DAERAH
Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana
detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.
“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.
Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.
“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.
Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.
“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.
Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.
“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.
Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.
Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.
“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.
Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.
“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.
Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.
“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.
Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.
“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.
Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.
Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.
“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.
“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.
DAERAH
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.
Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.
Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya
Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.
“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Makkah Route Hadir di Makassar, Proses Keimigrasian Jemaah Haji Dipercepat
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerapkan skema Makkah Route bagi 15.804 jemaah calon haji asal Makassar melalui Bandara Sultan Hasanuddin mulai 2026.
Penerapan ini menambah titik layanan Makkah Route di Indonesia setelah sebelumnya berjalan di Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Adi Soemarmo Solo, dengan total cakupan mencapai 221.000 jemaah.
Melalui skema ini, proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan sejak di bandara keberangkatan di Indonesia.
Jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan paspor saat tiba di Arab Saudi, sehingga perjalanan menuju Tanah Suci menjadi lebih singkat dan efisien.
Program hasil kerja sama Indonesia dan Arab Saudi ini juga memberi kemudahan mobilitas serta meningkatkan kenyamanan perjalanan, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Perluasan Makkah Route ke Makassar adalah upaya strategis untuk memastikan semakin banyak jemaah Indonesia yang merasakan kemudahan proses keimigrasian sejak dari tanah air. Kami ingin memangkas birokrasi, sehingga jemaah bisa lebih tenang dalam mempersiapkan diri menuju Tanah Suci,” ujar Hendarsam.
Untuk mendukung pelaksanaan, sebanyak 115 petugas Imigrasi Arab Saudi tiba di Indonesia pada Minggu, 26 April 2026 dan akan bertugas di bandara haji.
Infrastruktur di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah siap sepenuhnya, termasuk integrasi data lintas sektor serta penyusunan profil risiko guna mengantisipasi keberangkatan non-prosedural.
Ke depan, layanan ini ditargetkan menjangkau seluruh embarkasi haji di Indonesia dan berjalan secara resiprokal antara kedua negara.
“Imigrasi akan terus bertransformasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang adaptif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyukseskan ibadah haji. Layanan Imigrasi untuk rakyat adalah prioritas kami,” tutur Hendarsam Marantoko.
DAERAH
Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Tanam Ratusan Pohon
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”
Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.
Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.
Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Tina


