DAERAH
Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana
detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.
“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.
Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.
“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.
Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.
“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.
Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.
“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.
Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.
Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.
“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.
Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.
“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.
Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.
“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.
Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.
“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.
Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.
Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.
“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.
“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.
DAERAH
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
DETAIL.ID, Jakarta – Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang totalnya mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare. Dalam periode dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk penataan kawasan di sejumlah lokasi.
“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Konsolidasi tanah dilakukan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Program tersebut menjadi salah satu langkah yang difokuskan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penataan kawasan yang lebih terencana.
“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” ujar Arief Muliawan.
Capaian konsolidasi tanah tersebut terdiri atas 3.913 bidang di 26 lokasi pada periode Oktober 2024-Oktober 2025, dengan realisasi 85,75%. Sementara itu, pada periode Oktober 2025-Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62%.
Melalui dua lingkup, yakni pengadaan tanah dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran dalam menyediakan tanah bagi pembangunan infrastruktur sekaligus menata kawasan sesuai dengan RTR. Keduanya menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan pembangunan tetap sustainable. (*)
DAERAH
Masuk Bursa Calon Rektor UIN KHAS Jember, Prof Chotib Usung Konsep Sapta Laksya PASTI
DETAIL.ID, Jember – Peta persaingan menuju kursi kepemimpinan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kian hangat.
Salah satu bakal calon rektor, Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., memaparkan cetak biru arah pembangunan kampus lewat rancangan bertajuk Sapta Laksya PASTI.
Konsep ini diniatkan untuk membawa institusi tersebut menjadi pusat keunggulan pendidikan serta keilmuan Islam berkelas dunia.
Gagasan ini berpusat pada akronim UIN KHAS PASTI, yakni Progresif, Aspiratif, Solutif, Transparan, dan Inspiratif.
Melalui formula tersebut, Chotib berupaya menggerakkan UIN KHAS Jember menuju Center of Excellence yang melakukan transformasi pendidikan dan keilmuan Islam berbasis kearifan sosial-lokal.
Chotib menilai perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) saat ini berhadapan dengan beragam tantangan zaman di era globalisasi.
Hambatan itu berkisar dari pemisahan antara sains modern dan ilmu agama, hingga tuntutan memperkuat reputasi akademik pada ranah internasional.
“UIN KHAS Jember harus melangkah keluar dari menara gading dan bertransformasi secara radikal menjadi Center of Excellence. Visi ini kami bangun di atas tiga pilar utama: transformasi keilmuan yang de-dikotomis, pengakaran pada kearifan sosial-lokal masyarakat Pandalungan, serta proyeksi reputasi di kancah internasional,” ujar Chotib, Jumat, 23 Oktober 2026.
Terdapat tujuh ranah sasaran kerja yang terangkum dalam Sapta Laksya PASTI.
Bidang-bidang tersebut meliputi sektor pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan mutu lulusan, jejaring kemitraan berperadaban, transformasi digital berbasis kampus hijau, serta pembenahan sistem tata kelola kelembagaan.
Di bidang pendidikan, model pembelajaran dirancang secara inovatif, lintas disiplin, dan berwawasan global.
Penyusunan kurikulum menerapkan metode Outcome Based Education (OBE) yang mempertemukan sains modern, kajian ontologi keislaman, serta kearifan lokal.
“PASTI Pendidikan maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan inovatif, integratif-multidisipliner, serta bertaraf internasional. Kurikulum dikembangkan menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE) yang memadukan sains modern, ontologi keislaman, dan kearifan lokal,” tutur Chotib.
Pada ranah riset, Chotib membidik pengembangan penelitian transformatif yang mencakup bidang keagamaan, sains, hingga humaniora.
Integrasi epistemologis sains Islam dikuatkan seiring target peningkatkan publikasi karya ilmiah pada jurnal berreputasi internasional seperti Scopus serta Web of Science.
Mengenai program pengabdian masyarakat, pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dan Participatory Action Research (PAR) dijadikan pijakan utama. Metode ini dieksekusi lewat kegiatan “UIN KHAS Membangun Desa”, KKN Tematik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga program kelas internasional.
Langkah ini diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi warga dan mematangkan ekosistem halal.
“Melalui pendekatan ABCD dan PAR, sivitas akademika UIN KHAS Jember akan melebur bersama masyarakat, mengkapitalisasi aset lokal untuk mencapai kemandirian ekonomi, ekologi, dan penguatan ekosistem halal dari akar rumput,” kata Chotib.
Paradigma pengabdian ini mengubah pola lama yang berkarakter karitatif atau model instruktif dari atas ke bawah.
