 April 2026. Investigasi dilakukan di Kecamatan Indralaya di antaranya di Desa Tanjung Sejaro satu titik proyek, di Desa Sejaro Sakti dua titik proyek, dan di Desa Lubuk Sakti satu titik proyek.

Sementara di Kecamatan Indralaya Selatan terdapat 4 titik proyek (di Desa Meranjat III ada 3 titik proyek, di Desa Sukaraja Baru 1 titik proyek).

Menurut keterangan warga sekitar titik proyek Sumur JIAT tersebut, pembangunannya ada yang selesai di tahun 2025, ada yang selesai pada tahun 2026 ini. Selain itu, di Desa Tanjung Sejaro sumur 012, Kecamatan Indralaya belum tersambung aliran listrik.

Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air, Baku Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra VIII, Dian Anggraini saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026 sedang tidak berada di kantor. Salah seorang stafnya menyarankan konfirmasi kepada humas.

Humas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Nando mengatakan, sumur JIAT di Ogan Ilir telah dbangun sesuai kondisi teknis masing-masing lokasi. Alhasil ada bangunan yang bermodel rumah panggung dan tidak.

“Walaupun berada di sawah atau tidak, mengikuti beberapa faktor-faktor lokasi seperti muka air banjir sesuai hasil perhitungan teknis di lapangan,” katanya lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, semua bangunan sumur JIAT menggunakan tenaga surya yang diback up oleh listrik PLN. Seluruh lokasi sudah menjadi tanggung jawab pihak PT PLN yang telah terpasang maupun yang sedang proses pemasangan untuk mendukung program instruksi presiden.

Soal keterlambatan, kata Nando, kegiatan tersebut melewati tahun anggaran telah diberlakukan denda kepada penyedia jasa sesuai hari keterlambatannya. Kemudian saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa hingga akhir tahun.

Anehnya, Pelaksana Tehnik Air Tanah dan Air Baku, Dady Pahlevi mengaku tidak tahu nilai anggarannya karena proyek pusat.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs