DAERAH
Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana
detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.
“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.
Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.
“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.
Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.
“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.
Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.
“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.
Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.
Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.
“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.
Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.
“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.
Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.
“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.
Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.
“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.
Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.
Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.
“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.
“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.
DAERAH
Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.
Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.
“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.
Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tina
DAERAH
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin, 14 September 2026. Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.
Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.
“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Farid Hidayat.
Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, user experience, dampak sosial, keamanan dan compliance, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.
“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” tutur Farid Hidayat. (*)
DAERAH
Pasca Terbakarnya Hutan PT Jebus Maju, Pihak Perusahaan Minta Kepolisian Usut Pembakaran Hutan
DETAIL.ID, Merangin – Memasuki hari ketiga terbakarnya hutan PT Jebus Maju seluas lima belas hektar lebih, kini api di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju sudah mulai padam.
Meski sudah padam, namun tim dari PT Jebus Maju masih terus melakukan pendinginan dan pemadaman total di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju.
Risgianto, Manajer PT Jebus Maju menjelaskan jika untuk saat ini api sudah padam di lokasi yang terbakar dan saat ini dalam suasana pendinginan.
“Api sudah mulai padam, tapi masih banyak bara, tim lagi berupaya pemadaman bara api yang ada di lokasi,” ucap Risgianto, Rabu, 16 September 2026.
Risgianto juga mengatakan karena kebakaran yang diduga ada unsur sengaja pembakaran, perusahaan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran ini, sebab kejadian ini disengaja dan harus ada efek jeranya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan terkait dugaan lahan hutan milik PT Jebus Maju yang sengaja dibakar orang, kini polisi masih terus bekerja melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kita atensi setiap ada laporan karhutla, dan kita sudah menurunkan petugas untuk mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Merangin.
Jika terbukti ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan, Kapolres Merangin dengan tegas akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kalau ada pihak atau oknum yang sengaja membakar, sudah sangat jelas sanksi hukum akan kita jatuhkan ke mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan, apalagi pemerintah sedang berjuang untuk bisa terus memadamkan api di sejumlah lokasi yang terbakar, dan pemerintah pusat juga sangat konsen membantu penanganan kasus karhutla,” tutur Kapolres.
Reporter: Daryanto