Warga diposisikan sebagai pelaku aktif yang diajak mengenali potensi serta mengelola aset di wilayahnya sendiri.
Mengenai kualitas lulusan, Chotib mendorong lahirnya alumni berkarakter Wasathiyah atau moderat yang siap bertarung di arena internasional.
Nilai karakter tersebut mengambil pilar keteladanan K.H. Achmad Siddiq melalui trilogi ukhuwah, mencakup ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah bashariyah.
Pembinaan ini disokong Ma’had Al-Jami’ah, wadah inkubator bisnis, pengembangan jejaring kompetensi, serta Global Student Mobility.
Kerja sama kemitraan dibangun lewat kerangka Triple Helix antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri demi mendorong hilirisasi hasil riset.
Di samping itu, kolaborasi diperluas melalui konsorsium perguruan tinggi Islam global demi menaikkan nama kampus di mata internasional serta memberi kemanfaatan konkrit bagi masyarakat dan dunia usaha.
Sisi integrasi teknologi diwujudkan melalui Smart Islamic University System untuk memadukan seluruh layanan kampus.
Gagasan ini berjalan seiring dengan gerakan Eco-Campus Initiative berlandaskan Fiqh al-Bi’ah atau teologi lingkungan, sehingga wawasan kelestarian alam menyatu dalam pengelolaan lembaga.
Sementara pada aspek tata kelola kelembagaan, penerapan Good University Governance (GUG) dijadikan target utama.
Agenda utamanya meliputi percepatan alih status kampus dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), serta penguatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Bertransformasi dari BLU menuju PTN-BH adalah kunci agar kampus kita lincah, mandiri secara finansial, serta bersih melalui penegakan Zona Integritas WBK-WBBM demi mengawal kemaslahatan umat,” ucap Chotib.
Seluruh tatanan dari sektor pendidikan, riset, pengabdian, alumni, kerja sama, teknologi, hingga kelola lembaga ini dirangkai sebagai langkah menjadikan UIN KHAS Jember tanggap terhadap persoalan lokal sekaligus mampu berkiprah di tingkat global.
“Intinya, tagline visi misi saya adalah menuju UIN KHAS PASTI,” kata Chotib. (*)
DAERAH
17 Kapus, 42 Pejabat dan Dewas PDAM Dilantik, Ini Pesan Wabup A. Khafidh
DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin kembali melakukan penataan dan penyegaran birokrasi.
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memimpin langsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrasi serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Merangin dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Merangin.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin rotasi jabatan atau sekadar mengisi posisi yang kosong, melainkan bentuk kepercayaan, penugasan, dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan adalah sebuah kehormatan, namun di dalamnya melekat tanggung jawab yang sangat besar. Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Wabup A. Khafidh.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam pelantikan ini adalah penyesuaian tata kelola dan perubahan nomenklatur penugasan Kepala Puskesmas.
Sesuai dengan aturan perundang-undangan terbaru, posisi Kepala Puskesmas kini ditegaskan sebagai tugas tambahan yang diamanahkan kepada tenaga kesehatan atau pejabat fungsional.
Menurut Wabup, langkah ini diambil agar tata kelola fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan dan desa semakin efektif, efisien, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Kepala Puskesmas tidak hanya dituntut unggul dalam aspek teknis medis, tetapi juga harus adaptif, responsif, serta andal dalam manajemen keuangan, SDM, dan operasional. Pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit dan pembaruan inovasi pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di lapangan,” ucapnya.
Menutup arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan seluruh aparatur agar menanamkan mindset pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.
Ia meminta segenap pimpinan wilayah hingga jajaran lini depan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi demi menghadapi tantangan pembangunan daerah yang kian kompleks.
“Ingatlah bahwa jabatan ini adalah sarana untuk mengabdi, bukan untuk dilayani. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pembuktian kinerja terbaik bagi kemajuan Kabupaten Merangin yang kita cintai bersama,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Merangin.
Daftar Kepala Puskesmas
(1) dr. ZULHARMAN diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Bangko,
(2) dr. ROYANI SIHOTANG menjabat sebagai Kepala Puskesmas Meranti,
(3) dr. PUTUT MALINDRA diangkat menjadi Kepala Puskesmas Sungai Bulan,
(4) ROHMIYATUN, SKM memangku jabatan sebagai Kepala Puskesmas Muara Delang,
(5) Bdn. DIANA FITRI, S.Tr.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kibul,
(6) Bdn. RISMAWATI, S.Keb dipercayakan menjadi Kepala Puskesmas Rantau Suli,
(7) Bdn. SITI KOMAH, S.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Madras,
(8) SOLHAHUDI, S.ST, M.M.Kes memangku posisi Kepala Puskesmas Kederasan Panjang,
(9) dr. FAIRUZA diangkat sebagai Kepala Puskesmas Pasar Masurai.
