Connect with us
Advertisement

DAERAH

Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

Published

on

Direktur PT NSP Minta Kadis PUPR Batanghari Netral dan Bijaksana

detail.id/, Batanghari – Direktur PT Nurita Sari Pratama (NSP) Dimas mengatakan pihaknya akan patuh pada mekanisme dan tetap percaya polemik proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan (PJP) PDAM Muara Bulian senilai Rp4,6 miliar menemui titik terang.

“Saya selaku Direktur PT NSP percaya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Batanghari bersikap netral dan bijaksana menyikapi hal ini,” kata Dimas kepada detail melalui sambungan telepon, Kamis 24 September 2020.

Sebagai warga negara yang patuh kepada hukum di Indonesia, Dimas meyakini keadilan hukum negeri ini akan selalu berpihak pada kebenaran. Terlebih proyek PJP PDAM Muara Bulian telah dimenangkan PT NSP tanggal 20 Agustus 2020 dengan nilai penawaran Rp4.264.832.323.

“Setiap tindakan dan keputusan pasti memiliki konsekuensi. Sekali lagi saya minta Kepala Dinas PUPR Batanghari bersikap netral,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Sekedar diketahui, proyek PJP PDAM Muara Bulian berada pada Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler (DAK Reguler) tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp4,6 miliar.

Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Pengembangan Jaringan Perpipaan PDAM Muara Bulian, Zuldistra Fauzi mengatakan, dari hasil verifikasi Pokjamil UKPBJ Batanghari, ada enam perusahaan yang masuk dalam proyek PJP PDAM Muara Bulian.

“Tapi dari jumlah itu, hanya PT Nurita Sari Pratama yang memiliki persyaratan Bidang Bangunan Sipil Sub Bidang SI 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lolak). Sedangkan alasan PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan sanggahan banding karena ada surat dari LPJK menyatakan bahwa SI 008 sama dengan SI 002,” katanya.

Fauzi berujar pengumuman pemenang lelang tanggal 20 Agustus 2020 dan masa sanggah sampai tanggal 28 Agustus 2020. Sanggahan PT Karya Bersama Putra Mandiri telah dijawab Kelompok Kerja Pemilihan (Pokjamil) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Batanghari, tanggal 28 Agustus 2020.

“Namun pihak perusahaan merasa kurang puas dengan jawaban Pokjamil dan melakukan sanggah banding tanggal 3 September 2020. Sanggah banding ditujukan kepada PA (Pengguna Anggaran) Dinas PUPR Kabupaten Batanghari. Dalam aturannya seperti itu, cuma kami ada tembusan dan jaminan asli,” ucapnya.

Dia berkata dalam dokumen lelang sangat jelas bahwa setelah sanggah banding, Pokjamil UKPBJ melakukan klarifikasi kepada KPA Kegiatan Pengembangan Jaringan Perpipaan (DAK) Reguler di Jambi, Nomor: 14/049/UKPBJ-BTH/PUPR/VIII/2020, perihal Penyampaian Klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.

“Nama penerbitnya PT ASKRINDO (Asuransi Kredit Indonesia). Jadi isinya itu, Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjuti sanggah banding sebelum mendapatkan klarifikasi Pokja pemilihan,” ucapnya.

Dalam dokumen, kata Fauzi, sangat jelas KPA menyampaikan tembusan sanggah banding kepada UKPBJ Batanghari paling lambat 14 hari kerja setelah menerima klarifikasi dari Pokjamil.

“Memang sekarang belum 14 hari. Dalam hal KPA tidak memberikan jawaban sanggahan banding, maka KPA dianggap menerima sanggahan ini. Sanggah banding ini harusnya KPA menjawab, panggil kami lagi, tanya kami lagi. Apabila sanggahan banding diterima, UKPBJ memerintahkan Pokjamil menyatakan tender gagal,” katanya.

Menurut Fauzi, dalam dokumen ada namanya evaluasi kualifikasi. Karena usaha non kecil, diatas Rp2,5 miliar, itu ada namanya KD (Kemampuan Dasar). Definisi KD dalam dokumen adalah tiga kali paket tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Sedangkan untuk kualifikasi usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi atau layanan SBU yang disyaratkan.

“Nah, sub bidang klasifikasi itulah tadi SI 008. Setelah kita teliti di LPSE Kementerian PU, ternyata pengalaman PT Karya Bersama Putra Mandiri, pengalamannya SI 002, bukan SI 008, makanya kita gugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi,” ucapnya.

