No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home SIASAT

Ini Penjelasan KPU Batanghari Perihal Paslon Kampanye Terbuka

Ardian Faisal by Ardian Faisal
September 24, 2020
Ini Penjelasan KPU Batanghari Perihal Paslon Kampanye Terbuka

KAMPANYE: Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harapan Nami menjelaskan aturan kampanye terbuka. (DETAIL/Ardian Faisal)

33
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Batanghari – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari selama masa kampanye boleh menggelar konser musik dan sebagainya sebagai sarana menarik simpati masyarakat. Upaya ini tidak mendapat larangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ArtikelTerkait

Hasbi Anshory Peduli Pendidikan, Sekolah Bakal Dapat Internet Gratis

Hasbi Anshory Peduli Pendidikan, Sekolah Bakal Dapat Internet Gratis

February 24, 2021
BPPRD Sarolangun Sasar Pajak Perusahaan Yang Menggunakan Jasa Cattering

BPPRD Sarolangun Sasar Pajak Perusahaan Yang Menggunakan Jasa Cattering

February 23, 2021
Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD, Bappeda Sarolangun Terima Berbagai Masukan 

Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD, Bappeda Sarolangun Terima Berbagai Masukan 

February 22, 2021
Al Haris Dukung Penuh Tim Advokasi, Jelang Sidang MK

Al Haris Dukung Penuh Tim Advokasi, Jelang Sidang MK

February 20, 2021

“Sebenarnya kalau pertemuan terbatas dengan cara tatap muka dibolehkan. Asalkan tidak melebihi 50 orang dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Silahkan saja, mau di dalam ruangan, mau di luar ruangan. Sama halnya dengan konser,” kata Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harapan Nami kepada detail, Kamis 24 September 2020.

  Baca Juga
Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu February 24, 2021
Guguran Abu Gunung Sinabung Meluncur Sejauh 1 Km February 24, 2021
Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Dimulai Setelah Vaksinasi Guru Selesai, Guru PAUD dan SD Prioritas February 24, 2021
Tumpukan Sampah Bambu Bikin Sumbat Aliran Sungai Cikeas Bekasi February 24, 2021
Hasbi Anshory Peduli Pendidikan, Sekolah Bakal Dapat Internet Gratis February 24, 2021
Update Event Baru, Menang Ratusan Juta di Aplikasi Compass!!! February 24, 2021
Israel Akan Kirim Vaksin COVID-19 Tak Terpakai ke Palestina February 24, 2021
Next
Prev

Kalau untuk saat ini dalam aturan KPU, kata Nami, silahkan asalkan orangnya jangan lebih dari 50 orang. Cuma ada imbauan dari KPU RI untuk dilakukan dengan virtual. Tujuannya agar pemirsa kampanye lebih banyak dan pesan kampanye sampai melebihi 50 orang.

Masa kampanye berlangsung sekitar 71 hari terhitung 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Kalau melihat perkembangan dari pemberitaan terkait wabah COVID-19 dan rapat instansi di Pemerintahan Pusat, Nami berujar sepertinya ada sedikit perubahan terkait kampanye.

“Bagaimana pun KPU tidak ingin penyebaran virus corona ini menjadi kluster baru, yaitu klaster KPU maupun klaster Pilkada. Kita masih menunggu aturan terbaru KPU RI terkait dengan kampanye ini,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal   

Tags: COVID-19Kampanye TerbukaKPU BatanghariPaslon KampanyePilkada Serentak 2020Protokol Kesehatan
Next Post
Feodalisme Gaya Baru

Feodalisme Gaya Baru Kandidat Nomor Dua

BLT-DD

Wabup Bambang Bayu Suseno Salurkan BLT-DD Tahap IV pada Warga Terdampak COVID-19

Long March

Peringatan Hari Tani, Ratusan Petani Long March ke Kantor Bupati Tebo

Konsep Pembangunan

Konsep Pembangunan Jambi Mantap Pemerataan Timur, Tengah Hingga ke Barat

Mediasi

Ini Poin Hasil Mediasi Petani dengan Tiga Perusahaan di Tebo

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA