DAERAH
Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana
detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.
“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.
Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.
“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.
Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.
“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.
Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.
“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.
Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.
Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.
“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.
Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.
“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.
Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.
“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.
Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.
“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.
Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.
Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.
“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.
“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.
DAERAH
Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun
DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.
Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.
Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.
Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.
Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.
Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.
BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.
Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.
Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.
Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.
Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.
Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.
Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.
Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.
Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Raih Dua Penghargaan Program GEMAR 2026
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima dua penghargaan sekaligus dalam program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) tahun 2026 dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jambi.
Penghargaan pertama adalah Dedikasi dan Peran Aktif Menyukseskan Program GEMAR 2026. Sementara penghargaan kedua diberikan atas komitmennya menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang mendukung gerakan tersebut.
Selain itu, Kabupaten Merangin juga menyabet penghargaan atas keberhasilan menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), penyuluh, kader, serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pembangunan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bupati Merangin dinilai menunjukkan komitmen tinggi lewat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan demi mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Merangin, drg. H. Sony Propesma, menegaskan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari perhatian penuh Bupati dalam pembangunan keluarga, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan program Bangga Kencana.
“Pencapaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kader dan mitra kerja di lapangan. Dinas PPKB akan terus memperkuat sinergi agar manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” kata Sony, Kamis, 2 Juli 2026. (*)
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.