Kalau sampai 30 September 2020 tidak ada teken kontrak, kata Fauzi, maka proyek PJP PDAM Muara Bulian, dinyatakan tender gagal. Kalau nanti ada gugutan dari PT Nurita Sari Pratama, yang digugat adalah Dinas PUPR, karena pekerjaan Pokjamil UKPBJ sudah selesai. Makanya ada sanggah banding, karena PT Karya Bersama Putra Mandiri kurang puas dengan hasil Pokjamil.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Zulkifli mengakui telah menerima surat klarifikasi jaminan sanggah banding dari Pokjamil UKPBJ Batanghari tanggal 9 September 2020. Klarifikasi jaminan sanggah banding muncul setelah PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan upaya banding kepada Pokjamil UKPBJ Batanghari.

“Kalau dilihat nilai jaminan sanggah banding satu persen dari nilai pagu. Dinas PUPR akan memberikan jawaban sanggah banding 14 hari kerja setelah 9 September 2020. Kalau kami tidak jawab, berarti kami menerima sanggah banding itu, berarti menang orang yang sanggah banding itu,” ujarnya kepada detail diruang kerjanya, Rabu 23 September 2020.

Menurut dia, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang terhadap perusahaan yang telah digugurkan, jika sanggah banding tidak dijawab Dinas PUPR Batanghari. Misalnya, proses pengguguran pada tahap evaluasi kualifikasi. Artinya, Pokjamil UKPBJ harus melakukan proses ulang dari tahap itu.

“Pihak yang sanggah banding adalah PT Karya Bersama Putra Mandiri taggal 3 September 2020. Kami terakhir jawab sanggah banding tanggal 29 September 2020,” ucapnya.

Zulkifli bercerita, sanggah banding PT Karya Bersama Putra Mandiri harus dilengkapi dengan jaminan sanggah banding. Selanjutnya, jaminan sanggah banding diteliti oleh UKPBJ Batanghari.

Merasa tidak puas, PT Karya Bersama Putra Mandiri melakukan klarifikasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi.

“Yang menentukan persyaratan sub bidang itu kan LPJK. Rekanan bersurat ke LPJK, LPJK mengatakan bahwa persyaratan masuk dalam poin penawaran, tidak ada masalah kata LPJK. Sedangkan UKPBJ mengatakan bahwa yang dimiliki PT Karya Bersama Putra Mandiri, persyaratannya tidak sesuai dengan yang diminta,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Proses penandatanganan kontrak, kata Zulkifli, belum bisa dilakukan karena masih dalam proses sanggah banding. Sanggah banding ini membutuhkan waktu untuk dipelajari. Dia tidak mau ada pihak-pihak merasa dirugikan. Makanya Dinas PUPR Batanghari diberikan waktu 14 hari guna melihat aturannya dan permasalahan.

“Kita tidak mau juga bola panas mati ditangan kita,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal   

DAERAH

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur mengimbau masyarakat khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada manajemen Bank Jambi.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi di Gedung Mahligai pada Rabu, 25 Februari 2026 menyusul gangguan pada sistem layanan digital akibat dugaan kejahatan siber yang menimpa Bank Jambi.

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Daerah maupun nasabah secara umum dalam kondisi aman. Ia memastikan kendala teknis ini tidak akan menghambat hak-hak pegawai.

Bupati menjamin bahwa proses pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pembayaran gaji ASN tetap berjalan normal. Meski fitur digital sedang dinonaktifkan, transaksi tetap bisa dilakukan melalui layanan kantor secara manual.

“Gaji pegawai semua bisa jalan. Tidak ada hubungannya (dengan gangguan siber). Memang yang biasa pakai m-banking atau ATM untuk sementara belum bisa digunakan, tapi prinsipnya keuangan tidak ada masalah. Hanya saja untuk sementara kita manual dulu,” ujar M. Syukur saat dikonfirmasi wartawan.

Langkah penonaktifan sementara layanan ATM dan mobile banking merupakan bagian dari prosedur keamanan.

Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan audit forensik oleh pihak kepolisian guna memastikan keamanan sistem secara menyeluruh.

“Sebenarnya sistemnya sudah bisa jalan, tapi rekomendasi dari Bank Indonesia (BI) jangan digunakan dulu karena sedang proses audit forensik untuk mengatasi persoalan yang ada,” katanya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penarikan uang secara besar-besaran (rush money). Selain karena kondisi bank yang dinyatakan sehat, membawa uang tunai dalam jumlah banyak dinilai memiliki risiko keamanan yang tinggi.

Manajemen Bank Jambi menjamin keamanan saldo nasabah dan bertanggung jawab penuh jika terdapat kerugian materiil akibat insiden ini. Masyarakat diminta memberikan ruang bagi manajemen untuk melakukan perbaikan sistem.

Berdasarkan hasil rapat, kondisi Bank Jambi dinyatakan tetap sehat dan operasional di kantor cabang tetap melayani kebutuhan mendesak secara manual.