(10) Bdn. NIA KE LESTARI, S.Tr.Keb menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sungai Manau,
(11) Ns. AZROL, S.Kep dipercayakan sebagai Kepala Puskesmas Rantau Limau Manis,
(12) MUNIBAH, S.Keb diangkat menjadi Kepala Puskesmas Sekancing
(13) YONO, S.Kep memangku jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Kota Raja,
(14) dr. MUNIK FAJAR RANY, M.K.M dipercayakan menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bangko Barat,
(15) drg. NURMALINA, M.M diangkat menjadi Kepala Puskesmas Tambang Emas,
(16) SRI YUSTUTI, S.KM menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Siau,
(17) SHINTA KRISTINA, S.ST menduduki jabatan baru sebagai Kepala Puskesmas Simpang Limbur.
Daftar Pejabat Administrator dan Pengawas
(1) DIAN UTAMA SHAPUTRA, SH diangkat sebagai Camat Bangko Barat,
(2) SYARIFUDIN SYAFRI, SE menjabat sebagai Camat Lembah Masurai,
(3) RINO BAYU, S.Pd dipercayakan sebagai Lurah Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir,
(4) ATOORI, S.Pd menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,
(5) HARIS N, SKM, MPH menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan,
(6) SRI DESMIATI, S.Pt diangkat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan,
(7) CHAIDIR, SE menduduki posisi Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga,
(8) ABDUL BAHARUDIN, S.Pd dipercayakan sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
(9) VIVRIA DINATA, SH menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(10) M JONI, SE, MM diangkat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah,
(11) SAFWAN, S.S.TP menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah,
(12) dr. RIDHWANSYAH, S.Pd, M.Hum dipercayakan sebagai Camat Bangko Barat,
(13) MUHAMMAD JAFRI, S.Sos menduduki jabatan Inspektur Pembantu Wilayah IV,
(14) MUHAMMAD SAFARUDIN, S.Pd menjabat sebagai Sekretaris Camat Sungai Manau,
(15) MUH. ROHIM, S.HI diangkat sebagai Sekretaris Camat Renah Pamenang,
(16) SARMIDI, S.Sos dipercayakan sebagai Sekretaris Camat Pamenang Selatan,
(17) MASDUKI, SH menduduki posisi Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja,
(18) INDRA IRWINSYAH, SE diangkat sebagai Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,
(19) HENRI OKTAVIANUS, S.Kom menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja,
(20) ARYA MULIFIHAN, A.Md.Keb, SKM dipercayakan sebagai Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan,
(21) MUHAMMAD AMIN, S.Sos menjabat sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satuan Polisi Pamong Praja,
(22) DAYANG SURAYA, S.Pd menduduki posisi Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
(23) RYNALDO THAMRIN, SE menjabat sebagai Kepala Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja,
(24) AGUS JULIANA, SE diangkat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
(25) dr. ASRIL PARLAUNGAN NAIBAHO dipercayakan sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan,
(26) RUDI, SH menduduki jabatan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
(27) DIAN ROMA DATCA BARUS, S.Sos, M.Si menjabat sebagai Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
(28) JEMMY RIGA S, SP, MSI diangkat sebagai Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
(29) FAJAR ARIA PHITRA, SKM, M.Kes dipercayakan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko,
(30) YOGA PRATAMA JAGITON, S.Tr.IP menjabat sebagai Kepala Subbidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Langsung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
(31) EFRIANTO, SE diangkat sebagai Kepala Seksi Pengendali Penyiapan Bahan Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan
(32) Dr. NORMAN SUSENO, M.Si, S.Kom menduduki posisi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,
(33) M SAKUAN, S.Pd.I diangkat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
(34) KHADIR FITRI, SH menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pangkalan Jambu,
(35) ALI ANWAR, SE dipercayakan sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pamenang,
(36) KHAIRUR ROZI, SP menduduki jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,
(37) TEDDY RAMSHES, S.IP diangkat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
(38) AGUS SUSANTO, SE, MM menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal,
(39) SUROSO, SE dipercayakan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kecamatan Pamenang,
(40) YENNI YUNITA, S.Pd diangkat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup,
(41) EDI KURNAWAN, S.IP menjabat sebagai Kepala Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Pamenang, serta
(42) SILVIA CISTALLINE, SE, S.T menduduki posisi Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan.
Dewas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Merangin, Alamudi.
Reporter: Daryanto