“Ini adalah aset daerah yang harus kita jaga bersama. Kami sudah cek semua, tidak ada masalah berarti. Mari kita beri kepercayaan kepada manajemen untuk memperbaiki sistem ini secepatnya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Singosari, KDKMP Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Malang – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.Kunjungan tersebut meninjau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan meninjau secara langsung kondisi bangunan serta kesiapan sarana dan prasarana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diproyeksikan menjadi penggerak perekonomian desa dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam acara turut hadir mendampingi Menko Pangan, Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir, Dandim 0818/Malang-Batu yang saat ini dijabat oleh Letkol Czi Bayu Nugroho, S.Hub., jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang terkait, Camat Singosari beserta Forkopimcam Singosari, serta jajaran Perangkat Desa Candirenggo.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa KDKMP ini dirancang sebagai pusat kegiatan setiap desa yang berfokus pada penampungan dan penyaluran hasil ekonomi rakyat sebagai opteker atau penyedia barang.

“Sehingga kalau ada hasil jagung, gabah, peternakan, perikanan dari masyarakat nantinya bisa ditampung di Kopdes, sehingga tidak ada produk yang tidak laku dan akan kembali kemasyarakat lagi,” ujar Menko Zulkifli Hasan.

Ke depannya KDMP menjadi suplier yang akan terintegrasi dengan SPPG yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga ekonomi Indonesia bisa tumbuh. Selain itu, hal ini menjadi langkah awal penguatan KDKMP sebagai koperasi desa yang lebih mandiri dan profesional. Dengan fasilitas yang memadai, kapasitas penyimpanan diharapkan meningkat, distribusi kebutuhan pokok semakin lancar, serta ketersediaan dan stabilitas harga pangan di tingkat desa dapat terjaga dengan baik.

Di samping itu, melalui pembangunan fisik gerai dan pergudangan di dua lokasi KDKMP tersebut, keberadaan koperasi diharapkan mampu mendukung penuh program SPPG/MBG, mewujudkan swasembada protein, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keberadaan KDKMP juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pusat distribusi sekaligus pemberdayaan ekonomi warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkesinambungan. (Tina)

Continue Reading

DAERAH

Sertifikat Warisan Budaya Khas Kecamatan Tosari Resmi Sebagai Budaya Takbenda Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Pengakuan resmi dalam bentuk sertifikat WBTbI (Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa dalam acara Festival Takjil Ramadan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang pada Minggu, 22 Februari 2026.

Agus Hari Wibawa mengatakan Udeng dan Kaweng Tengger dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya masyarakat Tengger yang tak terpisahkan.

Sehari-hari, Udeng Tengger merupakan ikat kepala tradisional yang digunakan oleh laki-laki Suku Tengger sebagai pelengkap pakaian kegiatan keagamaan, ritual adat maupun kegiatan sehari-hari masyarakat Suku Tengger. Sedangkan Kaweng Tengger merupakan perlengkapan pakaian tradisional berupa kain atau sarung yang dililitkan di badan dan dipakai oleh masyarakat Suku Tengger baik laki-laki maupun perempuan,

“Udeng dan Kaweng Tengger itu melekat pada kehidupan sehari-hari warga Tengger di Kecamatan Tosari,” kata Agus di sela-sela kesibukannya pada Rabu, 25 Februari 2026.

Agus juga menjelaskan, kedua warisan budaya tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung filosofi kehidupan masyarakat adat Tengger yang masih lestari hingga kini.

“Dengan memakai sarung, mereka menunjukkan kalau asli penduduk sana serta membawa simbol agar perilakunya dan ucapannya bisa melewati jalur yang benar,” ujarnya.

Usai ditetapkan, Pemkab Pasuruan menurut Agus menyampaikan apresiasi dan bangganya serta mempersembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Tengger yang ada di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan

Menurutnya, status WBTbI menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan tradisi lokal.

“Pengakuan Udeng dan Kaweng Tengger sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia menjadi momentum penting bagi Kabupaten Pasuruan untuk terus memperkuat pelestarian budaya daerah,” ucapnya.

Masi bersama Agus serta menjelaskan bahwa saat penyerahan sertifikat, Gubernur Jawa Timur berpesan agar setiap kabupaten/kota lebih aktif menggali, mendata, dan menginventarisasi potensi warisan budaya takbenda di wilayahnya masing-masing.

“Usulan tersebut dapat diajukan ke Kementerian Kebudayaan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur saya berharap selaku Ibu Gubernur Jawa Timur, daerah harus semakin giat menggali warisan budaya yang ada untuk diusulkan menjadi WBTbI. Karena Ini penting sebagai bentuk perlindungan dan penguatan identitas budaya,” tutur Agus.

Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan akan terus berkoordinasi dengan komunitas budaya dan tokoh adat untuk mengidentifikasi potensi budaya lain yang layak diusulkan. (Tina)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs